Sianre Bale

Sianre bale bukan sekadar kosa kata klasik dalam khazanah Bugis, melainkan sebuah metafora yang menyingkap wajah kelam peradaban: masa ketika hukum rimba menjadi norma, yang kuat menindas yang lemah, seperti ikan besar melahap ikan kecil

Dalam khazanah kearifan lokal masyarakat Bugis, sianre bale bukan sekadar istilah, melainkan simbol getir tentang ketidakadilan yang pernah menjadi wajah kehidupan.

Konon, periode sianre bale berlangsung selama berabad-abad di tanah Bugis. Hingga akhirnya hadir sosok mitologis to Manurung yang membawa pesan-pesan langit berupa nilai sipakatau (saling memanusiawikan), sipakala’bi (saling menghormati), dan sipakainga’ (saling mengingatkan pada kebaikan).

Pesan-pesan tersebut menjadi fondasi etika sosial yang mengakhiri dominasi brutal, sekaligus menegaskan bahwa manusia tidak boleh diperlakukan secara semena-mena, apalagi dikorbankan atas nama kekuasaan.

Namun, berakhirnya sianre bale dalam catatan sejarah tidak berarti wajahnya benar-benar lenyap. Ia bisa saja berganti rupa, menyelinap dalam bentuk-bentuk baru yang lebih halus, tetapi tetap menindas.

Fenomena ini menegaskan bahwa sianre bale tidak pernah benar-benar hilang; ia hanya berganti rupa sesuai zaman.

Di era modern, fenomena sianre bale bisa hadir dalam wajah korupsi yang menjadi penyebab lahirnya kemiskinan sosial, gizi buruk, atau kekerasan identitas yang kerap mengatasnamakan mayoritarianisme.

Sementara dalam ranah sosial, fenomena sianre bale bisa ditemukan pada perilaku main hakim sendiri, sebagaimana kasus yang sempat viral belakangan ini: seorang maling ayam di Bali tewas mengenaskan karena dihakimi massa; demikian pula kasus yang dialami oleh Setiawan, warga Sinjai yang tewas dikeroyok di Morowali lantaran diduga akan membawa lari motor salah seorang pengunjung Indomaret.

Dua kasus memilukan ini tidak hanya menandai betapa fenomena sianre bale sangat mengerikan; jauh dari rasa empati dan kemanusiaan, tetapi juga secara nyata mempertontonkan perilaku kehilangan kendali dan kekerasan sebagai solusi.

Kasus maling ayam di Bali maupun peristiwa tragis yang menimpa Setiawan menunjukkan bagaimana “hukum rimba” masih berulang dalam wajah modern. Tentu saja, kedua peristiwa tersebut bukan sekadar insiden kriminal, melainkan cermin dari rapuhnya nilai sipakatau.

Ketika masyarakat lebih cepat menghakimi daripada memahami, maka sianre bale hadir dalam bentuk baru: main hakim sendiri, pengeroyokan, dan kekerasan kolektif yang sekaligus menandai betapa rasa empati dan kemanusiaan bisa terkikis oleh amarah, stigma, atau dorongan mayoritas.

Refleksi ini memperlihatkan bahwa sianre bale bukan sekadar mitos masa lalu, melainkan fenomena sosial yang terus berganti rupa. Ia bisa muncul dalam politik balas dendam, dalam korupsi, maupun dalam tindakan massa yang mengabaikan hukum dan keadilan.

Pada akhirnya, sianre bale adalah simbol tentang bagaimana kekuasaan tanpa nilai kemanusiaan akan selalu melahirkan penderitaan. Karena itu, pesan sipakatau, sipakala’bi, dan sipakainga’ sebetulnya adalah “rem” budaya yang diwariskan oleh leluhur masyarakat Bugis untuk mencegah tragedi seperti ini.

Tanpa rem itu, masyarakat mudah terjerumus pada kekerasan yang justru melahirkan penderitaan baru. Memanusiakan manusia, penghargaan terhadapnya dan upaya untuk selalu mengingatkan pada kebaikan tentu saja bukan sekadar warisan nilai-nilai budaya, melainkan etika sosial yang relevan lintas zaman.

Pesan tersebut mengingatkan bahwa pembebasan sejati tidak lahir dari jargon atau retorika, melainkan dari keberanian untuk memanusiakan sesama dalam setiap situasi dan relasi sosial.



Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *