Menjaga Kepercayaan Publik dan Ketakwaan: Amilin Sukses Memegang Amanah

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)—begitu pun BAZNAS Kabupaten Bantaeng yang secara struktural menjadi bagian di dalamnya—sebagaimana ditegaskan di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri. Mereka yang terlibat di dalamnya, mulai dari jajaran pimpinan sampai staf pelaksana, bukan hanya menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang berdasarkan sk (baca: surat keputusan) dari pihak berwenang yang ditunjuk atas perintah undang-undang, tetapi melampaui dari itu merupakan mandat langsung dari Allah sebagaimana ditegaskan dalam QS. At-Taubah ayat 60.

Hal di atas pun bisa disimpulkan bahwa BAZNAS merupakan salah satu bentuk pelembagaan modern atas firman Allah dalam QS. At-Taubah ayat 60 dan sejumlah ayat lainnya yang relevan. Sebagaimana ayat ini, maka mereka yang terlibat langsung dalam tata kelola BAZNAS merupakan amilin (amil). Amil terutama dalam lingkup BAZNAS sebenarnya ini adalah amanah  mulia dan besar. Mulia dan besar bukan hanya dalam pandangan manusia di dunia, termasuk di sisi Allah Swt.

Kemuliaan dan kebesaran amanah ini tidak boleh dinodai atau direduksi dengan sikap dan tindakan yang seakan meremehkan dan merendahkanya. Muara dari amanah ini bukan hanya di dunia, di mana jika kita menjalankannya dengan baik akan mendapatkan apresiasi, prestasi, dan berbagai bentuk penghargaan lainnya, begitu pun sebaliknya kecaman, sanksi hukum (penjara), dan sanksi sosial siap menanti. Di akhirat pun amanah ini akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt dan salah satunya surga atau neraka sedang menanti para amil.

Sebagaimana tulisan saya sebelumnya di Paraminda.com, “Salat dan Zakat Jalan Keberuntungan” yang terbit di Paraminda.com, kita bisa menyimpulkan bahwa pada dasarnya kita semua dan tentu saja termasuk amil akan berupaya berada dalam atau berjalan di atas jalan keberuntungan tersebut, tetapi untuk konteks ini tepatnya “keselamatan”—supaya tidak dimaknai keliru oleh pembaca. Singkatnya, amilin memiliki harapan besar dan utama untuk sukses memegang amanah, baik dalam pandangan manusia di dunia, terutama di hadapan Allah Swt.

Menyadari BAZNAS, tanpa kecuali BAZNAS Kabupaten Bantaeng, pelembagaannya bukan hanya atas perintah undang-undang dan berdialektika dalam ruang demokrasi, tetapi sekaligus pelembagaan teologis dari QS. At-Taubah ayat 60. Begitu pun tata kelola yang mengalami mekanisme dan operasional prosedural di dalamnya, sebagian besar merupakan pemaknaan operasional dari beberapa firman Allah yang terdapat di dalam Al-Qur’an, seperti QS. At-Taubah ayat 103 dan Al-Baqarah ayat 267.

Mengingat Amanah di BAZNAS ini berdimensi duniawi sekaligus ukhrawi—meskipun sebenarnya, kita sebagai umat Islam yang beriman  semua amanah di dunia itu sekaligus berdimensi ukhrawi—maka sejatinya kita harus menjaga kepercayaan publik dan ketakwaan. Artinya agar amil mencapai kesuksesan dalam memegang amanah, maka setiap diri di antara mereka dan apapun posisinya, wajib menjaga kepercayaan publik dan ketakwaan.

Menjaga kepercayaan publik menjadi wajib karena sesungguhnya BAZNAS yang hidup dalam alam demokrasi akan dimaknai pula bahwa amanah yang diemban itu adalah jabatan publik. Selain itu, dalam amanah ini pun menuntut profesionalitas dan integritas, sehingga ketakwaan yang mengandung banyak dimensi, nilai, dan pemaknaan di dalamnya harus pula dijaga. Jabatan atau amanah di BAZNAS bukan jabatan yang berdimensi private (pribadi) dan/atau family (keluarga), sehingga tidak boleh mengabaikan kesadaran dan pertimbangan publik dalam melaksanakan amanah tersebut termasuk dalam bentuk wujud  program dan penyaluran bantuan di dalamnya.

Sekali lagi, saya menegaskan bahwa menjaga kepercayaan publik dan ketakwaan merupakan dua hal yang menjadi paket utama yang tidak bisa dilepaskan antara satu dan yang lainnya sebagai upaya untuk mencapai kesuksesan dalam mengemban amanah sebagai amil. Pemahaman dan kesadaran ini pun merupakan turunan dari nalar kebangsaan bahwa kita hidup di alam demokrasi, di mana pertanggungjawaban bukan hanya kepada atasan, tetapi kepada publik sebagai pemegang kedaulatan utama dan mutlak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Selain hal di atas, ini pun sebagai wujud bahwa manusia itu bukan hanya berdimensi sosial –psikologis, tetapi juga spiritualitas. Spiritualitas ini akan memandu dan memiliki pengaruh yang kuat agar manusia senantiasa mengingat Sang Mahakuasa (baca: Allah) agar segala sikap dan tindakannya terukur dalam bingkai rida Allah. Apalagi dasar negara Indonesia, Pancasila, pada sila pertama menegaskan kesadaran akan fundamen moralitas dan/tau suara ilahiah sebagai landasan atas segala dinamika dan amanah yang diemban di Indonesia.

Menjaga kepercayaan publik bisa diwujudkan dengan sikap dan tindakan yang mengedepankan kejujuran, transparansi, dan ketepatan program atau bantuan yang disalurkan oleh BAZNAS, tanpa kecuali BAZNAS Kabupaten Bantaeng. Apalagi hari ini, media sosial yang identik dengan keterbukaan informasi tanpa batas, tidak akan da lagi yang bisa tertutupi, kecuali jika Allah masih menjaga aib-aib kita.

Ketepatan sasaran program dan bantuan BAZNAS yang sejatinya dimulai dari sejak dalam pikiran dan perasaan—sebelum tindakan nyata—itu menjadi poin utama karena yakin saja di era keterbukaan informasi hari ini semua warga melihat dan menilai. Hal atau kondisi sebaliknya, ketika program bantuan tidak tepat sasaran atau jatuh ke orang-orang yang tidak layak mendapatkan bantuan, maka dipastikan cepat atau lambat, langsung atau tidak langsung, masyarakat pun akan mengetahuinya. Dalam kondisi yang kedua ini, dipastikan bukan hanya merusak nama baik BAZNAS, termasuk merusak nama baik diri masing-masing pimpinan dan juga menggerus kepercayaan publik.

Kepercayaan publik sangat penting untuk dijaga sebab jika hal ini tergerus atau mengalami reduksi maka dampaknya akan buruk, negatif, dan destruktif. Apalagi, dana yang dikelola bisa dimaknai sebagai dana publik karena berasal dari berbagai personal atau seseorang, meskipun dengan berbagai latar belakang profesi. Ketika kepercayaan publik ini tidak bisa dijaga, maka ada potensi mereka dengan berbagai latar belakang tersebut tidak mau lagi menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS tanpa kecuali BAZNAS Kabupaten Bantaeng.

Pemahaman dan kesadaran inilah pula, sehingga idealnya para amil tidak mengedepankan pertimbangan perasaan, kedekatan, dan kekeluargaan. Jika ingin mengedepankan pertimbangan perasaan harus tepat penempatannya. Maksudnya, kita harus merasakan pula betapa ikhlas dan tulus orang-orang yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS, sehingga kita tidak boleh menyalahgunakan keikhlasan dan ketulusan orang-orang para mustahik dan munfiq tersebut. Selain itu, betapa mereka telah ikhlas memberikan kepercayan kepada kita sebagai perantara kebaikan agar zakat, infak, dan sedekahnya tersalurkan ke orang-orang yang tepat. Oleh karena itu, kita tidak boleh menjadi pengkhianat atas kepercayaan mereka melalui penyaluran bantuan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah yang tidak tepat sasaran.

Bentuk menjaga kepercayaan publik bisa dilakukan melalui pemahaman dan kesadaran bahwa pertimbangan kedekatan dan kekeluargaan tidak boleh meruntuhkan pertimbangan rasionalitas, regulsi, SOP,dan dimensi amanah ilahiah karena orang-orang yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya pun melalui BAZNAS (Bantaeng) tidak semua—bahkan lebih banyak—karena pertimbangan kedekatan dan kekeluargaan pula. Jadi, kita pun harus memahami dan menyadari semua ini.

Sukses memegang amanah memang tidak cukup hanya dengan menjaga kepercayaan publik, tetapi harus pula menjaga dimensi ketakwaan. Sebab, amilin itu berdimensi ibadah, berdimensi ilahiah, dan pertangungjawabannya pun di dunia dan akhirat.

Takwa itu selain bermakna takut kepada Allah, juga bermakna sebagai perpaduan antara iman, cinta, harapan, kesadaran, dan ketaatan yang tercermin dalam dalam berbagai dimensi kehidupan termasuk dalam menjalankan amanah sebagai amil terutama sebagai Pimpinan BANZAS, tanpa kecuali sebagai Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bantaeng. Takwa memiliki kekuatan pengendali, pelindung, dan penjaga yang amat dahsyat agar diri kita tidak terjebak dalam lumpur dosa, kehancuran moral, pengkhiatan terhadap amanah, siksa akhirat, murka Allah, dan kehancuran kehidupan. Takwa pun menuntun diri agar segala yang dilakukan berdimensi ibadah dalam bingkai rida Allah Swt.

Takwa mampu mengendalikan dan mencegah kecerdasan sampai kelicikan dalam memanipulasi laporan yang tidak layak menjadi layak. Takwa mencegah pula diri kita untuk menghasilkan kesimpulan dan menetapkan keputusan yang hanya didasarkan pada pertimbangan perasaan, kedekatan, dan kekeluargaan, sehingga mengabaikan rasionalitas, regulasi, SOP yang telah menjadi komitmen bersama.

Ketakwaan akan membangun benteng spiritual agar diri kita tidak terjerumus dalam kemaksiatan dan ketidaktepatan sasaran bantuan yang berpotensi bukan hanya menggerus kepercayaan publik tetapi neraka mencantumkan nama kita dalam listnya yang kelak akan dibakar dengan api yang terus menyala. Apalah artinya kemuliaan dan kebesaran amanah jika kelak diri ini dimasukkan ke dalam api neraka.

Takwa atau pun ketakwaan itu, harus pula dihadirkan dalam kehidupan terutama dalam tata kelola BAZNAS agar para amil sukses memegang amanah ilahiah, di mana Allah mengetahui secara detail mulai dari pikiran dan perasaan sampai tindakan para amil. Ketakwaan pun memberikan kesadaran bahwa program dan kegiatan penyaluran bantuan tidak ada yang luput dari Allah sebagai yang Maha Menguasai, Maha Melihat, dan Maha Mengetahui segala-galanya.

Takwa atau ketakwaan merupakan buah dan bahkan puncak prestasi spiritualitas. Selain itu, merupakan paduan antara pemahaman mendalam dan implementasi dari Islam dan iman. Dari hal ini ketakwaan pun harus terkristalisasi dalam segala bentuk sikap dan tingkah laku dalam konteks kehidupan sosial, berbangsa, dan bernegara tanpa kecuali dalam menjalankan amanah sebagai pimpinan, satuan audit internal, dan staf pelaksana di BAZNAS, tanpa kecuali di BAZNAS Kabupaten Bantaeng.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *