Permulaan dari tindakan: niat. Perbedaan tindakan manusia dan binatang terletak pada niat. Jika pada binatang, segenap tindakannya dipicu oleh dorongan instingtif, mempertahankan hidup dan meneruskan keturunan. Sedangkan pada manusia, ada pengetahuan dan kesadaran, yang membuat tindakan-tindakannya, tidak sekadar dorongan naluriah yang bersifat instingtif.
Niat adalah fondasi bagi tindakan manusia. Niat serupa pemadu pengetahuan dan kesadaran, sekaligus pemandu arah dari tindakan yang akan dilakukan. Sebagai fondasi dari tindakan, maka niat menjadi peletak nilai atas tindakan yang dilakukan.
Itu sebabnya kepada hewan, tidak bisa diberikan nilai atas tindakannya, apakah baik atau jahat. Sebaliknya bagi manusia, niat adalah variabel awal yang menentukan nilai dari suatu tindakan, apakah baik atau tidak.
Niat memadukan pengetahuan dan kesadaran, termanifestasi pada kesungguhan dan kesengajaan, untuk melakukan sesuatu. Bagi tindakan, niat adalah sebab final yang memandu arah dan orienatsi dari sebuah tindakan.
Lisan suci Rasulullah saw bersabda, “sesungguhnya amal perbuatan bergantung pada niat”. Bagi orang beriman, niat sejenis intensi dan tendensi, yang memanifestasikan keteguhan hati dan terimplementasi pada amal kebaikan.
Ulama fikih berpendapat bahwa batal semua amal bila tanpa niat. Niat menjadi rukun pertama dari semua ibadah, yang menentukan sah atau tidaknya suatu amal ibadah. Dalam sebuah riwayat dikatakan, “Niat seorang mukmin lebih baik dari perbuatannya.”
Menjelaskan riwayat tersebut, Nashr al-Din al-Thusi menganalogikan niat dan tindakan seperti relasi jiwa dengan tubuh. Niat ibarat jiwa, sedangkan tindakan ibarat tubuh. Jika jiwa memberi kehidupan bagi tubuh, maka niat memberi kehidupan bagi tindakan.
Titik awal sekaligus syarat dari suluk (perjalanan spiritual) adalah iman, ketegauhan, dan niat, yaitu intensi dan tendensi untuk mencapai kesempurnaan. Dalam istilah lain, intensi dan tendensi untuk “menuhan”.
Imam Ali bin Abu Thalib membagi tiga kategori intensi orang yang beriabdah. Pertama, intensi ibadah seorang budak, yaitu beribadah karena takut akan nerakanya Allah. Kedua, intensi ibadah seorang pedagang, yaitu beribadah karena mengharap surganya Allah. Ketiga, intensi ibadah seorang yang merdeka, yaitu beribadah karena dorongan cinta kepada Allah.
Kategorisasi ini bukan pada konteks benar atau salah, ketiganya adalah benar dan baik. Namun, hanya intensi ibadah seorang yang merdeka merupakan intensi ideal sebagai permulaan dari jalan suluk. Intensi untuk “menuhan” sebagaimana ditegaskan oleh Allah dalam QS. 6:162, yaitu salat, ibadah, hidup, dan mati, hanya untuk Allah semata.
Niat yang baik dan suci mensyaratkan pengetahuan (ma’rifat), keimanan, dan keteguhan hati. Menurut Ibn ‘Arabi, tindakan yang dilandasi oleh niat yang suci dan penuh penghayatan, maka sesungguhnya tindakannya adalah tindakan keilahian (al-af’al al-haqiqah/divine creations).
Melalui niat yang suci dan penuh penghayatan, tindakan menggapai kesejatiannya yang menyempurna dan mengabadi, yang akhirnya mengantarkan rohani pada derajat yang “menuhan”.
Realsiasinya sebagaimana dikatakan oleh Allah dalam sebuah hadis qudsi, “Aku adalah pendengaran yang dengannya dia mendengar, Aku adalah penglihatan yang dengannya dia melihat, Aku adalah tangan yang dengannya dia memukul, dan Aku adalah kaki yang dengannya dia berjalan.”
Inilah gambaran tentang kualitas manusia yang telah “menuhan”, yang dalam kehidupannya “menahun” bersama Tuhan. Bentuk praktis dari manusia yang “menuhan”, berakhlak sebagaimana akhlak Tuhan.
Sebagai salah satu ibadah yang tertentukan secara syariat, maka rukun pertama dari puasa adalah niat. Lapar dan haus tak terhitung sebagai ibadah puasa, jika tak diawali oleh niat sebelum memulainya.
Dalam lafaz niat, selalu diakhiri dengan kalimat lillahi ta’ala atau “karena Allah Taala”. Dengan demikian, syariat telah mengarahkan niat puasa dan seluruh ibadah yang lain sebagai jalan “menuhan”.
Syariat dari puasa, menahan dan hakikat dari puasa adalah “menuhan”. Namun, capaian dari hakikat ibadah bergantung pada kualitas niat yang mengawalinya. Kualitas niat didasarkan pada ma’rifat atas kalimat lillahi ta’ala atau taqarrub ilallah (mendekatkan diri kepada Allah) yang diucapkan sebagaimana tuntunan syariat.
Oleh karena itu, pengetahuan dan penghayatan akan kalimat lillahi ta’ala, menjadi prasyarat mutlak sampainya segenap ibadah kita kepada kesempurnaan. Dalam konteks puasa, pengetahuan dan penghayatan inilah yang mengantarkan tindakan “menahan” menjadi “menuhan”.
Nabi saw menyebut, “Banyak orang yang berpuasa tapi yang didapatkan hanya lapar dan dahaga”, karena puasa yang dilakoni hanya sampai pada level menahan tak sampai pada derajat “menuhan”.
Sebab setiap tindakan bergantung pada niat, maka kualitas niatlah yang menjadi penentu awal bagi capaian akhir dari puasa yang kita lakoni, apakah berhenti pada level menahan, ataukah sampai pada derajat “menuhan”.
Dalam sebuah kalimat bijak dari Cina dikatakan, “Jika ingin membersihkan sungai maka mulailah membersihkan dari hulunya”.
Demikian halnya, jika kita ingin menyucikan suatu tindakan maka sucikanlah niat dengan menguatkan penghayatan dan kesadaran akan makna lillahi ta’ala yang kita ucapkan.
Dengan niat yang benar karena didasarkan pada penghayatan dan kesadaran yang benar, maka puasa yang kita lakoni tak sekadar menahan, tapi puasa yang “menuhan”.
Kredit Gambar: hidayatuna.com

Doktor di bidang studi agama. Peneliti pada Pusat Riset Agama dan Kepercayaan BRIN. Memiliki spesifikasi pada kajian agama dan masyarakat di Kawasan Timur Indonesia.


Leave a Reply