Benchmarking dan Dua Pertanyaan Penting Studi Tiru: Inovasi Kebijakan dan Kebijakan Inovasi

“Prestasi besar dimulai dari langkah kecil yang dilakukan dengan konsisten. Setiap prestasi dimulai dari keberanian untuk bermimpi dan keyakinan untuk mewujudkannya.”

Studi tiru atau benchmarking dilakukan untuk mempelajari praktik, metode, atau proses yang terbukti efektif di organisasi atau institusi lain, dengan tujuan menerapkan atau menyesuaikannya dalam lingkungan yang berbeda.

Beberapa alasan mengapa studi tiru dilakukan di antaranya untuk mengidentifikasi praktik terbaik. Organisasi belajar dari praktik terbaik yang terbukti efektif di tempat lain, sehingga dapat menghindari kesalahan yang sama dan mengadopsi solusi yang lebih baik.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenko Marves), Rahayu, saat memberikan sambutan pada acara penerimaan kunjungan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng (12/09/2024).

Pada hari itu, secara bersamaan hadir juga rombongan dari Bappebrida Kabupaten Sidrap. Sehingga kedatangan mereka disambut bersamaan dan diberi ruang untuk bersilaturrahmi dan belajar bersama.

Rahayu menyadari, Kemenko Marves meskipun berkedudukan di Pusat, tidak merasa malu untuk belajar ke daerah Kabupaten/Kota yang memiliki prestasi dan berharap menemukan praktek terbaik.

Bisa dibayangkan Kemenko Marves yang dipimpin oleh Luhut Binsar Panjaitan, sejak tahun 20219 itu memiliki 6 deputi yakni (1) Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritip dan Energi (2) Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim (3) Deputi Bidang Koordinasi Insfrastruktur dan Transportasi (4) Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan (5) Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan (6) Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan. Ditambah Bidang Inspektorat  dan Sekretariat Kementerian Koordinator. Biro Hukum sendiri berada di bawah naungan Sekretariat Kementerian Koordinator yang memiliki 4 Biro yaitu Biro Perencanaan, Biro Hukum, Biro Komunikasi, dan Biro Umum.

Dengan kekuatan dan kewenangan besar tersbut, mereka begitu rendah hati mau belajar ke daerah terkecil sekalipun. Ini bukan soal besar kecilnya kewenangan, ini soal keinginan kuat untuk berubah, memperbaiki kegagalan dan menata kembali stategi agar juga mampu berprestasi.

Selaku pendamping inovasi, ketika mendengar kabar rencana kunjungan tersebut, saya sempat kaget. Apakah benar berita tersebut? Atau jangan-jangan mereka hanya ingin mengetahui peluang investasi yang bisa dikembangkan di Bantaeng?

Setelah mendalami maksud surat mereka dan mendengar langsung sambutan Kepala Biro Hukum saya terpukau, sebegitu hebatkah prestasi Bantaeng, hingga mampu menarik perhatian Kemenko Marves. Makin kaget, ketika acara sambutan penerimaan berakhir, Rahayu mendekati saya. Menyalami dan menyapa,  “Benar Pak Rahman ya sebagai pendamping inovasi di Bantaeng?” Dengan tenang saya menjawab, “Iya bu. Alhamdulillah Pemkab Bantaeng mempercayakan pendampingan inovasi kepada kami.”

“Bisa bantu rahasianya Pak hingga Bantaeng bisa juara?”, harapnya.

Saya sempat merenung sejenak, segera menuju toilet menenangkan diri. Saya harus memulai dari mana penjelasan nanti.

Dua pertanyaan penting

Usai penerimaan di Ruang Pola Bupati Bantaeng, rombongan berkunjung ke Dinas Kesehatan dan RSUD Prof Anwar Makkatutu. Kedua institusi tersebut dipilih sebagai lokus benchmarking, karena memiliki laboratorium inovasi. Dinas Kesehatan Bantaeng memiliki Klinik Inovasi Kesehatan Bantaeng yang Inovatif dan Kolaboratif disingkat  KLIK BAIK,  dan RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng  Ruang Ekspressi dan Inovasi H Anwar Makkatutu, disingkat REIHAN.

Dari kunjungan tersebut, saya merangkum beberapa hal yang saya simpulkan sendiri. Mereka ingin tahu bagaimana menumbuhkembangkan inovasi di institusinya (Menko Marves) atau di daerahnya (Sidrap), serta bagaimana strategi memenangkan kompetisi inovasi.

Kedua pertanyaan penting tersebut saya jawab dengan satu pernyataan, “Pentingnya Inovasi Kebijakan dan Kebijakan Inovasi.” Tentulah mereka semua penasaran apa maksud dari pernyataan tersebut.

Melalui sebuah slide, di hadapan rombongan, saya izin berdiri memaparkan satu persatu rangkaian dari Desain Penyelenggaraan Inovasi Pemerintah Kabupaten Bantaeng, dalam 5 tahun terakhir yang berujung pada Pengakuan Prestasi dari Kemen PANRB di tahun 2024, sebagai Pembina Inovasi Pelanyanan Publik Terbaik, Top 5 Keberlanjutan Inovasi yang diwakili oleh RAJA SMILE, dan Top 5 Replikasi Inovasi yang diwakili inovasi JEDAR SASKIA dari PKM Pabentengang dan inovasi SASKIA PUBER dari PKM Campagaloe.

Sangat berbeda proses pendampingan yang kami lakukan, guna menumbuhkembangkan invoasi daerah dengan pendampingan untuk mengikuti kompetisi inovasi.

Hal pertama yang ditumbuhkan adalah Komitmen Kuat dari Pemimpin Daerah dan para Kepala Dinas/Badan di Organisasi Perangkat Daerah. Dengan adanya Komitmen dan Semangat berinovasi, maka akan menjadi pondasi kuat terbangunnya iovasi di semua institusi daerah.

Inovasi Kebijakan adalah langkah awal. Buat regulasi (Peraturan Bupati) sebagai payung hukum penyelenggaraan inovasi. Alokasikan anggaran, rekrut Tenaga Ahli, bangun kolaborasi lintas sektor, inisiasi adanya laboratorium inovasi, keluarkan kebijakan One Agent Three Innovation (satu institusi tiga inovasi). Ini adalah sebagian dari inovasi kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng di mana waktu itu dipimpin oleh Bupati Ilham Syah Azikin (2018-2023).

Lalu, bagaimana dengan kebijakan inovasi? Pada desain tersebut termuat beberapa strategi pembinaan dan pengembangan inovasi. Berbagai pelatihan, workshop, coaching, asistensi, mentoring diselenggarakan untuk membantu ASN memiliki kemauan dan kemampuan berinovasi. Pada tataran berikutnya dilakukan pemantauan dan pengendalian dengan mengawal diterapkannya ide inovasi, agar dapat berjalan dengan baik dan berdampak.

Sementara satu kebijakan inovasi yang paling menentukan lahirnya berbagai prestasi adalah fasilitasi pendampingan kompetisi inovasi. Kegiatan ini tidaklah mudah karena memerlukan strategi khusus, untuk memastikan bahwa inovasi yang diikutkan berdaya saing dan berpeluang memenangkan kompetisi.

Saya juga memberikan sedikit gambaran beberapa tips mengikuti kompetisi. Misalnya, ada tradisi di Bantaeng setiap mengikuti kompetisi menyiapkan lebih awal (3-4 bulan sebelum undangan kompetisi tiba). Sehingga persiapan lebih baik dan meminimalisasi terjadinya kepanikan menyiasati keterbatasan waktu. Sementara mungkin di daerah lain menyiapkan dirinya ikut kompetisi saat undangan tiba.

Menyimak tips-tips mengikuti kompetisi tersebut, Kepala Bappebrida Kabupaten Sidrap, Herwin, mewakili rombongannya sangat gembira, dan menyatakan sungguh tepat berkunjung ke Bantaeng karena mampu memuaskan dahaga mereka atas rahasia prestasi Bantaeng selama ini. Bahkan berkeinginan untuk menawarkan kerjasama pendampingan.

Kepala Biro Hukum Menko Marves, memberikan makna pembelajaran hari itu, dengan menggarisbawahi pentingnya usaha, ketekunan, dan nilai dari proses dalam mencapai prestasi.

Demikianlah, dengan belajar dari yang terbaik, tim dalam organisasi dapat memperluas wawasan mereka, meningkatkan keterampilan, dan membangun kapasitas untuk bekerja lebih baik. Alih-alih melalui proses coba-coba yang panjang, organisasi dapat belajar lebih cepat dari pengalaman sukses pihak lain.

Lalu, Bantaeng sendiri belajar apa dari kedatangan rombongan tersebut?

Saya hanya mau merefleksikan diri. Prestasi bukan tentang siapa yang tiba lebih dulu, tapi tentang siapa yang tidak pernah berhenti berusaha. Prestasi terbaik adalah yang memberi makna, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang lain.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *