Ikhtiar Kepala Desa Ulugalung menekan kerugian petani akibat Kekeringan. Sebentuk kolaborasi desa dan petani, untuk meminimalisir kerugian akibat kemarau panjang.
Bantaeng kini memasuki salah satu masa yang cukup sulit dalam menghadapi kekeringan. Kemarau panjang yang telah berlangsung sekitar tiga bulan tidak hanya terjadi di Bantaeng, tetapi juga melanda sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan.
Bagi petani, kondisi ini merupakan masa yang sangat rentan. Kekeringan bukan hanya persoalan berkurangnya ketersediaan air, tetapi juga dapat menyebabkan tanaman mengalami penurunan produksi hingga gagal panen. Jika tidak segera diantisipasi, dampaknya dapat berkembang menjadi kerugian ekonomi yang lebih besar dan berpotensi menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat.
Karena itu, dibutuhkan gagasan, kolaborasi, dan keterlibatan berbagai pihak untuk melahirkan langkah-langkah sederhana yang dapat meminimalisir kerugian petani akibat kekeringan yang sedang berlangsung.
Musyawarah Desa sebagai Awal Mencari Solusi
Pada malam Sabtu, kami menyempatkan diri berdiskusi dengan salah seorang kepala desa di Kabupaten Bantaeng. Awalnya, pertemuan tersebut hanya dimaksudkan untuk meminta masukan dan saran terkait persoalan utang-piutang.
Namun, perbincangan kemudian berkembang. Dalam suasana diskusi yang semakin hangat, kami menyinggung kondisi kemarau panjang yang sedang melanda wilayah Bantaeng.
Kepala desa tersebut kemudian menceritakan berbagai langkah yang telah dilakukan sejak kekeringan mulai berlangsung di wilayahnya.
Menurut penjelasannya, dampak kekeringan tidak hanya dapat dilihat dari hilangnya produksi pertanian dan kerugian ekonomi petani. Kekurangan air juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial, termasuk perselisihan atau konflik horizontal antarpetani akibat perebutan sumber dan pembagian air.
Atas dasar itu, pemerintah desa mengambil langkah dengan melakukan musyawarah dan mengajak berbagai pihak di wilayah Kecamatan Eremerasa untuk duduk bersama.
Tujuannya sederhana: mencari cara agar air yang tersedia dapat dibagi secara adil sehingga tanaman petani tetap dapat dipertahankan dan potensi konflik dapat dicegah.
Memetakan Sawah dan Mengatur Pembagian Air
Desa tersebut memiliki luas baku sawah sekitar 500 hektare. Kepala desa menjelaskan kondisi persawahan berdasarkan hamparan atau wilayah kampung. Luas sawah pada setiap hamparan kemudian dipetakan untuk mengetahui kebutuhan serta pola pembagian air.
Langkah tersebut menjadi penting karena air yang tersedia tidak mungkin memenuhi kebutuhan seluruh lahan secara bersamaan.
Karena itu, dibuat sistem pembagian air secara bergiliran. Petani tidak hanya menunggu air datang, tetapi juga dilibatkan ketika sawah mereka mendapatkan giliran untuk dialiri.
Dengan sistem tersebut, air yang terbatas dapat digunakan secara lebih teratur. Tujuannya bukan untuk menjamin produksi tetap maksimal seperti dalam kondisi normal, tetapi mempertahankan tanaman agar tidak seluruhnya mati dan menekan potensi kerugian petani.
Kepala Desa Tidak Hanya Membuat Kebijakan, tetapi Turun Langsung
Hal yang menarik dari pengalaman ini bukan hanya sistem pembagian airnya, tetapi juga keterlibatan langsung kepala desa dalam memastikan sistem tersebut berjalan.
Kepala desa mengambil bagian dalam manajemen pembagian air dan berkomunikasi dengan desa-desa lain yang memiliki sumber air untuk memastikan pasokan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kerja sama dilakukan dengan desa sekitar, termasuk Desa Lonrong, Desa Biang Loe, dan desa-desa lainnya yang memiliki sumber air yang dapat dimanfaatkan secara bersama.
Kepala desa tidak berhenti pada gagasan atau keputusan di atas kertas. Ia ikut memastikan pembagian air berjalan di lapangan, berkomunikasi dengan petani, dan bahkan ikut begadang bersama petani ketika proses pengaturan dan pengaliran air dilakukan.
Keterlibatan langsung seperti ini menjadi penting karena persoalan kekeringan tidak dapat diselesaikan hanya melalui rapat dan keputusan administratif. Dibutuhkan pihak yang memastikan keputusan tersebut benar-benar berjalan di lapangan.
Dari 500 Hektare, Puso Dilaporkan Hanya Sekitar 0,5 Hektare
Menurut penjelasan kepala desa tersebut, dari sekitar 500 hektare sawah di wilayah desanya, lahan yang mengalami puso dilaporkan hanya sekitar 0,5 hektare.
Angka tersebut tentu perlu dipahami sebagai informasi berdasarkan penjelasan pemerintah desa dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Namun, pengalaman tersebut menunjukkan adanya upaya pengelolaan air secara bersama untuk menekan dampak kekeringan.
Sistem ini memang tidak mampu mengembalikan kondisi pertanian seperti ketika air tersedia secara normal. Produksi kemungkinan tetap mengalami penurunan.
Tetapi persoalannya bukan semata-mata bagaimana mempertahankan produksi pada tingkat maksimal.
Dalam situasi krisis air, pertanyaan yang lebih mendesak adalah:
Bagaimana tanaman petani dapat diselamatkan?
Bagaimana kerugian dapat ditekan?
Dan bagaimana konflik akibat perebutan air dapat dicegah?
Mitigasi Sederhana yang Bisa Menjadi Pembelajaran
Apa yang dilakukan di desa tersebut sebenarnya bukan teknologi yang rumit. Tidak selalu membutuhkan infrastruktur besar atau anggaran yang sangat besar.
Yang dilakukan adalah memetakan hamparan sawah, mengetahui ketersediaan air, membuat sistem giliran, melibatkan petani, membangun komunikasi dengan desa lain, dan memastikan pemerintah desa hadir langsung dalam pelaksanaannya.
Namun, justru hal-hal sederhana seperti inilah yang sering kali menentukan apakah sebuah upaya dapat berjalan atau tidak.
Kekeringan membutuhkan manajemen air. Dan manajemen air membutuhkan keterlibatan masyarakat.
Petani harus dilibatkan karena merekalah yang mengetahui kondisi lahannya. Pemerintah desa harus hadir karena memiliki kewenangan untuk mengorganisir masyarakat. Desa-desa yang memiliki sumber air juga perlu membangun kerja sama agar sumber air dapat dimanfaatkan secara lebih terkoordinasi dalam menghadapi keadaan darurat.
Ketika Anggaran Terbatas, Kreativitas Desa Dibutuhkan
Persoalan kekeringan menjadi semakin berat ketika kemampuan anggaran desa juga terbatas.
Dalam situasi efisiensi anggaran dan perubahan prioritas belanja pemerintah, ruang fiskal desa untuk membangun atau memperbaiki infrastruktur pertanian tidak selalu cukup untuk menjawab seluruh persoalan yang dihadapi masyarakat.
Kondisi ini bukan berarti desa harus menyerah dan hanya menunggu bantuan datang. Justru dalam keadaan seperti ini, desa dituntut untuk lebih kreatif dalam mencari jalan keluar bersama masyarakat.
Kreativitas tersebut bukan berarti mengabaikan kebutuhan pembangunan infrastruktur. Infrastruktur pertanian tetap penting, terutama untuk menghadapi kekeringan yang semakin berulang.
Tetapi ketika kebutuhan mendesak datang sementara anggaran dan infrastruktur belum memadai, harus ada langkah-langkah sementara yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan apa yang masih bisa diselamatkan.
Petani tidak bisa menunggu bantuan datang sementara tanaman yang hari ini membutuhkan air harus diselamatkan hari ini.
Karena itu, gotong royong, pengaturan pembagian air, kerja sama antardesa, pemanfaatan sumber air yang tersedia, serta keterlibatan langsung pemerintah desa dan petani menjadi sangat penting.
Langkah-langkah tersebut mungkin sederhana. Tetapi dalam kondisi krisis, langkah sederhana yang dilakukan secara bersama dapat memberikan dampak yang berarti.
Bagaimana dengan Desa-Desa Lain?
Pengalaman tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan yang lebih besar.
Bagaimana dengan desa-desa lain yang menghadapi kekeringan?
Apakah sudah dilakukan pemetaan terhadap luas sawah, sumber air, kebutuhan air, dan kondisi tanaman?
Apakah sudah ada sistem pembagian air secara bergiliran?
Apakah pemerintah desa telah mempertemukan petani untuk membicarakan pembagian air?
Apakah desa-desa yang memiliki sumber air sudah membangun kerja sama dengan desa yang kekurangan air?
Desa-desa lain tidak harus menunggu arahan untuk mulai bertindak. Pengalaman praktik Kepala Desa Ulugalung yang cepat mengambil langkah mitigasi dapat menjadi salah satu pembelajaran dalam menghadapi kekeringan dan mencegah potensi konflik akibat keterbatasan air.
Bagaimana Peran Pemerintah Daerah dan Dinas Pertanian?
Namun, persoalan kekeringan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah desa dan petani.
Pemerintah daerah, khususnya perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi di bidang pertanian, juga memiliki peran penting dalam meminimalisir dampak kekeringan yang dirasakan petani.
Pemerintah daerah perlu memiliki gambaran yang jelas mengenai wilayah yang mengalami kekeringan, luas lahan terdampak, kondisi tanaman, ketersediaan sumber air, serta kebutuhan petani di masing-masing wilayah.
Data tersebut penting agar intervensi tidak hanya bersifat umum, tetapi dapat diarahkan kepada wilayah dan petani yang benar-benar membutuhkan.
Dalam kondisi kekeringan yang berlangsung panjang, pemerintah daerah bersama dinas terkait dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan kelompok tani, termasuk dalam pemetaan sumber air, distribusi atau mobilisasi sarana pengairan, pendampingan teknis, serta pengaturan pemanfaatan sumber air yang tersedia.
Langkah tersebut juga perlu disertai dengan perhatian terhadap petani yang mengalami kerugian.
Perlindungan terhadap petani terdampak tidak cukup hanya dengan melihat apakah tanaman mengalami puso atau tidak. Petani yang mengalami penurunan produksi juga menghadapi konsekuensi ekonomi karena biaya produksi tetap harus ditanggung, sementara hasil panen menurun.
Karena itu, perlu ada pendataan dan verifikasi terhadap tingkat kerusakan tanaman serta kerugian petani sebagai dasar untuk menentukan bentuk penanganan yang sesuai dengan ketentuan dan kemampuan pemerintah.
Yang juga penting adalah memastikan petani memperoleh informasi yang jelas. Ketika sumber air terbatas, informasi mengenai jadwal pengairan, wilayah prioritas, kondisi sumber air, serta langkah penanganan harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di antara petani.
Dengan demikian, penanganan kekeringan bukan hanya persoalan menyediakan air, tetapi juga membangun tata kelola air yang transparan, terkoordinasi, dan melibatkan masyarakat.
Menyelamatkan Tanaman, Menekan Kerugian
Tidak semua kekeringan dapat diatasi dengan cepat. Tidak semua lahan dapat memperoleh air yang cukup. Dan tidak semua tanaman dapat diselamatkan. Tetapi bukan berarti tidak ada yang dapat dilakukan.
Ketika air terbatas, yang dapat dilakukan adalah mengatur agar air yang sedikit tersebut memberikan manfaat sebesar mungkin bagi petani.
Ketika sumber air berada di desa lain, yang dibutuhkan adalah kerja sama. Ketika petani berpotensi berebut air, yang dibutuhkan adalah musyawarah dan sistem pembagian yang transparan. Ketika keputusan telah dibuat, pemerintah desa harus hadir untuk memastikan keputusan tersebut benar-benar berjalan.
Pengalaman Desa Ulugalung di Kecamatan Eremerasa, menunjukkan bahwa mitigasi kekeringan dapat dimulai dari langkah yang sederhana: memetakan, bermusyawarah, membagi air secara bergiliran, membangun kerja sama antardesa, dan hadir bersama petani di lapangan.
Strategi tersebut mungkin tidak mampu memaksimalkan produksi pertanian dalam kondisi kemarau panjang. Namun, setidaknya dapat menjadi salah satu cara untuk mempertahankan tanaman, mengurangi luas puso, menekan kerugian petani, dan mencegah konflik akibat perebutan air.
Di tengah keterbatasan anggaran dan belum memadainya infrastruktur pertanian untuk menghadapi risiko kekeringan, pengalaman seperti ini layak didokumentasikan dan dipelajari.
Sebab menyelamatkan petani dari kekeringan tidak selalu harus dimulai dengan sesuatu yang besar.
Kadang-kadang, ia dimulai dari keberanian untuk duduk bersama, menghitung air yang tersedia, mengatur pembagiannya, membangun kerja sama, dan hadir bersama petani sampai malam.
Karena pada akhirnya, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya tanaman di atas sawah.
Yang sedang diselamatkan adalah pendapatan petani, keberlangsungan pangan keluarga, dan kehidupan masyarakat desa.

Ketua Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) Bantaeng


Leave a Reply