Di jalanan ibu kota, pagar-pagar besi di depan Gedung DPR RI sering kali menjadi simbol jarak antara rakyat dengan para wakilnya. Sebuah batas yang seolah menegaskan: di dalam sana ada kekuasaan, di luar sini ada rakyat yang bersuara.
Namun, sejarah menunjukkan, setiap kali pagar itu mulai bergoyang diterjang aspirasi, benteng pengganti segera muncul: aparat kepolisian. Polisi hadir bukan sekadar menjaga ketertiban, melainkan menjadi pagar hidup dan benteng terkuat dari gedung yang seharusnya menjadi rumah rakyat.
Fenomena ini bukan baru. Dari reformasi 1998 hingga gelombang demonstrasi mahasiswa tahun 2019, dari perlawanan terhadap UU Omnibus Law hingga kasus-kasus terbaru, pola yang sama berulang: rakyat datang membawa suara, polisi berdiri menghadang, dan DPR bersembunyi di balik barikade. Alih-alih membuka pintu dialog, wakil rakyat lebih sering bersembunyi di balik institusi keamanan.
Kejadian tragis yang menimpa Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, yang tewas setelah terlibat dalam aksi demonstrasi, seolah menegaskan betapa rapuhnya jembatan antara rakyat dan parlemen. Affan, yang datang sebagai warga negara dengan hak bersuara, justru menemui ajal di tengah benturan antara idealisme rakyat dan tembok kekuasaan yang dijaga ketat.
Secara teori, demokrasi memberi ruang bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung melalui wakilnya. Namun, realitas di Indonesia menunjukkan jalan yang berliku. Ketika rakyat kesulitan menemui anggota DPR di daerah pemilihan, ketika rapat-rapat dengar pendapat hanya jadi formalitas, maka jalanan menjadi panggung terakhir demokrasi. Di situlah rakyat bersuara, berteriak, bahkan berhadapan dengan risiko kekerasan.
Sayangnya, ruang jalanan ini pun tak sepenuhnya aman. Polisi, yang secara ideal berfungsi sebagai pengayom masyarakat, dalam praktiknya lebih sering diposisikan sebagai tameng kekuasaan. Fungsi “melindungi dan mengayomi” tereduksi menjadi “menghadang dan mengamankan” kepentingan politik. Tidak sedikit peristiwa menunjukkan, bukannya mendengar aspirasi, aparat justru memukul mundur suara rakyat dengan gas air mata, water cannon, bahkan kendaraan taktis seperti barracuda.
Kematian Affan bukan sekadar peristiwa personal, melainkan simbol luka kolektif bangsa. Ia mewakili wajah rakyat kecil yang berusaha mengetuk pintu demokrasi, tetapi disambut dengan represi. Kepergiannya menjadi cermin pahit: apakah benar wakil rakyat masih mewakili, atau justru semakin jauh dari rakyat?
Kasus ini menegaskan paradoks besar demokrasi kita: rakyat memilih, rakyat membayar gaji wakil-wakilnya lewat pajak, namun rakyat pula yang harus berhadapan dengan tembok-tembok penghalang ketika ingin didengar. Tragisnya, suara yang ingin disampaikan bukanlah ancaman, melainkan jeritan untuk kehidupan yang lebih layak, kebijakan yang lebih adil, dan masa depan yang lebih pasti.
Polisi: Pagar Demokrasi atau Benteng Kekuasaan?
Pertanyaan besar yang patut diajukan adalah: di pihak siapa sebenarnya polisi berdiri? Bila benar polisi adalah aparat negara, maka negara itu terdiri dari rakyat, bukan hanya penguasa. Namun realitas di lapangan menunjukkan polisi lebih condong menjadi perisai penguasa ketimbang sahabat rakyat.
Polisi ditempatkan di garis depan, bukan untuk memfasilitasi aspirasi, melainkan menahannya. Ironisnya, sementara rakyat yang berhadapan dengan aparat, para anggota DPR yang seharusnya menjadi tujuan aspirasi justru menghilang. Gedung parlemen seakan menjelma benteng yang kebal dari kritik, dilindungi baja dan tameng manusia berseragam.
Demokrasi sejati seharusnya menghadirkan keterbukaan, bukan menambah tembok. Ia menuntut dialog, bukan represi. Suara rakyat tidak boleh diposisikan sebagai ancaman, melainkan sebagai energi untuk memperbaiki negeri. Setiap demonstrasi bukan sekadar kerumunan, melainkan tanda bahwa ada yang tidak beres, ada yang harus didengar.
Dalam konteks inilah, kematian Affan harus menjadi peringatan keras bagi bangsa. Bukan hanya bagi DPR yang sering abai, tapi juga bagi aparat yang menjalankan fungsi negara. Demokrasi tidak boleh terus-menerus berakhir dengan luka. Polisi tidak boleh terus menjadi pagar besi yang menggantikan nurani wakil rakyat.
Ketika pagar besi di DPR bergoyang, yang tampil justru pagar manusia: polisi dengan tameng, gas air mata, dan kendaraan lapis baja. Di balik pagar itu, anggota DPR tetap duduk nyaman, jauh dari jeritan rakyat. Namun sejarah selalu membuktikan, pagar yang paling kokoh sekalipun tak akan mampu menahan gelombang rakyat yang mencari keadilan.
Affan Kurniawan telah membayar mahal dengan nyawanya. Pertanyaannya sekarang: apakah kita akan membiarkan demokrasi terus berdarah, atau mulai menagih wakil rakyat agar benar-benar hadir bersama rakyat? Jika tidak, maka demokrasi hanya akan menjadi panggung tragis, di mana rakyat berkorban, polisi jadi pagar, dan DPR tetap tak tersentuh di balik dindingnya.

Takdir Mahmud, lebih akrab disapa Abhy, lahir dari pasangan orangtua Mahmud dan Kumina. Pendiri Serambi Baca Tau Macca, inisiator Kemah Buku Kebangsaan (KBK) dan relawan Boetta Ilmoe-Rumah Pengetahuan Bantaeng.
Email: takdir@pplhpuntondo.or.id


Leave a Reply