Menurut Nashr al-Din al-Thusi, hal selanjutnya yang menjadi tahapan dan prasyarat awal bagi seseorang, yang hendak menempuh jalan spiritual (suluk) adalah inabah.
Secara bahasa inabah berarti “kembali kepada suatu tempat”, dapat pula berarti “kembali kepada sesuatu dan membiasakan diri dengannya.”
Dalam perspektif tasawuf, inabah bermakna “terus-menerus kembali kepada Allah dengan berulang kali”. Kata inabah, disebut dalam berbagai bentuk sebanyak 18 kali dalam Al-Qur’an.
Di antaranya, menyebut inabah sebagai sifat yang dimiliki pada nabi, misalnya sifat Nabi Ibrahim as (QS. 11:75) dan Nabi Daud (QS. 38:24). Inabah adalah kesadaran spiritual untuk kembali kepada Allah dengan segenap keberserahan diri (QS. 39:54), yang karenanya diwujudkan dengan ketaatan dan menjauhi maksiat.
Makna inabah hampir sama dengan taubat, yang sama-sama bermakna “kembali kepada Allah”. Para ulama dan ahli tasawuf, menyebut inabah sebagai derajat yang lebih tinggi dari taubat. Inabah adalah kelanjutan dari taubat, jika taubat bermakna meninggalkan perbuatan maksiat, menyesali, dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi. Inabah bermakna tawajjuh (mengarahkan atau menghadapkan) dalam ketaatan kepada Allah.
Seseorang yang meninggalkan perbuatan maksiat, menyesali, dan bertekad untuk tidak melakukannya lagi, serta terus konsisten dalam beribadah, maka orang itu disebut sebagai taa’ib (pelaku taubat).
Apabila setelah bertaubat, orang tersebut senantiasa berusaha memperbaharui sikap menghadapkan diri kepada Allah, maka orang ini disebut sebagai munib (orang yang berinabah) kepada Allah.
Inabah merupakan keterikatan total kepada Allah, sebagai tindak lanjut dari taubat, yang diwujudkan dengan pembiasaan dan selalu konsisten dalam ketaatan kepada Allah. Dalam dunia thariqat, maqam inabah lebih tinggi dari maqam taubat.
Namun, sebagian ulama menyebut inabah lebih dahulu dari taubat, karena taubat adalah realisasi dari inabah, yang dilaksanakan dengan sungguh-sungguh (nasuha), dalam menghapus dosa-dosa dan meningkatkan kuantitas serta kualitas amal.
Merujuk Nashr al-Din al-Thusi, berarti kembali kepada Allah dan menghadirkan diri di hadapan-Nya. Hakikat inabah adalah inti dari ibadah, yang bentuknya terdiri atas tiga hal; Pertama, menghadirkan hati hanya kepada Allah yang karenanya hati akan selalu bersama Allah. Dengan ini seseorang akan selalu mencari kedekatan dengan Allah dalam keseluruhan pikiran dan niat. QS. 50:33 menyebutnya sebagai orang yang datang menghadap Allah dengan hati yang munib.
Kedua, kembali kepada Allah dalam semua ucapan, realisasinya adalah dengan selalu mengingat Allah, dengan mensyukuri segala nikmat-Nya dan memperbanyak berzikir-Nya. QS. 40:13 menyebut tiada orang yang mendapat pelajaran kecuali orang-orang yang munib.
Ketiga, kembali kepada Allah dengan segenap tindakan, yaitu menjaga segenap tindakan sebagai perwujudan ketaatan dan ibadah.
Ber-inabah berarti gerak “menuhan” munib (orang yang ber-inabah), pejalan spiritual (salik) untuk menggapai kedekatan hingga penyatuan dengan Tuhan. Sebagai gerak “menuhan”, inabah diwujudkan dalam totalitas pikiran, keyakinan, niat, ucapan, dan tindakan.
Pengetahuan atau ma’rifat tentang Allah dan dasar-dasar keimanan yang melahirkan kesadaran yang teguh, dalam niat yang tulus untuk mengkonkretkan tashdiq, dalam segenap ucapan dan tindakan.
Bentuk praktis dari inabah, yaitu memperhatikan hukum syariat, dengan niat ketaatan dan mencari kedekatan kepada Allah. Menempuh laku thariqat , berupa membiasakan dan konsisten dalam ibadah, hingga menggapai penghayatan dan pencapaian akan hakikat yang sejati, dari rangkaian ibadah kepada Allah.
Hakikat Ramadan, serupa bulan untuk melatih orang-orang beriman untuk mencapai inabah kepada Allah. Perintah puasa di siang hari dan rangkaian ibadah di malam hari, pada hakikatnya adalah mekanisme pembiasaan diri, untuk berada dalam keadaan ibadah kepada Allah.
Orang yang telah terbiasa dalam ketaatan dan ibadah, maka segenap perilakunya akhirnya menjadi ibadah. Itulah sebabnya, bahkan tidurnya orang yang berpuasa dinilai sebagai ibadah dan setiap hela nafas dihitung sebagai tasbih.
Ramadan adalah bulan pembiasaan bagi kita untuk segenap kebaikan dan ibadah, pelipatgandaan pahala dan penghapusan dosa, semacam stimulan untuk memacu dan memicu kita, lebih bergiat dalam pembiasaan tersebut, hingga akhirnya terbiasa dalam habitus ibadah dan ketaatan kepada Allah.
Sekiranya tidak ada Ramadan, maka tidak ada momentum bagi kita, untuk membiasakan diri pada hal-hal yang berorientasi rohani, karena urusan hidup yang membuat kita lebih banyak menyibukkan diri dalam urusan-urusan keduniaan.
Ibadah puasa merupakan riyadah untuk membebaskan rohani dari keterikatan kepada kesenangan material. Karena hal tersebut memenjarakan rohani, hingga tidak dapat kembali pada kesejatiannya yang agung dan suci.
Puasa sebentuk pembiasaan diri pada orientasi yang mengarah pada rohaniah. Menahan diri dari makan, minum, dan seks sepanjang siang, serupa pembiasaan diri untuk tidak terikat pada kesenangan material, sehingga rohani kita tidak terhalang lagi untuk melesat “terbang” dan “menuhan”.
Puasa sejenis riyadah untuk membiasakan diri berinabah kepada Allah, jika telah terbiasa maka itulah puasa yang “menuhan”, bukan sekadar puasa yang hanya menahan, selanjutnya puasa menjadikan kita sebagai munib, yaitu orang yang “menahun” bersama Tuhan.
Kredit gambar: blogspot.com

Doktor di bidang studi agama. Peneliti pada Pusat Riset Agama dan Kepercayaan BRIN. Memiliki spesifikasi pada kajian agama dan masyarakat di Kawasan Timur Indonesia.


Leave a Reply