Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَا سْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۗ ذٰ لِكُمْ خَيْرٌ لَّـكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Terjemah: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Kandungan pokok QS. al-Jumu’ah ayat 9 di atas, pertama, Allah menyerukan kepada orang-orang beriman, apabila panggilan salat Jumat telah dikumandangkan, maka bersegeralah mengingat Allah. Kedua,kandungan poin pertama tersebut dikuatkan dengan adanya perintah Allah, untuk meninggalkan segala bentuk aktivitas, termasuk aktivitas keuntungan dunia, misalnya jual beli. Ketiga, Allah kemudian tegaskan, merespon dengan sigap dan cepat panggilan salat Jumat, untuk berzikir kepada Allah, merupakan pilihan terbaik bagi orang yang mengetahui.
Menarik kandungan ayat 9 surah ke 62 di atas, diperpautkan dengan ayat sebelumnya, yakni ayat 8 dalam surah yang sama. Di mana pada ayat 8 tersebut ditegaskan, kematian pasti akan menemui setiap manusia. Tidak ada satu orang pun yang dapat berlari dari kematian untuk menghindarinya. Setelah kematian seseorang, ia akan dikembalikan kepada Allah yang Maha Mengetahui yang gaib maupun yang nyata. Allah akan memberitahukan kepadanya apa yang telah dilakukannya.
Perpautan kandungan ayat 9 dengan kandungan ayat 8 surah ke 62, penulis memahami bahwa adanya seruan Allah yang tegas agar segera memenuhi panggilan shalat di hari jumat untuk mengingat Allah, dimaksudkan sebagai persiapan atau bekal menghadapi kematian yang pasti datang menemui setiap manusia termasuk orang yang beriman.
Manusia yang beriman dan taat kepada Allah serta senantiasa berzikir kepada Allah, tidak akan berlari dari kematian. Mereka tidak akan menghindar dari kematian. Mereka bahkan akan merindukan dan mencintai kematian. Meskipun demikian, mereka juga tidak akan mencari mati secara sia-sia. Berbeda dengan kelompok orang yang lalai, abai dengan perintah salat, tidak menegakkan salat sebagai sarana zikrullah, termasuk salat Jumat. Mereka sangat takut dengan kematian. Mereka ingin lari dan menghindar dari kematian. Makna ini dipahami dari perpautan ayat 9 dengan ayat 7 dalam surah ke 62.
Namun, patut disayangkan, ternyata pesan yang terkandung dalam ayat 9 dan perpautannya dengan ayat 7 dan 8, ternyata kurang (baca: tidak) dihidupkan oleh kebanyakan orang yang mengaku beriman. Dengan kata lain, kandungan ketiga ayat dalam surah al-Jumuah tersebut, belum memberi pengaruh positif atau tidak hidup dalam kehidupan religius-spiritual kebanyakan umat Islam. Buktinya kebanyakan masjid masih kosong melompong, padahal khatibnya sudah di atas mimbar.
Kebanyakan umat Islam terlambat datang ke masjid untuk salat Jumat, tapi mereka pula yang paling cepat meninggalkan masjid setelah melakukan salat. Mereka tidak tinggal untuk berzikir meskipun sejenak. Apalagi untuk berdoa dan menegakkan salat sunah ba’diyah. Setelah salam ke kanan dan ke kiri, mereka langsung berdiri untuk keluar masjid, untuk beraktivitas kembali. Bekerja mencari kebutuhan fisikal-materialnya.
Saya khawatir, jangan-jangan fenomena religius-spiritual yang demikian negatif, mengisyaratkan makna bahwa tujuan utama menyahuti seruan salat Jumat, yakni untuk berzikir kepada Allah, tidak dipenuhi atau tidak terwujud nyata dalam kebanyakan umat Islam (mungkin termasuk penulis, iyazu billah). Atau mungkin ada di antara umat Islam yang berdalil untuk membenarkan prilaku religius tersebut. Yakni dengan berdalil bahwa bukankah diperintahkan pada ayat ke 10 surah al-Jumu’ah, agar segera bertebaran di bumi setelah salat Jumat telah selesai ditegakkan untuk mencari karunia Allah?
Jawaban atas dalil yang diajukan tersebut, bahwa perintah segera bertebaran di bumi untuk mencari karunia Allah, tidak mengandung makna kewajiban yang mesti disegerakan. Akan tetapi perintah dalam ayat 10 tersebut bermakna kewajiban yang tidak membutuhkan penyegeraan. Oleh karena, kata kerja perintah fantasyiruu yang berarti maka bertebaranlah, adalah fiil al-amr atau kata kerja perintah yang tidak membutuhkan penyegeraan.
Demikian makna fiil al-amr pada perintah fantasyiruu dalam perspektif ilmu balagah al-Quran. Dengan demikian, hendaknya setelah menegakkan salat, maka duduklah sejenak untuk berzikir, berdoa dan menegakkan shalat sunnat.
Pentingnya duduk berzikir, berdoa dan menegakkan salat sunnah ba’diyah al-jum’ah, setelah pelaksanaan salat Jum’at dan bukannya langsung berdiri untuk bekerja kembali, juga diisyaratkan oleh klausa yang berisi perintah berzikir secara banyak. Meskipun, sedang beraktivitas bekerja mencari karunia Allah. Seperti ditunjuk oleh klausa wazkuruu Allah katsiran la’allakum tuflihun pada ayat 10 dalam surah al-Jumu’ah.
Dikatakan demikian, karena jikalau seseorang enggan berzikir setelah menegakkan salat Jum’at, lalu bagaimana, ia mampu berzikir ketika sedang sibuk bekerja. Menurut penulis, sangat sulit seseorang dapat berzikir ketika sedang bekerja, jika sesudah salat Jum’at saja, ia tidak mampu melakukan zikir.
Zikir setelah menegakkan salat Jum’at dan zikir ketika sedang bekerja memiliki korelasi dan relasi fungsional yang sangat kuat di satu sisi. Di sisi lain zikir, baik setelah salat Jum’at maupun ketika sedang beraktivitas atau bekerja merupakan pra syarat utama untuk memperoleh keberuntungan. Seperti ditegaskan pada ayat 10 surah al-Jumu’ah.
Seseorang yang tidak berzikir, baik dalam bentuk munajat doa, salat sunnah maupun dengan kalimat zikir tertentu, setelah penegakan salat Jum’at, dan tidak mampu juga berzikir sedikit apalagi banyak, ketika sedang bekerja mencari karunia Allah, ketika ia melihat peluang keuntungan besar lewat perdagangan, melihat ada permainan, maka ia pasti mengambil peluang tersebut dan menuju kepada permainan untuk bermain, meskipun Rasulullah saw. sedang mengajarinya. Dengan kata lain, dia meninggalkan Rasulullah Saw. demi permainan dan keuntungan perdagangan. Seperti ditegaskan dalam ayat 11 surah ke 62.
Sebagai simpulan, saya ingin tegaskan bahwa tujuan utama penegakan kewajiban salat Jum’at adalah zikrullah. Tujuan ini semakna dengan kandungan ayat yang menegaskan bahwa salat ditegakkan untuk mengingat Allah (zikrullah), seperti dikemukakan dalam QS. Thaha/20: 14. Jadi, kewajiban salat yang difardukan, dikerjakan bukan bertujuan sekadar menggugurkan kewajiban saja, melainkan zikrullah sebagai jalan buat meraih kedekatan kepada Allah. Wa Allah A’lam. Wassalam.
Kredit gambar: Wikipedia

Doktor di bidang Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Al-Qur’an. Dosen di Unhas Makassar dan UIN Alauddin Makassar


Leave a Reply