Selain melakukan pendampingan inovasi, secara pribadi dan kelembagaan, saya memperkuat informasi dengan melakukan pemetaan terhadap situasi dan kondisi perkembangan inovasi di Bantaeng.
Hal ini menjadi referensi saya dalam menemukan dan menentukan, pendekatan yang tepat untuk membantu teman-teman ASN, yang memiliki kemauan dan kemampuan dalam berinovasi ataupun yang malah tidak tahu menahu soal inovasi.
Oleh karena itu, atas dukungan BAPPEDA Bantaeng, pada pertengahan tahun 2021 lembaga yang saya pimpin, Bonthain Institute, melakukan penelitian tentang minat dan perilaku ASN Pemkab Bantaeng dalam berinovasi. Pada saat itu, saya memimpin sebuah tim riset yang dibantu beberapa kolega akademisi yang berpangalaman soal riset di daerah.
Saya memilih menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode survey, untuk mendapatkan data mengenai perilaku inovasi ASN dan tingkat keterlibatan ASN pada program inovasi.
Guna mendukung data hasil survey, maka dilakukan wawancara mendalam kepada informan yang dianggap kapabel dan berkompeten. Unit analisis dalam riset adalah individu, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Fokus penelitian ini adalah tren prilaku inovasi dan tingkat keterlibatan ASN pada upaya mendesain, merencanakan, dan mengimplementasi inovasi pelayanan publik. Riset ini menggunakan konsep Gichohi (2014) dalam menganalisis prilaku inovasi pegawai, berdasarkan dua variabel utama (1) keterlibatan dalam organisasi dan (2) kreativitas dan inovasi.
Alasan utama saya mengangkat topik ini, bahwa Bantaeng di bawah kepemimpinan Bupati Ilham Syah Azikin (2018-2023), sedang menginisiasi sebuah gerakan yang diberi nama One Agent Three Innovation. Maksudnya, setiap OPD dalam setahun, harus mampu melahirkan tiga inovasi.
Prihal tersebut melebihi target gerakan One Agent One Innovation dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Mengapa seorang Ilham yang baru menjabat setahun memilih opsi itu? Apakah dia telah mengetahui seperti apa semangat berinovasi para ASN Pemkab Bantaeng? Ataukah itu sebuah tantangan semata yang ingin menguji kapasitas berinovasi anak buahnya.
Pada tanggal 9 Juli 2019, Pemkab Bantaeng memfasilitasi Paparan Rencana Kerja (Renja) SKPD, dengan sasaran pejabat Eselon IV yang menduduki jabatan Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian dan jabatan setingkat liannya. Pada kesempatan tersebut Bupati Bantaeng menekankan lahirnya inovasi dari bawah yang disebut, “One Agent Three Innovation atau Satu Institusi Tiga Inovasi”.
Arah kebijakan inovasi one agent three innovation tentunya membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh Aparat Sipil Negara (ASN), agar mampu berinovasi.
Pada dua tahun terakhir (2019-2020), perkembangan inovasi di Kabupaten Bantaeng mulai bergeliat. Sejumlah inovasi berhasil menjuarai Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, baik di tingkat Provinsi hingga Nasional.
Dinas Kesehatan menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling banyak dan sering menyumbangkan prestasi, melalui inovasi yang dikembangkan di institusinya, baik itu di puskesmas maupun di dinas itu sendiri.
Satu instansi lagi yang mulai menunjukkan prestasinya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Namun demikian, semangat berinovasi tersebut belum berkembang merata di seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
Tentunya, belum sesuai dengan harapan Bupati Bantaeng, agar setiap institusi dapat melahirkan minimal 3 inovasi di masa kepemimpinan pemerintahannya. Demikian pula Data Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 (Kepmendagri No. 100.4672 Tahun 2020 tentang Indeks Inovasi Daerah), Kabupaten Bantaeng berada di peringkat 185 dengan skor 272 dengan kategori Kurang Inovatif.
Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian dilakukan dengan harapan hasilnya nanti, dapat memberikan gambaran mengenai minat dan partisipasi ASN Bantaeng, dalam mengembangkan inovasi.
Studi tersebut menunjukkan, ASN Pemerintah Kabupaten Bantaeng merasakan semangat inovasi yang tinggi, tetapi tingkat keterlibatannya cenderung sedikit lebih rendah.
Juga mengindikasikan masih lemahnya komitmen pimpinan dalam investasi pelatihan dan pendidikan staf, berdasarkan kebutuhan mereka yang dapat mendukung kinerja mereka dalam berinovasi.
Sebagai rekomendasi, merujuk teori, disarankan agar dilakukan peningkatan minat dan perilaku ASN dalam berinovasi. Beberapa aspek penting yang harus diperhatikan:
Pertama, ASN harus memiliki komitmen yang kuat untuk berinovasi. Ini harus merupakan bagian dari budaya organisasi dan harus dipromosikan oleh para pemimpin. Dengan menciptakan budaya yang menghargai inovasi dan memberi insentif kepada ASN, untuk mengembangkan ide-ide baru, pemimpin dapat membantu meningkatkan minat dan motivasi untuk berinovasi.
Kedua, ASN harus diberikan pelatihan dan pendidikan yang memadai untuk mengembangkan keterampilan berinovasi. Pelatihan ini harus mencakup cara untuk mengidentifikasi ide-ide baru, mengembangkan ide mereka, menguji ide mereka, dan menerapkannya. Dengan meningkatkan keterampilan berinovasi, ASN akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan dan menerapkan inovasi.
Ketiga, ASN harus diberikan fasilitas dan sumber daya yang tepat, untuk mengembangkan ide-ide baru. Ini termasuk alokasi waktu, dana, dan sumber daya lainnya ,yang diperlukan guna mengembangkan, menguji, dan menerapkan inovasi. Dengan menyediakan sumber daya yang tepat, ASN akan lebih cenderung untuk bersemangat mengembangkan inovasi.
Keempat, perlu ada sistem pengawasan dan evaluasi yang efektif untuk memastikan bahwa inovasi yang dikembangkan memenuhi standar yang ditetapkan. Dengan adanya sistem pengawasan dan evaluasi yang efektif, ASN akan lebih tertarik untuk berinovasi karena mereka tahu bahwa hasil inovasi mereka akan mendapatkan evaluasi yang tepat.
Kelima, ASN harus diberikan insentif untuk berinovasi. Ini bisa berupa promosi, kesempatan untuk mengikuti pelatihan atau pendidikan, beasiswa atau bahkan insentif lainnya yang dapat memotivasi ASN untuk berinovasi. Dengan memperhatikan beberapa aspek penting ini, pemimpin dapat membantu meningkatkan motivasi, minat, dan perilaku ASN dalam berinovasi. Dengan demikian, inovasi akan menjadi bagian penting dari budaya organisasi dan akan membantu meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
Hasil penelitian tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Meskipun belum semua diwujudkan, namun secara bertahap direalisasikan satu demi satu.
Beberapa hal yang terdokumentasi baik di antaranya:
- Perekrutan tenaga ahli pendamping inovasi daerah.
- Pembentukan Tim Koordinasi Inovasi Daerah Kabupaten Bantaeng.
- Dilahirkannya Peraturan Bupati Bantaeng tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, dan Peraturan Bupati Bantaeng tentang Replikasi Inovasi Bendera SASKIA di seluruh unit layanan kesehatan seperti puskesmas.
- Penyusunan roadmap ristem inovasi daerah.
- Pembentukan laboratorium inovasi daerah/klinik inovasi.
- Penyelenggaraan Kompetisi Inovasi tingkat local.
- Penyelenggaraan pameran inovasi bidang kesehatan oleh Dinas Kesehatan Bantaeng.
- Pemberian penghargaan kepada inovator dan institusi yang menaunginya di moment-moment penting daerah.
- Pemberian promosi jabatan kepada inovator berprestasi.
- Penyelenggaraan pelatihan secara intensif melalui workshop inovasi, bimbingan teknis, hingga Coaching Clinic yang melibatkan ASN dari masing-masing OPD.
- Penyelenggaran monitoring dan evaluasi bersama secara berkala.
- Penyelenggaraan lokakarya, diskusi dan sejenisnya terkait perkembangan inovasi daerah.
- Fasilitasi keikutsertaan pada berbagai ajang kompetisi inovasi di tingkat provinsi hingga nasional.
- Fasilitasi studi tiru/studi lapang dari daerah lain di Bantaeng.
- Fasilitasi dukungan penelitian tentang inovasi dari Mahasiswa maupun Dosen dari berbagai kampus.
- Publikasi aktivitas dan capaian inovasi OPD di berbagai media.
Saya kira, cukup itu saja yang bisa disebutkan berbagai aktivitas penyelenggaraan inovasi daerah di Bantaeng, dibawah kepemimpinan Bupati Ilham Syah Azikin. Sebagai yang membersamai gerakan ini, tentulah amat berbahagia bila saran dan masukan hasil riset/penelitian dijadikan acuan bagi pemerintah, ketika menyusun perencanaan pembangunan.
Salah satu yang menjadi penanda paling menarik dari gerakan inovasi di Bantaeng, adanya penyusunan dan penerbitan buku, Profil Inovasi Daerah, merangkum inovasi dari ASN Bantaeng. Itu dilakukan di setiap tahunnya. Bahkan, Dinas Kesehatan Bantaeng, harus menerbitkan sendiri sebuah buku, karena banyaknya inovasi yang dilahirkan. Hal paling berkesan, sebab di setiap penerbitannya, Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin, senantiasa memberikan Kata Pengantar.
“Mari kita mulai menambah satu cara baru memberi oleh-oleh kepada tamu dengan memberi mereka buku. Selain menjadi cendera mata, melalui buku tersebut mereka bisa mengetahui capaian dan prestasi daerah kita.”
Demikian kurang lebihnya satu kalimat dari Ilham Syah Azikin, saat kami menyerahkan buku, Binar Dari Selatan, sebuah buku hasil kolaborasi OMS dengan Pemkab Bantaeng di kediamannya.

Konsultan/Praktisi Inovasi Pelayanan Publik. Kini, sebagai Direktur Bonthain Institute. Untuk keperluan konsultasi inovasi, bisa dihubungi pada nomor kontak: +62 852-9924-7191.


Leave a Reply to Rahman Ramlan Cancel reply