Negeri Tiga Kelor

Bagi penikmat permainan kartu, Remi adalah salah satu jenis kartu yang sangat populer dan paling sering dimainkan.

Kartu Remi ini memiliki empat varian: Sekop, Keriting, Hati, dan Wajik. Setiap varian mengoleksi 13 anggota keluarga: mulai dari kartu berangka 2 sampai 10, ditambah Jack, Queen, King, dan As. Jadi jumlah keseluruhan kartu Remi sebanyak 52 helai, plus 2 Joker. Dengan dua pilihan warna, merah (Hati dan Wajik), lalu hitam (Sekop dan Keriting).

Di komunitas Bugis-Makassar, kartu “Keriting” biasa juga disapa sebagai kartu “kelor”, karena parasnya yang mirip daun kelor. Dan ternyata, pada pergaulan sehari-hari, diksi “tiga kelor” sudah menjadi “kata sifat” yang kadang disematkan kepada oknum yang memiliki sifat rada-rada minor.

Jika didapati seseorang yang lemah dalam memegang komitmen dan ‘receh’ dalam prinsip konsisten, terus cenderung suka merugikan orang lain, nah orang seperti ini biasanya dicap sebagi Si “tiga kelor” atau “talluna keloro“.

Lantas mengapa pilihan katanya harus “tiga kelor”? Bukan variasi kartu dan angka lain di antara 54 Kartu Remi?

Bisa jadi karena dalam struktur “keluarga kartu Remi”, kartu berangka 3 adalah yang paling rendah dan paling lemah.  Bahkan dalam permainan “Capsa banting” (orang Makassar menyebutnya ‘main Jenderal’), kartu pertama yang ditumbalkan dan dibanting untuk memulai ritual permainan adalah kartu “tiga kelor”.

Jadi, “tiga kelor” alias “talluna keloro” dalam budaya ujar masyarakat Makassar menunjuk kepada “dia” yang lemah komitmen dan lunglai dalam hal konsistensi yang berakibat pada lecetnya simpati dan terkelupasnya empati.

***

Pra dan pasca pesta demokrasi di negeri ini, oleh  hidung kaum pemerhati, terendus adanya bau amis kecurangan. Baunya dimulai dengan diganjarnya dua lembaga negara sebagai “pelanggar etika”, yaitu Mahkamah Konstitusi oleh MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi)  dan KPU oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dengan tema yang sama, yaitu perihal pencalonan salah satu kontestan Capres/Cawapres.

Lebih jauh, para cendekia mulai menemukan bangkai kecurangan yang dimaksud. Bahkan mereka mengurainya satu persatu, dari A sampai Z, dari alif sampai yaa. Sehingga mereka berkesimpulan, bahwa kecurangan yang terjadi ini adalah buah dari persekongkolan berbagai pihak yang “ R.A.B atau blue print-nya” sudah disiapkan sedemikian rupa. Kecurangan yang benar-benar telanjang, tandas mereka.

Tentunya pro dan kontra tak terhindarkan. Kubu pemegang skor tertinggi pastinya menampik segala tuduhan kecurangan. Maka menjadi penting untuk menguji statemen kedua belah pihak. Apakah bangkai kecurangan itu benar adanya ataukah ini sekadar khayalan pelipur lara bagi pihak yang merasa kalah

Oleh karena itu, setiap jalan ataupun celah yang dimungkinkan oleh konstitusi harus ditempuh, untuk mengklirkan hasil dari pesta demokrasi ini. Dengan catatan, komitmen akan keterbukaan, kejujuran, dan keadilan harus diusung secara konsisten. Paling tidak, dengan begitu, apa pun hasilnya, siapa pun pemimpinnya, nantinya akan dianggap terkonfirmasi oleh konstitusi dan terlegitimasi oleh Undang-Undang.

Sehingga kita, baik sebagai warga biasa atau sebagai pemimpin, sebuah bangsa yang besar, masih “punya muka” untuk berjalan dengan tubuh tegap dan dengan kepala tegak. Sebab bangga, kita bukanlah “warga talluna keloro” dari sebuah “negeri tiga kelor”.

***

Sejatinya, kelor -yang mempunyai nama latin Moringa Oleifera- dalam dunia flora, merupakan salah satu tumbuhan herbal, yang multi manfaat bagi kesehatan dan amat didoyani oleh masyarakat pribumi.

Maka ke depannya, menjadi pilihan bagi kita semua, mau mengikuti jejak herbal Moringa Oleifera ataukah mau dijuluki “tiga kelor” alias “talluna keloro”? Wallahu  a’lam bisshawab.

Kredit gambar: Kompas.id


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *