Mungkin karena “Mabuk”

Ketika manusia mulai menyata di dunia, secara lahiriah, yang pertama dipikirkannya adalah pemenuhannya terhadap kebutuhan dasar hidupnya. Tempat tinggalnya tersedia, pakaian untuk menutup badannya tertutupi, makan-minumnya tercukupi. Baginya, kebutuhan pertama yang mendesak olehnya adalah pemenuhan akan papan, sandang, dan pangan.

Setelah seseorang mapan secara ekonomi, nalurinya sudah mulai mencari tantangan baru, sekaligus bergejolaknya hasrat yang lain. Maka hasrat berikutnya, ia mulai berfikir untuk punya pengaruh. Punya kekuatan. Punya kuasa. Ia ingin kehadirannya mendapat tempat yang lebih dominan dari selain dirinya. Ia mulai menyusun rencana untuk punya kuasa.

Baginya, ketika ekonominya dianggap cukup, kebutuhan sehari-harinya sudah terpenuhi, maka akan terlintas dalam benaknya, hidup ini bukan hanya tentang ekonomi, tapi juga tentang “power”. Tentang kuasa. Tentang kekuatan untuk memengaruhi orang lain. Dan itu, bisa diperoleh dengan memiliki kuasa-kekuasaan.

Alur dan proses hidup di atas, melekat pada manusia sejak peradaban zaman purba. Urusan pertama dalam mengawali hidupnya adalah urusan perut. Lalu berlanjut ke urusan kuasa.

Beberapa diantara manusia, ada yang masih berpikiran jernih, bahwa kehidupannya yang sudah mapan secara ekonomi itu, saatnya untuk dapat berbagi manfaat kepada sesama. Kecukupan hidupnya, bukan hanya tentang dirinya. Tetapi juga tentang orang lain.

Pikirannya masih “original”, bahwa ia harus bisa lebih leluasa untuk bisa mendistribusi kehidupan yang mapan itu kepada orang lain. Dan salah satu caranya, dengan memiliki kuasa. Dengan kuasa, maka ia punya power untuk mengatur dan mengelola tata penghidupan yang lebih menyejahterakan.

Alhasil, ia pun kemudian berkuasa. Digunakanlah kuasanya itu untuk dapat berbuat lebih kepada orang lain. Dengan semangat membara dan dorongan nurani yang masih “ori”, ia membuat kebijakan yang familiar, yang dianggapnya bisa dirasakan manfaatnya oleh orang lain.

Melalui kekuasaan yang melekat padanya, ia punya akses kemana saja untuk menanamkan pengaruhnya. Ia punya daya untuk mengatur tata kelola di bidang apa pun. Baik di bidang ekonomi, sosial, budaya, politik, bahkan agama sekalipun.

Tentu semuanya hanya punya satu muara. Ia dapat mengantar negeri yang dipimpinnya menjadi negeri yang sejahtera, adil dan bersaing dengan negeri-negeri lainnya.

Ia tetap setia dengan cita-cita luhurnya. Cita-cita untuk menyejahterakan orang yang dipimpinnya. Karena impian-impiannya yang dapat menyejahterakan kehidupan warga di seantero negeri, ia kemudian – oleh sekelompok orang – menjadi harapan dan idola yang dieluk-elukan. Sungguh menyenangkan baginya.

Sampai di sini, sisi normal dan warasnya sebagai manusia yang punya hasrat, masih dalam batas-batas kewajaran. Hal yang lumrah sebagai bentuk keinginannya untuk berbagi manfaat dengan kemapanan dan kekuasaan yang dimilikinya.

Lalu pada perkembangannya, keluarga, kerabat dan orang-orang di sekitarnya, dan orang-orang yang berada dalam kelompoknya, kemudian juga mendapatkan tempat yang istimewa. Bahkan, beberapa di antara mereka punya “karpet merah” untuk mengeskpresikan kehendak pengaruhnya. Yah, namanya punya kuasa, itu adalah “wajar” baginya. Toh ia punya kuasa. Dan dari tangannyalah kebijakan-kebijakan apa pun, bisa dilahirkannya.

Ketika kekuasaan sudah ada di genggaman, power dan pengaruh terlanjur ada dalam kepalan tangannya, maka hasrat berikutnya, mempertahankan kuasa itu sekuat tenaga. Ia hendak terus berkuasa. Tak ingin pengaruhnya berakhir begitu saja. Entah karena motif apa. Yang pasti, sejak dulu manusia selalu ingin abadi dalam segalanya, termasuk dalam urusan kepemilikan terhadap kuasa.

Dari sinilah, sisi-sisi “keanehan” manusia mulai terkuak. Mengemuka keganjilan yang tak terduga. Tercium aroma anyir yang menyengat. Kehendak untuk mengabadikan kuasa dan pengaruhnya, mulai terlihat.

Tidak ada larangan jika ingin berkuasa. Sebab itu adalah naluri purba manusia. Raihlah kuasa itu dengan cara yang elegan, di mana awal dan akhirnya, berlabelkan kehormatan.

Jangan sampai, karena kehendak ingin berkuasa, seseorang melakukan apa saja demi pemenuhan syahwat kuasanya. Hingga tak peduli dengan norma dan hukum. Tak mendengar suara nurani.

Ketika peta jalan sudah disiapkan, nyata, jelas dan tegas di mana setiap orang bisa melaluinya, jangan karena adanya kuasa, lalu mendesain peta baru demi tujuan pribadi dan kelompok tertentu. Padahal peta yang tersedia adalah batasan-batasan yang konkrit, demi tegaknya tata kelola perebutan kekuasaan yang sehat.

Jangan karena atas dalih kewenangan yang begitu luas, kewenangan lain pun ditabrak, ditafsir sedemikian rupa, agar selaras dengan tujuan dan hasrat pribadi bersama kroni-kroni tertentu.

Kita tak ingin, hukum tak lagi menjadi alas pijak, tak lagi menjadi rujukan, tak lagi menjadi panglima. Hilang “karomah” dan kesaktiannya. Tenggelam dalam kubangan nafsu kuasa dari segelintir orang. Tercabik-cabik oleh pisau keserakahan sekelompok elit dan oligarki.

Kita muak ketika persekongkolan dalam kejahatan, nyata adanya. Kebenaran tak lagi tampak di mata penguasa. Nurani yang bersemayam di dalam dadanya tak lagi mampu didengarnya, ditutupi oleh silau kuasa yang merajai dirinya.

Kita tak mau, yang sekalipun kebenaran dan batasan hukum terpampang jelas dan terbentang nyata, penguasa menempuh “langkah seribu” untuk mengakal-akali produk kebenaran itu. Bukan, hanya sebatas akal-akalan, tetapi jangan sampai sudah vulgar dan ugal-ugalan terlihat oleh mata.

Kepada penguasa, sebagai perwakilan akan suara rakyat dan kebenaran, tertitipkan harapan untuk menjaga, merawat dan menegakkan hukum dan konstitusi. Ia tak boleh menjadikannya hanya “candaan” dan bahan “bakar” untuk kepentingan golongannya.

Olehnya itu, agar kuasa itu tak memabukkan, dan mencegah praktek “akal-akalan” terjadi untuk melanggengkan kekuasaannya, dibutuhkan sekelompok warga yang masih menjaga nalar dan “kewarasan” dirinya. Mereka harus tetap mengkonsolidasi diri, merekatkan pikiran logisnya, bergerak bersama untuk mengawal etika dan konstitusi negerinya.

Jika kuasa sudah mulai sewenang-wenang, maka “perlawanan” adalah jalannya. Agendanya, agar etika dalam berkonstitusi tidak diobrak-abrik oleh segelintir kelompok elit yang sudah nampak “keanehannya”. Hal ini sebagai upaya mengerem laju syahwat kuasa, jika terdapat penguasa dan oligarki yang sudah mulai tiran.

Perlawanan terhadap bentuk penyimpangan, mesti terus dihidupkan, agar para penguasa tidak terlena dan “mabuk” dalam kekuasaannya.

Ini bukan tentang kebencian dan dendam kesumat, tetapi tentang kecintaan kepada negeri dan penguasanya agar tidak terjerembab dalam kuasa yang memabukkan. Bukankah setiap yang memabukkan itu membawa kepada kehancuran? Wallahu a’lam.

Kredit gambar: Kompas.com


Comments

2 responses to “Mungkin karena “Mabuk””

  1. Abu Azka Avatar

    Teori Piramida Abraham Maslow

  2. Efek power sindrome ketakutan ketika tidak berkuasa menjadi alasan untuk mencari dan mengisi ruang ruang kosong sekecil apapun itu kekuasaan akan dimanfaatkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *