“Jangan Tuan terlalu percaya pada pendidikan sekolah,” sergap Pramoedya Ananta Toer suatu waktu.
Ia menodongkan kata-kata itu seperti senjata. Tanpa basa basi, Pramoedya menarik pelatuk senjatanya, “Tuan, ingatlah! Seorang guru yang baik masih bisa melahirkan bandit-bandit yang sejahat-jahatnya, yang sama sekali tak mengenal prinsip. Apalagi kalau guru itu sudah bandit pula pada dasarnya.”
Saya tak bermaksud “merendahkan” atau hendak berdebat perihal institusi pendidikan bernama sekolah. Ataupun menjatuhkan profesi guru, karena saya juga seorang pendidik. Namun, Pram bak menjelma dalam angan kita dan menodongkan senjatanya kepada kita semua. Tepat di kepala. Agar pikiran terbuka dan nalar kritis kita terbangun dari ilusi ideal tentang pendidikan sekolah. Sehingga tidak lagi sepenuhnya melimpahkan beban pendidikan anak hanya kepada sekolah. Menyerahkan begitu saja pembangunan karakter dan moral anak hanya kepada guru-guru.
Dewasa ini, kebanyakan orangtua melakukan itu, sekadar menitipkan anaknya di sekolah. Tanpa mau terlibat dalam proses pendidikan dan penanaman karakter anak ketika di rumah. Lalu saat seorang anak berperilaku buruk, nakal, terlibat kriminalitas, dan sebagainya, orang tua seperti ini, biasanya tak mau tahu, yang salah adalah guru. Yang gagal adalah sekolah.
Mengapa Pramoedya tampak skeptis pada pendidikan sekolah? Terlepas dari semua yang dialami dan disaksikan Pram pada masanya – dipenjara berpuluh-puluh tahun oleh rezim yang adalah produk sekolah, atau menyaksikan pembantaian ribuan orang yang banyak dilakukan oleh kaum terpelajar – kita harus berani mengakui dunia pendidikan kita, sampai saat ini, tak luput dari dosa-dosa besar yang memilukan dan memalukan.
Sesuatu yang tak semestinya tumbuh, apalagi membudaya dalam kehidupan sekolah. Tempat di mana generasi bangsa mendapatkan pendidikan, yang idealnya mekar nilai-nilai bajik dan bijak yang dapat dipetik. Taman di mana bertebaran akhlak yang teramalkan untuk dicontoh siswa.
Apa lacur, sekolah yang kita kenal hari ini, justru kerap memproduksi kriminalitas dan kekerasan dalam berbagai bentuk. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), mencatat terdapat 573 kasus kekerasan di satuan pendidikan pada tahun 2024. Data-data tersebut bisa jadi hanya angka yang muncul di permukaan.
Jikalau saja kita berani jujur, ada banyak fenomena kekerasan fisik yang kerap kita jumpai di lingkungan sekolah. Kekerasan yang bersifat simbolik, lebih banyak lagi. Pierre Bourdieu dalam bukunya, Kekerasan Simbolik di Sekolah, memaknai kekerasan simbolik sebagai suatu kekerasan nonfisik yang dianggap sah dan wajar-wajar saja dilakukan dan dipaksakan oleh kelompok dominan kepada orang lain, yang terjadi melalui sistem simbol dan makna. Secara sederhana, kekerasan ini merupakan kekerasan yang tak kasat mata, tapi berdampak melanggengkan ketidaksetaraan sosial dan cenderung berakibat jangka panjang pada mental seseorang.
Ada oknum yang mendiskriminasi dengan memilih anak ikut kegiatan karena kecantikan atau ketampanan, bukan dari kecerdasan atau pretasi. Ada yang dipandang berdasarkan status dan jabatan orang tuanya. Ada yang dirundung karena keterbatasan fisik atau mental, dan sebagainya. Kekerasan simbolik semacam ini masih menjamur dalam urat nadi sekolah. Ironisnya, sebagaimana yang dilansir Tempo.co dari 43,9% kasus kekerasan tersebut, guru adalah aktor utamanya. Tetapi tak sedikit juga guru yang menjadi korban kekerasan dalam dunia pendidikan, baik yang dilakukan oleh siswa, sesama guru, bahkan orang tua.
Pada noktah lainnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sepanjang tahun 2023, terdapat 30 kasus korupsi pada sektor pendidikan. Nahasnya, 40% dari korupsi tersebut merupakan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Permainan” seperti ini di lingkungan sekolah bukanlah hal tabu, tapi sesuatu yang telah dinormalisasi atas nama kemaslahatan. Atas nama grade sekolah. Pelakunya tentu bukan siswa, tapi stakeholder sekolah. Apakah nilai-nilai ini yang hendak diwariskan kepada siswa?
Wajar saja jika Pram meragukan pendidikan sekolah. Karena pada dasarnya, banyak oknum yang berjiwa “bandit” di satuan pendidikan kita. Mereka mengajarkan tentang kejujuran di depan kelas, tapi memalsukan tanda tangan di ruang lain. Mengajarkan amanah dan tanggung jawab, tapi KKN masih dilanggengkan. Mengajarkan tentang harga menghargai, tapi mencela dan menghina di lain waktu.
Pram mungkin semakin terluka, andai ia tahu kompetisi sekolah hari ini, bukan lagi sebatas mendidik, mengajarkan ilmu pengetahuan, menanam karakter, dan karya. Namun, soal grade, akreditasi, dan rapor mutu setinggi apa. Peduli lacur dengan anak yang kerap membolos. Toh, ujung-ujungnya naik kelas juga dengan nilai yang lumayan. Urusan akhlak dan moral beda lagi.
Tak ayal, beberapa sekolah berlomba-lomba mencitrakan diri lewat papan iklan, menampilkan sederet prestasi dan rapor pendidikan yang dimilikinya. Akreditasinya diagung-agungkan. Lulusannya dibanggakan. Biar apa? Supaya rangking sekolah meningkat. Agar banyak dapatkan siswa. Banyak siswa banyak pula dana BOS yang masuk. Mujur-mujur dananya dipakai untuk kemaslahatan sekolah, malah jadi pelunas cicilan.
Pram pastinya tahu, semua sekolah pada hakikatnya memiliki visi dan misi nan luhur. Cita-cita yang diselaraskan dengan tujuan pendidikan nasional, mencerdaskan kehidupan bangsa. Visi dan misi inilah yang menjadi kompas bagi sekolah, dalam merancang setiap kegiatan dan proses pendidikannya. Mulai dari proses belajar mengajar, ekstrakurikuler, pelayanan adminstratif, hingga menjadi pondasi dalam pranata kehidupan sekolah.
Ketika setiap sekolah benar-benar mengikuti kompas tersebut, secara praktik bukan administratif saja, akan tercipta suasana pendidikan yang diidamkan. Sekolah menjadi rumah yang ramah bagi anak. Ruang yang aman dan nyaman. Di mana mereka bisa bermain, belajar, serta mengeksplorasi dan mengembangkan tiap potensinya. Sehingga sekolah menjadi rahim yang melahirkan generasi paripurna bagi masa depan bangsa. Lulusan yang dalam benak Ki Hajar Dewantara, ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.
Cita-cita ideal pendidikan demikian masih senantiasa diupayakan. Gebrakan kebijakan pemerintah dalam pendidikan terus digalakkan. Paling modis, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dipecah menjadi tiga kementerian. Biar apa? Biar lebih fokus menyelesaikan rentetan masalah yang sudah memfosil dalam dunia pendidikan.
Meningkatnya tren kekerasan dan korupsi di satuan pendidikan, menjadi tugas yang tak bisa dipandang remeh. Perlu upaya serius, jujur, dan kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi masalah tersebut. Mulai dari warga sekolah, pemerintah, penegak hukum, masyarakat dan khususnya orang tua. Selain itu, kinerja manajemen sekolah, satgas, dan tim anti kekerasan di sekolah, harus dievaluasi secara mandalam dan diberikan perlindungan hukum. Agar mereka bisa bekerja maksimal dan efisien, bukan sekadar memenuhi tuntutan administratif belaka.
Pram barangkali ingin orang tua juga memperkuat keterlibatannya dalam pendidikan anak. Karena al ummu madrasatul ula, ibu adalah madrasah pertama bagi anaknya. Adagium ini menekankan peran utama orang tua dalam pendidikan anak. Pembentukan karakter, penanaman nilai-nilai moral, dan pengetahuan dasar anak, menjadi tanggung jawab orang tua di rumah. Terciptanya kolaborasi antara sekolah dan orang tua, tentunya turut menumbuhkan rasa saling percaya, saling mendukung, dan saling menjaga antar keduanya.
Olehnya, tembakilah jiwa-jiwa bandit yang bercokol dalam diri kita semua, agar Pram tenang dalam keabadiannya. Dan, marilah kita percaya sekali lagi pada pendidikan sekolah. Percaya dan terus berupaya memajukan mutu pendidikan nasional. Bukan hanya di atas kertas. Bukan sekadar hitungan angka-angka. Bukan ilusi yang dikemas lewat poster cantik. Tetapi secara nyata dan bisa dirasakan oleh semuanya.
Kredit gambar: Pinterest

Sesungguhnya bernama Aedil Akmal. Lelaki kelahiran Bantaeng. Seorang
Dosen Pendidikan Teknik Elektronika, Universitas Negeri Jakarta dan pegiat literasi Boetta Ilmoe-Rumah Pengetahuan dan Rumah Baca Panrita Nurung, sekaligus tim redaksi Paraminda.com.


Leave a Reply