Literasi untuk Kreativitas dan Inovasi

“Orang-orang kreatif termotivasi oleh keinginan untuk maju, bukan oleh keinginan untuk mengalahkan orang lain.” (Ayn Rand)

Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya, 16 Agustus 2021, menyampaikan sebuah pesan khusus tentang inovasi. Dikatakannya, di tengah dunia yang penuh disrupsi sekarang ini, karakter berani untuk berubah, berani untuk mengubah, dan berani untuk mengkreasi hal-hal baru merupakan fondasi untuk membangun Indonesia Maju.

Lalu, Jokowi menegaskan, kita telah berusaha bermigrasi ke cara-cara baru di era Revolusi Industri 4.0, agar bisa bekerja lebih efektif, lebih efisien, dan lebih produktif. Adanya pandemi covid-19 sekarang ini, akselerasi inovasi semakin menyatu dalam keseharian kehidupan kita.

Dalam pidato presiden tersebut, ada beberapa kata kunci yang dapat memberi pengetahuan memahami inovasi, bahwa untuk melakukan perubahan dibutuhkan keberanian. Berani untuk berubah, menekankan pada konsep kapasitas diri dan berani mengubah, berorientasi pada kepemimpinan yang kuat, serta berani mengkreasi, merujuk pada daya cipta (kreatif).

Menghadapi kompleksitas permasalahan publik, arahan presiden tersebut tentunya tertuju kepada seluruh lembaga publik, yang harus terus menerus melakukan inovasi dalam melayani publik, agar memberikan manfaat secara maksimal kepada masyarakat.

Guna implementasi inovasi dalam pelayanan publik, diperlukan pondasi yang kuat dan komitmen organisasi, buat melakukan perubahan. Sebagaimana sebuah ungkapan dari Charles Darwin, yang disampaikan kembali oleh Reinald Kasali, melalui bukunya, Manajemen Perubahan, “Bukan yang terkuat yang mampu berumur panjang, melainkan yang paling adaptif.”

Faktor Perubahan

Secara umum, tujuan utama perubahan pada organisasi sektor publik, untuk mencapai organisasi yang berkinerja tinggi (high performance organization). Agar terjadi perubahan, maka perubahan tidak bisa hanya ditunggu, tetapi haruslah direncanakan, diusahakan, dan dilaksanakan.

Diakui oleh Badan Dunia bahwa perubahan di sektor apa pun, hanya hanya bisa terjadi bila individu, kelompok atau organisasi, menempatkan inovasi sebagai sesuatu yang sangat penting (priority). Sebab, dengan inovasilah sebuah organisasi memiliki daya dorong yang kuat atas terjadinya perubahan.

Saat ini, tuntutan stakeholder pelayanan publik sangat tinggi. Pengguna layanan membutuhkan pelayanan yang lebih cepat (faster), lebih mudah (easier), lebih murah (cheaper), lebih baik (better), sampai ke pelayanan yang lebih pintar (smarter).

Sayangnya masih banyak tantangan yang menerpa SDM birokrasi kita. Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengungkapkan, permasalahan mendasar yang masih sering terjadi pada SDM birokrasi kita itu, terkait banyak dengan ketidak profesionalan dalam menjalankan pekerjaannya. Selain itu, motivasi dan kinerja ASN juga rendah, kompetensi kurang memadai, dan penguasaan iptek yang minim, serta rendahnya kreativitas dan inovasi.

Kreativitas sebagai Bahan Bakar Inovasi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata kreatif memiliki arti memiliki daya cipta atau memiliki kemampuan untuk menciptakan. Artinya, kreatif merupakan kemampuan untuk menciptakan sesuatu atau mengasilkan gagasan baru dalam memecahkan permasalahan, berdasarkan sesuatu yang telah ada sebelumnya.

Sedangkan hasil dari pemikiran kreatif adalah kreativitas. Dengan kata lain, kreatif itu pikiran kita tentang ide baru atau bisa dibilang unik, sedangkan kreativitas itu hasil dari pikiran kita yang kreatif.

“Tidak ada yang tidak mungkin, selalu ada cara menuju segala sesuatu dan jika kita memiliki keinginan yang memadai, maka kita juga akan selalu memiliki cara yang memadai. Tetapi seringkali hanya merupakan alasan belaka saat kita mengatakan bahwa segala sesuatu adalah tidak mungkin.” Kata Francois.

Lalu, bagaimana kaitannya dengan inovasi? Mengapa berfikir kreatif penting dalam membuat inovasi, baik itu inovasi produk, inovasi proses maupun inovasi pelayanan?

Seorang ahli mengatakan, inovasi merupakan proses mengubah ide-ide kreatif, menjadi produk atau metode kerja yang berguna. Ahli lain berbendapat, inovasi adalah suatu kreasi, pengembangan dan implementasi suatu produk, proses ataupun layanan baru dengan tujuan meningkatkan efisiensi, efektifitas ataupun keunggulan bersaing.

Dari ke dua pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa inovasi dihasilkan oleh pemikiran kreatif. Baik pemikiran kreatif level individual maupun level organisasi.

Berfikir kreatif merupakan bahan bakar untuk menghasilkan sebuah inovasi. Ini berarti, untuk menghasilkan inovasi-inovasi diperlukan kemampuan berfikir kreatif yakni berfikir yang mampu menghasilkan gagasan baru yang bermanfaat.

Gagasan tersebut akan menjadi sebuah inovasi, apabila diimplementasikan. Inovasi merupakan sebuah proses yang sangat panjang dan melibatkan banyak pihak untuk mewujudkannya. Ini berarti, inovasi sebentuk hasil pemikiran dan implementasi dari pemikiran kreatif dalam organisasi.

Saya mencoba menyimpulkannya dengan mengutip ungkapan Ayn Rand, seorang novelis Amerika kelahiran Rusia, “Orang-orang kreatif termotivasi oleh keinginan untuk maju, bukan oleh keinginan untuk mengalahkan orang lain”.

Virus dan Vaksin Inovasi

Secara khusus, saya tertarik dengan permasalahan yang menimpa SDM birokrasi kita, sebagaimana yang dibahas di awal tulisan, yaitu rendahnya kreativitas dan inovasi.

Terkait permasalahan rendahnya kreativitas dan inovasi, saya senang mengutip jawaban dari seorang pegiat literasi, Sulhan Yusuf, bahwa kuncinya adalah literasi. Karena seseorang yang memiliki kapasitas literasi, berpeluang kuat menjadi seorang inovator. Bagaimana hubungannya?

Pada tahun 2021 saat saya melaksanakan riset mengenai minat dan motivasi ASN berinovasi. Saya menemukan fakta, ASN kita ternyata telah terjangkiti sebuah virus yang cukup berbahaya, yang bila tidak diobati akan menggerogoti semangat kreativitas dan inovasi yang bersangkutan. Virus tersebut saya namakan virus inovasi.

Adapun virus tersebut adalah sebuah pernyataan negatif, seperti: Inovasi itu sulit; tidak ada ide; tidak tahu caranya; inovasi itu mahal. Intinya inovasi itu sesuatu yang sulit dilakukan.

Oleh Sulhan Yusuf, pendiri komunitas literasi Boetta Ilmoe-Rumah Pengetahuan, Paradigma Institute, dan beberapa komunitas sejenis,  diberilah obat penguat yang diberi nama, “Vaksin Literasi”. Vaksin literasi tersebut, serupa dasar dari meningkatkatnya imun seseorang, sebagai modal berinovasi. Adapun nama-nama vaksinnya:

Pertama, literasi baca-tulis (literasi ini berkaitan dengan pengetahuan dan kecakapan dalam memperoleh dan mengolah informasi);  

Kedua, literasi numerasi (sejenis pengetahuan dan kecakapan untuk memperoleh dan mengomunikasikan berbagai macam angka dan simbol. Kemampuan ini bertujuan untuk memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari);

Ketiga, literasi sains (berkaitan dengan pengetahuan dan kecakapan dalam memperoleh pengetahuan dan menjelaskan fenomena ilmiah);  

Keempat, literasi informasi-digital (semacam pengetahuan dan kecakapan dalam menggunakan media digital dan alat-alat komunikasi);  

Kelima, literasi finansial (merupakan pengetahuan dan kecakapan untuk memahami konsep dan risiko dalam konteks finansial); dan

Keenam, literasi budaya dan kewargaan (berarti pengetahuan dan kecakapan dalam memahami dan bersikap terhadap kebudayaan Indonesia, sebagai identitas bangsa. Terlebih Indonesia adalah negara dengan beragam suku bangsa dan kebudayaan).

Literasi memiliki dampak luas bagi kehidupan sehari-hari. Termasuk kemampuan berpikir dan mengambil keputusan. Rebecca Powell mengatakan dalam bukunya berjudul, Literacy as a Moral Imperative, literasi lebih dari sekadar semantik, yang mempelajari tentang baca-tulis. Menurutnya, literasi didefenisikan lebih luas sebagai proses sosial dan budaya yang terjadi di masyarakat. 

Dengan kemampuan literasi dasar tersebut, akan mendorong lahirnya kapasitas baru berupa: Kemampuan daya kritis (critical thinking), daya cipta (creativity), keterampilan komunikasi (communication), dan kemampuan membangun jejaring kerjasama (collaboration).

Inilah  pertautan utama antara literasi, kreativitas dan inovasi. Yang melahirkan gagasan-gagasan baru, ide-ide kreatif, atau bisa disebut sebagai terobosan kuat, sering dikenal dengan berpikir out of the box. Bahkan, sudah ada yang membuat istilah baru, making the new box. Bukan hanya berpikir di luar kotak, tapi malah harusnya sudah mampu membuat kotak-kotak baru.

Namun, ide tidaklah cukup sebagai sebuah gagasan, idenya  harus diterapkan-dilaksanakan-diimplementasikan, agar bisa memberi hasil yang berdampak.   

Menutup tulisan ini, kembali saya mengutip Felice Jones, pakar perubahahan sektor publik, “Perubahan tidak dapat dihindari. Perubahan memberikan kesempatan untuk inovasi. Ini memberi Anda kesempatan untuk menunjukkan kreativitas Anda.”

Salam Perubahan. Salam Inovasi


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *