Sahur hari pertama bulan Ramadan dan ajakan berbagi ilmu oleh Academia Al-Hikmah, bagi saya adalah energi fusi. Dua hal dahsyat dan positif bertemu dalam momentum atau bulan yang penuh kebaikan dan berkah. Pemantik terbaik bagi saya tentang energi fusi berasal dari David L. Cooperrider, dan makna progresifnya dari Diana Whitney & Amanda Troston-Bloom.
Harapan dan kedahsyatan energi fusi ini harus terus mengalami proses penularan sejenis “penularan” dalam mekanisme memetika. Saya harus menegaskan bahwa bukan cuma gen yang diwariskan dalam proses genetika. Kebaikan, kebahagiaan, dan hal inspiratif pun harus diwariskan atau minimal ditularkan, tanpa kecuali melalui tulisan-tulisan dalam proses memetika.
Ramadan sebagaimana yang telah dipahami bersama, kita akan menjalani puasa selama 29 atau 30 hari. Idealnya puasa dalam bulan Ramadan ini, tidak hanya dipahami dalam perspektif fikih dan berada atau mengonstruksi nalar teologis semata. Terinspirasi dari Prof. Nasaruddin Umar, seharusnya puasa Ramadan mengalami fungsionalisasi.
Puasa ramadan harus memberikan manfaat. Nilai dan makna yang terkandung di dalamnya harus membingkai sikap dan perilaku umat Islam. Harus memberikan diferensiasi (pembeda) antara yang berpuasa dan tidak berpuasa, dalam realitas kehidupan.
Sahabat pembaca, sudah berapa lama kita berpuasa ramadan. Ini tidak perlu dijawab ke saya, sehingga pertanyaan ini pun tidak perlu dibubuhi “tanda tanya (?)”. Saya tidak membutuhkan jawaban, saya hanya menaruh harapan.
Saya teringat dengan tulisan seorang senior di Ikatan Remaja Muhammadiyah, kak Hadi Saputra (seorang Antropolog Unismuh Makassar). Dalam tulisannnya mengutip kritikan Buya Ahmad Syafii Maarif. Kritikan tersebut pada substansinya menyoroti jumlah jamaah haji yang terus bertambah setiap tahunnya tetapi tidak berkontribusi positif atau tidak berbanding lurus dengan spirit memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kita tidak ingin agama, tanpa kecuali puasa ramadan hanya menjadi pseudo religious dan religion tainment. Agama jangan dijadikan sebagai tempat pelarian dan alat atau instrumen untuk mencapai tujuan duniawi semata yang dangkal, pragmatis, dan material.
Mencermati kehidupan hari ini, kita seakan menemukan ruang konfirmasi kebenaran atas pandangan bahwa agama telah menjadi pseudo religious dan religion tainment. Atau, sedikit yang lebih positif dari pandangan ini, meskipun esensi agama muaranya bukan ke hal tersebut, adalah agama menjadi ranah private dan membangun kesalehan individual semata.
Hati kita semakin sedih, ketika kita menemukan dalam realitas kehidupan, bahwa para koruptor, para pelaku “berkuasa tidak benar”, para pengejar kekuasaan dengan cara tidak benar, dan pelaku politik uang adalah orang-orang yang setiap tahunnya pada bulan Ramadan adalah termasuk sebagai orang yang menjalani ibadah puasa. Ini hanya contoh, meskipun inilah yang paling memilukan hati dan sangat merusak. Lalu di mana fungsi puasa, yang substansinya adalah “pengendalian diri”.
Ajaran agama tanpa kecuali nilai dan makna yang terkandung dalam puasa,—terutama puasa ramadan—kita berharap bukan hanya mengonstruksi nalar teologis, tidak hanya fokus pada balasan akhirat berupa surga, dan tidak berhenti pada terbentuknya kesalehan individual semata. Oleh karena itu, kita ingin memahaminya pula sebagai proses habituasi diri, terutama selama bulan Ramadan.
Jika kita memahami teori habits maupun habitus Pierre Bourdieu, tanpa kecuali memahami ilmu-ilmu lainnya yang mampu menyentuh dimensi psikologis manusia relasinya dengan realitas kehidupan, idealnya puasa ramadan memberikian kontribusi positif dalam tatanan kehidupan. Puasa yang dilaksanakan minimal pada bulan Ramadan setiap tahunnya, seharusnya berkorelasi positif dengan proses menjalani kehidupan yang semakin baik dalam bingkai kebenaran, kebaikan, dan kepatutan.
Ramadan yang dipandang sebagai proses habituasi diri, menjadi ruang-waktu—bukan sekadar momentum—untuk membentuk satu kebiasaan dan selanjutnya membentuk karakter, dan setelah itu bermuara pada pencapaian kehidupan positif, konstuktif, produktif, dan kontributif. Artinya, setelah proses habituasi diri ini, maka nilai-nilai ibadah yang dilakukan selama bulan Ramadan terutama nilai dan makna puasa—tentunya termasuk ibadah lainnya, seperti intensitas salat yang dilakukan bukan hanya salat wajib—harus mampu membingkai setiap sikap dan perilaku yang dilahirkan dalam relasi sosial.
Sebagai proses habituasi diri, maka memahami bulan Ramadan dalam perspektif habitus Bourdieu, kita sebagai umat Islam yang sedang menjalaninya harus melakukan proses internalisasi eksterior. Nilai-nilai dan makna yang terkandung, baik dalam ibadah yang dilakukan maupun relasi sosial yang terbentuk selama bulan Ramadan harus mampu dipahami, diserap, dijiwai, dan memengaruhi big data, algoritmadan berbagai mekanisme psikologis dalam diri.
Sebagai sebuah habituasi diri yang dipahami dalam perspektif habitus, maka tidak berhenti hanya sebagai proses internalisasi eksterior semata, atau berhenti dalam diri sendiri atau maksimal membentuk kesalehan individual. Setelah itu sebagai proses habituasi diri maka selanjutnya harus terjadi apa yang dimaknai sebagai eksternalisasi interior.
Pemahaman, penyerapan, penjiwaan nilai dan makna dari segala ibadah yang dilakukan terutama puasa, tanpa kecuali relasi sosial yang terjadi dalam bulan Ramadan, harus kembali diimplementasikan dalam realitas sosial. Nilai-nilai dan makna yang sudah ada dalam diri, dari proses internalisasi eksterior tersebut, harus membingkai sikap dan perilaku, dan termasuk menjadi spirit dan driver untuk mewujudkan setiap impian atau harapan hidup. Bahkan wujud dari impian dan harapan yang terbangun, tidak jauh dari nilai dan makna yang telah terserap ke dalam diri.
Bulan Ramadan di dalamnya akan memperkuat modal sosial, modal psikologis, dan modal teologis. Bulan Ramadan pun, dan dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia bisa menjadi arena terbaik, sehingga proses habituasi diri yang terjadi akan memperkuat habitus, dan selanjutnya memberikan efek dahsyat dalam realitas kehidupan. Kondisi ideal ini seharusnya terjadi. Jangan lagi kita selalu mengatakan bahwa kondisi ideal itu sulit terjadi, itu hanya bagai fatamorgana atau sesuatu yang sangat utopis. Ini semua bisa terjadi jika kita memahami dan mau melakukannya.
Dalam perspektif habits pun, ramadan sebagai proses habituasi diri idealnya—apalagi sudah bertahun-tahun kita menjalaninya—minimal sudah terbentuk karakter positif, produktif, konstruktif, dan kontributif. Dr. Haryatmoko menegaskan dan membedakan antara habits dan habitus. Haryatmoko menegaskan bahwa habitus lebih dari sekadar habits atau habits adalah salah satu bagian dari habitus.
Salah satu hukum yang diciptakan oleh Allah Swt di alam semesta maupun dalam diri kita sebagai manusia adalah habits. Hukum ini menjadi bagian dari hukum terbesar yang dimaknai sebagai sunnatullah maupun law of attraction (hukum tarik menarik). Mekanisme kerja habits ini, apa pun yang sering diulang-ulang atau terjadi proses repetition baik di alam semesta maupun dalam diri, itu memberikan atau meninggalkan jejak atas bekas, sesuai dengan yang terjadi dalam proses tersebut.
Jalanan kebun yang terbentuk dan memandu kita sehingga bisa kembali pulang ke rumah, pada dasarnya dan kebanyakan tidak dilakukan dengan penuh kesadaran dan kesengajaaan. Hal itu terbentuk karena sering dilewati, terjadi proses repetition (pengulangan). Ketika di bangku sekolah dasar, kita pernah mendengar peribahasa “Alah bisa karena biasa” maka ini dan proses jalan kebun itu adalah efek kedahsyatan dari habits.
Puasa, salat, membaca al-Qur’an, dan ibadah-ibadah lainnya yang sangat intens dilakukan selama bulan Ramadan idealnya selain bekerja dalam rido Allah, maka itu pun berproses dalam mekanisme kerja habits maupun habitus. Sehingga, semua ibadah dalam bulan Ramadan seharusnya membentuk kesalehan sosial yang berkontribusi positif dalam mewujudkan tatanan kehidupan tanpa kecuai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang semakin demokratis, berkemajuan, berkeadilan, dan berkeadaban. Minimal sekali ini.
Jika memahami pemahaman progresif Ary Ginanjar Agustian dalam bingkai ESQ (kecerdasan emosional dan spiritual)-nya maka shalat itu harus bermuara pada pembentukan karakter atau character building. Puasa itu harus melahirkan sosok manusia yang senantiasa mampu mengendalikan dirinya. Zakat bermuara pada kolaborasi dan kohesivitas sosiol yang kokoh dan berkeadilan. Kalimat syahadat yang dalam rukun Islam ditempatkan pada bagian pertama, harus bermuara pada perwujudan untuk senantiasa memulai sesuatu dari tujuan akhir atau impian, visi, dan cita-cita mulia.
Ketika karakter terbentuk dari nilai salat, ditambah nilai puasa, zakat, dan syahadat, maka kita pasti meyakini akan lahir tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang jauh dari perilaku dan model “berkuasa yang tidak benar” termasuk jauh dari model merebut kekuasaan dengan cara yang tidak benar. Puasa akan membingkai diri untuk senantiasa mengedepankan sikap dan perilaku pengendalian diri, terutama ketika sedang berkuasa atau minimal dalam relasi sosial.
Sederhananya ramadan yang diharapkan sebagai proses habituasi diri akan melahirkan sosok manusia atau insan yang senantiasa mengedepankan nilai-nilai positif, produktif, kontruktif, dan kontributif dalam kehidupan baik secara pribadi, masyarakat, terutama bangsa dan negara. Mereka bukan hanya membangun kesalehan invidual, tetapi termasuk pula dan terutama membangun kesalehan sosial.
Ramadan sebagai habituasi diri bukan hanya melahirkan sosok manusia yang memiliki cinta, tetapi mampu memberikan cinta dalam kehidupan dengan versi dan porsi masing-masing dalam bingkai yang diridoi Allah Swt.
Kredit gambar: https://unsplash.com/s/photos/ramadhan

Pemilik Pustaka “Cahaya Inspirasi”, dan Wakil Ketua MPI PD. Muhammadiyah Bantaeng. Pegiat Literasi Digital dan Kebangsaan. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bantaeng Masa Jabatan 2025-2030.


Leave a Reply