Pernikahan dalam budaya Makassar, khususnya di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, bukanlah sekadar penyatuan dua insan manusia dalam ikatan suci.
Lebih dari itu, pernikahan adalah jembatan yang menyatukan dua keluarga besar, mempererat tali silaturahmi, serta mengagungkan nilai-nilai siri’ na pacce, prinsip kehormatan, harga diri, dan tenggang rasa yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat bersuku Makassar. Di Bantaeng, setiap tingkatan ritual pernikahan dijalani dengan penuh kedalaman makna dan ketelitian tata cara.
Alur ritual yang panjang ini diawali dari tahap penjajakan niat melalui “bisik-bisik” atau Abboya (dalam suku Bugis disebut manu’-manu’), yang biasanya dilakukan oleh dua atau tiga orang perempuan dari keluarga calon mempelai pria ke keluarga calon mempelai wanita sebagai tahap paling awal dari sebuah prosesi.
Selanjutnya, setelah memastikan bahwa calon mempelai wanita bersedia dilamar, akan masuk ke prosesi lamaran secara resmi. Dalam suku Makassar disebut Adduta. Biasanya, pada proses ini, diwakilkan kepada dua atau tiga orang laki-laki dari perwakilan keluarga calon mempelai pria untuk membahas uang panaik atau doek balanja (beras, sapi, dan lain-lain), mahar, pallawa butta, serta pallawa somposikali.
Lalu dilanjutkan dengan prosesi Pakkassa atau Paknassa Kana. Dalam adat suku Bugis, prosesi ini disebut Mappettu Ada’. Pada proses ini, rombongan keluarga besar calon mempelai pria datang ke kediaman calon mempelai wanita dengan membawa uang panaik hasil kesepakatan saat lamaran.
Selain itu, mereka juga membawa baku Karaeng (bakul kecil yang dianyam dari daun lontar) yang berisi beras, gula merah, kelapa, daun sirih, dan pinang sebagai penyungke baba (pembuka bicara), sebagai simbol si parampe mae ri te’nea (dengan harapan saling membawa pada kebaikan).
Kemudian, keluarga besar pihak perempuan membalas dengan menyajikan lebo-lebo, umba-umba (klepon), bajek (wajit), dan cucuru te’ne. Dalam prosesi ini juga dilakukan penentuan hari ijab kabul dan resepsi kedua belah pihak. Untuk itu, dihadirkan pula perangkat desa dari pihak keluarga calon mempelai wanita, seperti kepala desa, imam desa, kepala dusun, dan RK.
Setelah prosesi Pakkassa, masuk ke prosesi inti, yaitu ijab kabul dan resepsi. Selanjutnya, allekka’ bunting (dalam suku Bugis disebut mapparola) menuju kediaman mempelai pria. Kemudian, beberapa ritual lainnya seperti ni pabbajikang, bangngi sibangngi, dan bangngi tallu bangngi menjadi penutup seluruh rangkaian prosesi pernikahan suku Makassar.
Di antara sekian banyak tahapan tersebut, Pakkassa memegang peranan krusial sebagai simpul kesepakatan dan penyucian niat sebelum pesta besar dilangsungkan. Masyarakat Bantaeng meyakini bahwa kesepakatan tertulis dan lisan harus ditindaklanjuti dengan persiapan spiritual, mental, dan fisik yang matang. Di sinilah prosesi Pakkassa hadir sebagai babak transisi yang sangat menentukan.
Secara harfiah dan kontekstual dalam adat Bantaeng, Pakkassa berakar dari konsep pembersihan, perapian, dan penyempurnaan. Prosesi Pakkassa dapat dimaknai sebagai tahapan “memperhalus” atau “membersihkan” seluruh niat, kesiapan material, hingga fisik kedua calon pengantin beserta keluarganya. Jika lamaran merupakan tahap mengikat janji, maka Pakkassa merupakan tahap mematangkan janji tersebut agar siap dieksekusi tanpa cela.
Dalam ranah teknis adat, Pakkassa mencakup finalisasi seluruh kebutuhan logistik, penentuan pemangku adat yang akan memimpin ritual, serta pemantapan pembagian peran antar-kerabat. Seluruh keluarga besar berkumpul kembali untuk memastikan tidak ada satu pun detail adat yang terlewat, mulai dari perlengkapan bahan makanan, penataan dekorasi tradisional (lamming pernikahan), hingga kesiapan perangkat adat.
Suasana saat malam atau hari pelaksanaan Pakkassa di Bantaeng selalu diselimuti kehangatan kekeluargaan. Kerabat perempuan bahu-membahu menyiapkan kue-kue tradisional khas Makassar seperti barongko, cucuru, lebo-lebo, umba-umba, dan lain-lain yang melambangkan manisnya harapan hidup baru.
Sementara itu, para tetua adat dan kaum pria berdiskusi matang untuk memastikan tata urutan acara esok hari berjalan tertib sesuai kaidah adat Bantaeng yang luhur. Di sini, Pakkassa menjelma menjadi sarana gotong royong yang mempererat rasa persaudaraan. Tidak ada riak perselisihan. Semua orang bekerja dengan dorongan rasa cinta dan penghormatan kepada kedua keluarga besar.
Setelah adat Pakkassa dilaksanakan, selanjutnya ada ritual anyampa’ allo, ketika keluarga akan memulai Abburitta, yaitu menyebar undangan dan mengabarkan langsung kepada keluarga terdekat.
Ada yang unik setelah adat Pakkassa dilaksanakan, menjelang proses ijab kabul, yakni pada dimensi penyucian diri sang calon pengantin. Dalam tradisi lokal Bantaeng, malam ijab kabul terdapat prosesi Abburangga atau Akkorong Tigi (dalam adat Bugis disebut Mappaccing), yang dalam bahasa sekarang disebut Henna Night.
Sebelum acara Abburangga, ada ritual Passili berupa perawatan fisik dan spiritual calon pengantin, khususnya mempelai wanita. Calon pengantin menjalani ritual pembersihan diri, baik menggunakan lulur tradisional (abbarak bida atau dalam Bugis disebut bedda’ lotong) yang terbuat dari bahan-bahan alami seperti beras tumbuk, kunyit, dan rempah pilihan, maupun melalui doa-doa menjelang hari puncaknya.
Prosesi ini tidak hanya bertujuan untuk memancarkan aura keindahan fisik sang pengantin saat hari pernikahan tiba, tetapi juga secara simbolis melambangkan pembersihan hati dari aura negatif, kepasrahan, serta kesiapan mental untuk melangkah meninggalkan masa remaja menuju kehidupan berumah tangga. Selain itu, ada juga ritual ni umungi (sauna secara tradisional), lalu paling akhir ni rio passili atau mandi bersih.
Setelah ritual ini, dilanjutkan dengan Abburangga, lalu keesokan harinya ijab kabul. Mempelai yang telah disucikan dan dihias anggun dalam balutan busana adat memancarkan pesona luar biasa. Kehadiran para tamu undangan, ucapan doa, serta adat penjemputan mempelai pria dengan anyompo anak dara melengkapi suasana sakral tersebut.
Pesta pernikahan Bantaeng bukan sekadar hura-hura, melainkan perayaan atas tuntasnya seluruh janji dan tata aturan adat yang telah disusun secara rapi sejak awal.
Tidak berhenti di resepsi, alur adat pernikahan Bantaeng kemudian dilanjutkan dengan prosesi allekka’ (memboyong pengantin). Prosesi allekka’ merupakan tahapan ketika pengantin wanita diboyong secara resmi menuju rumah pengantin pria, atau sebaliknya, untuk mengawali kehidupan bersama di lingkungan keluarga baru.
Allekka’ menandai penyerahan penuh tanggung jawab dari orang tua kepada pasangan yang kini telah sah menjadi suami istri. Dalam prosesi ini, nilai-nilai saling menghormati kembali ditunjukkan melalui pertukaran cenderamata dan kehangatan penyambutan dari keluarga pihak laki-laki.
Secara keseluruhan, alur panjang ritual pernikahan di Bantaeng membuktikan betapa tingginya penghargaan masyarakat Bantaeng terhadap pernikahan. Pakkassa berdiri di tengah-tengah alur ini sebagai pilar penyeimbang. Tanpa Pakkassa, sebuah pernikahan mungkin tetap sah secara hukum dan agama, tetapi akan kehilangan kedalaman makna kulturalnya.
Pakkassa mengajarkan bahwa sebuah perjalanan besar dalam hidup harus diawali dengan perencanaan yang bersih, niat yang tulus, dan penyucian diri yang sempurna.
Di era modernisasi saat ini, ketika banyak prosesi adat kerap dipangkas demi kepraktisan, masyarakat Bantaeng yang tetap merawat tradisi Pakkassa menunjukkan komitmen luhur dalam menjaga warisan leluhur. Melalui Pakkassa, nilai-nilai kebersamaan, penghormatan kepada tetua, kekeluargaan, serta kesucian niat terus diturunkan dari generasi ke generasi.
Pada akhirnya, ritual Pakkassa bukan sekadar urutan seremonial, melainkan sebuah cermin kebudayaan Bantaeng yang sarat akan kearifan lokal, keindahan estetika, dan keteguhan spiritual.

Guru di SMP Negeri 2 Eremerasa Bantaeng, sekaligus Coach Renang, Founder Ayra’S Swimming Club dan Seruni Swimming Lessons.


Leave a Reply