Stop MBG?

Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program unggulan di bawah Pemerintahan Prabowo-Gibran, yang sudah berjalan sejak Januari tahun 2025. Sebagai program prioritas, di tahun berikutnya, orientasi kebijakan pemerintah makin tertuju pada program tersebut, menaikkan anggaran MBG secara fantastis mencapai 335 triliun, yang dialokasikan dalam APBN 2026. Kabarnya, program ini sudah menjangkau lebih dari 60 juta penerima manfaat (anak-anak sekolah, ibu hamil, balita, dan lansia).

Kurang lebih 1 tahun 6 bulan berjalan, dengan kinerja serta implementasi yang dinilai kontroversial, membuat sebagian besar masyarakat skeptis dengan salah satu program prioritas pemerintah tersebut.

Bahkan belakangan ini program MBG semakin ramai diperbincangkan, selalu jadi perhatian publik, hingga tidak sedikit menimbulkan polemik, jual beli komentar, maupun debat sengit antara pengkritik versus pihak pro Pemerintah dan buzzer di media sosial.

Untuk itu, saya akan uraikan secara sederhana beberapa aspek, melihat berbagai sisi dalam rangka memperluas pandangan maupun pemahaman, serta hal-hal yang menjadi sorotan mengenai program pemerintah tersebut. Dengan demikan, kita dapat menarik kesimpulan yang bijaksana, alih-alih melihat satu sisi saja.

Inspirasi dan Idealisme Presiden Prabowo

Indonesia bukan satu-satunya negara yang menerapkan kebijakan pemerintah serupa MBG. Negara lain yang menjalankan program similar dengan MBG antara lain, Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, Finlandia, India, Brazil, dan Afrika selatan.

Presiden Prabowo dengan obsesi serta bercita-cita tinggi hendak bersaing secara internasional sekaligus menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia dapat lebih sukses menerapkan program tersebut, yang berjalan lebih efektif dan optimal dibanding negara lain. Beliau juga mengklaim pencapaian yang diraih pemerintah Indonesia melalui program MBG akan menjadi percontohan dan rujukan bagi negara lain. Fakta ini beliau ungkapkan di beberapa momen pidato.

Tak hanya itu, beliau juga meyakini bahwa melalui program tersebut, pemerintah akan berinvestasi terhadap SDM dan ekonomi yang dapat berimplikasi pada meningkatnya kualitas gizi, SDM, dan sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.

Prospek Lapangan Pekerjaan

Sejalan dengan diktum ke-3 yang tertuang dalam Visi dan Misi Asta Cita Prabowo Gibran: “Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.”

Manifestasi gagasan ini ialah dengan dibentuknya Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di 38 Provinsi Indonesia. Target pencapaian awal entitas tersebut mencapai 5.800 unit. Sesuai dengan komitmen pemerintah yang terus berupaya menambah unit SPPG sehingga perkembangannya saat ini sudah mengoperasikan 10.681 unit ke wilayah 3-T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Dengan pembentukan sejumlah SPPG, program MBG telah berhasil menciptakan kurang lebih 5.220 ribu lapangan kerja di berbagai daerah.

Selain itu, MBG juga menjadi salah satu program yang bisa menghasilkan multiplier effect bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat lokal, melibatkan 1 juta petani, nelayan, peternak, dan UMKM.

Menjangkau 60 Juta Jiwa Penerima Manfaat

Perkembangan unit SPPG yang begitu pesat, membuat program ini semakin terfasilitasi dengan sumber daya yang memadai, mendukung akselerasi produksi serta distribusi ke lokasi-lokasi sasaran.

Keberhasilan yang mampu menjangkau 60 juta penerima manfaat tidak lepas dari upaya secara konsisten 5 (lima) kali dalam sepekan mengantarkan langsung makanan siap saji kepada anak-anak sekolah, ibu hamil, balita dan lansia.

Sumber Dana Hasil Efisiensi Anggaran

Anggaran untuk program MBG pada tahun 2026 yang mencapai 335 triliun sebagian besar bersumber dari efisiensi APBN. Kebijakan efisensi tersebut dikhususkan pada penghematan perjalanan dinas, pengurangan program yang dinilai tidak mendesak, serta optimalisasi pendapatan negara.

Total efisiensi anggaran negara dilaporkan mencapai sekitar Rp308 triliun untuk mendukung berbagai program prioritas, termasuk MBG. Langkah ini juga sebagai upaya pemerintah untuk menangkal praktik korupsi yang telah membudaya di negeri ini oleh oknum-oknum yang hanya ingin memperkaya diri beserta golongannya.

Mereduksi Pelayanan dasar

Mengingat pentingnya pendidikan dan kesehatan masyarakat, tentu sektor-sektor ini mestinya menjadi yang paling utama dalam upaya investasi pembangunan. Dalam sektor pendidikan misalnya, mencetak SDM yang unggul dibutuhkan pemberian pendidikan yang memadai dan berbagai kelengkapan fasilitas yang mendukung proses belajar mengajar.

Di dalam melihat kondisi sekarang ini, masih banyak persolan di bidang pendidikan yang perlu diberikan solusi. Ironisnya, justru anggaran pendidikanlah yang paling banyak diserap oleh program MBG, mengalokasikan sekitar 67% anggaran bersumber dari dana pendidikan.

Sementara itu, sektor kesehatan yang tak kalah pentingnya dari sektor pendidikan, juga turut dikesampingkan. Anggaran pengalokasian MBG sekitar 7% diambil dari anggaran kesehatan.

Isu Tata Kelola

Tampaknya, fenomena MBG ini semakin hari semakin ruwet, tak henti-hentinya dan tak sedikit diberitakan kejadian-kejadian yang tak diinginkan disebabkan dari kurang memadainya tata kelola, pengawasan, serta kelalaian dalam menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga berdampak pada makanan yang didistribusikan, tidak higienis.

Akibatnya, terjadi sejumlah kasus keracunan makanan di berbagai wilayah, bahkan terbaru ini dikabarkan seorang balita warga Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur, diduga meninggal dunia akibat keracunan setelah mengonsumsi MBG. Isu pemenuhan gizi pun tak luput dari perhatian publik yang menilai makanan dalam porsi MBG belum memenuhi standar gizi yang dibutuhkan.

Tak sampai di situ, Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WIB, terjadi insiden memilukan, mobil pengangkut MBG menabrak 19 siswa dan satu guru di SDN Kalibaru 01 Cilincing, Jakarta Utara.

Kejadian-kejadian tersebut turut mengindikasikan bahwa manajemen MBG jauh dari prinsip the right man on the right place, yang pada sistem rekrutmennya kurang memperhatikan kompetensi karyawan.

Menyikapi isu tata kelola tersebut, Komisi IX DPR RI dalam sidang RDP juga sempat membahas persoalan ini, serta melayangkan kritik tajam terhadap tata kelola program MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Sorotan utama tertuju pada lemahnya verifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG, isu dapur fiktif, standar gizi makanan, serta lambatnya penerbitan Perpres tata kelola.

Implikasi Kenaikan Harga Bahan Pangan

Aspek lain yang menjadi sorotan adalah kenaikan harga bahan pangan, terutama pada komoditas sayuran dan protein hewani. Menurut pihak BGN salah satu penyebab kenaikan harga tersebut adalah pola penggunaan bahan baku MBG yang dikelola SPPG masih terbatas dan kurang bervariasi.

Tenaga gizi SPPG cenderung menggunakan jenis bahan yang sama setiap hari karena pertimbangan keamanan pangan pasca beberapa insiden di lapangan. Substitusi bahan kurang dilakukan, SPPG cenderung menggunakan bahan yang aman dan itu-itu saja, sehingga komoditas tertentu langsung tertekan permintaannya.

Partisipasi Aktif TNI dan POLRI

Keterlibatan TNI dan Polri dalam program MBG diatur dalam Perpres No. 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Secara struktural, peran ini didasarkan pada Pasal 30 UUD 1945 terkait fungsi pertahanan dan keamanan negara. Lalu kemudian diinterpretasikan mencakup ketahanan pangan sebagai bagian dari pertahanan dan keamanan non-militer.

Namun, perlu diketahui bahwa skema kebijakan pemerintah yang melibatkan kedua lnstitusi tersebut kalau ditelisik berdasarkan konstitusi, fungsi keamanan dan militeristik yang diatur dalam UUD sebetulnya tidak kontekstual dengan bidang kegiatan yang menangani dapur pengolahan makanan. Oleh karena itu, aspek ini juga banyak menuai sorotan dan kritikan publik, dinilai keterlibatan kedua institusi tersebut dianggap kebijakan yang tidak relevan dengan program MBG.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *