Menuju impian besar Indonesia tahun 2045, “Indonesia-Emas”, maka harus pula dibarengi dan dimatangkan dengan konsepsi dan kristalisasi pembangunan karakter “Generasi-Emas”.
Mustahil mampu mewujudkan impian besar tersebut, jika tidak terlebih dahulu menuntaskan persoalan karakter generasi. Apatah lagi jika generasi kita mengalami kondisi seperti yang disebutkan oleh Rhenald Kasali, “Generasi Strawberry” (generasi yang rapuh).
Hanya saja, dalam tulisan ini, saya tidak sedang fokus membahas tentang seperti apa konsepsi pembangunan karakter generasi-emas. Termasuk pula tentang generasi-strawberry, saya sedang tidak fokus di sini. Saya hanya fokus pada sesuatu yang (sesungguhnya) prinsip dan hukumnya bekerja dalam diri, tetapi terkadang kurang dipahami dan disadari. Padahal, ini menjadi bagian yang menentukan pembangunan karakter generasi.
Ada sesuatu yang beroperasi atau mengalami mekanisme psikologi dalam diri, yang ternyata hukum dan prinsipnya mampu memengaruhi perkembangan sosial dan psikologi diri manusia, siapa pun dia. Dan ini juga memiliki kesamaan operasionalistik dan pengaruh terhadap teknologi dan perkembangannya. Entahlah, seperti apa istilah yang tepat yang bisa dilekatkan terhadapnya.
Saya sebut saja sesuatu itu adalah “aksara”, “informasi”, “diksi”, “narasi”, “kode”, “simbol”, “meme”, “bahasa”, dan/atau “sabda”. Jika apa yang saya sebutkan ini tidak ada yang tepat, namun saya yakin ada di antaranya yang secara substansial memiliki makna yang sama.
Perkembangan teknologi mutakhir hari ini, bukan hanya ditunjang oleh hal yang bersifat material atau fisik. Yang paling utama disebabkan oleh kemampuan seseorang merangkai “aksara”, “kode” atau “simbol” yang dirangkai menjadi bahasa program sehingga menghasilkan “operating system”, dan termasuk aplikasi.
Dalam diri manusia pun, berdasarkan hasil perenungan yang ditunjang hasil pembacaan beberapa literatur, ternyata proses kerja yang ada dalam diri penggerak utamanya adalah apa yang dipahami sebagai “DNA” yang di dalamnya mengandung susunan huruf kimiawi, sejenis kode-kode yang menyusun informasi perjalanan kehidupan manusia dari awal sampai akhir. Bahkan jika meminjam perspektif Hamzah Fanzuri (saya lebih akrab memanggilnya Kak Ancha), segalanya berawal dari “kun” sebagai aksara Allah.
Dalam kehidupan, sering kali kita luput dari pemahaman dan kesadaran atas urgensi dan signifikansi yang sangat besar dari apa yang disebut “aksara”, “informasi”, “diksi”, “narasi”, “kode”, “simbol”, “meme”, “bahasa”, dan/atau “sabda”. Kita memilih, menerima, menyusun, merangkai dan menggunakannya tanpa dilandasi pemahaman dan kesadaran yang kokoh. Begitupun dampak yang ditimbulkan luput dari perhatian kita.
Hal ini diperparah, sebagaimana tesis Baudrillard (dalam Yasraf Amir Piliang), “tahap perkembangan nilai dalam kehidupan masyarakat telah sampai pada tahap keempat, yaitu fraktal/viral”. Kita berorientasi pada yang viral dan telah kehilangan titik referensi yang jelas. Informasi, aksara, diksi, narasi dan bahasa yang kita ikuti seringkali tanpa dipertimbangkan tetapi jika sudah viral, maka kita pun mengikuti dan menggunakannya.
Relevan dengan yang di atas—jika tidak salah—empat tahun terakhir ada sejenis diksi atau kata yang sering diucapkan oleh (khususnya) orang Makassar: “Sessajaki”. Saya yakin, term “Sessajaki” hanya dipahami oleh orang yang mengerti bahasa Makassar. Dalam bahasa Indonesia bisa diterjemahkan kurang lebih “hanya (perasaan) capek yang dirasakan atau diperoleh dari usaha atau sesuatu yang telah dilakukan/diusahakan”.
Sebagai sebuah kata, sudah bisa dipastikan ini sudah lama lahir bersama dengan bahasa lainnya. Tetapi sebagai sebuah istilah atau lebih relevan menjadi sejenis ungkapan psikologis atas harapan yang tidak sesuai kenyataan, adalah sesuatu yang baru. Konon, hal ini berawal ketika ada seseorang, kita sebut saja penjual+pengusaha (demi etika, saya tidak menyebut secara detail), untuk kepentingan jualan dan usaha majikannya, seorang sopir menemani majikan/bosnya ke suatu daerah.
Singkat cerita hasil usahanya itu telah laris dan sudah bisa dipastikan—apalagi jika mengikuti rumus ekonomi Adam Smith—memperoleh keuntungan yang banyak atau berlipat-ganda. Namun, dalam perjalanan pulang “si bos” meminta ke sopirnya untuk singgah di suatu tempat hiburan malam. Maka semua keuntungan hasil jualan/usahanya tersebut, bahkan termasuk modalnya habis digunakan hanya semalam.
Akhir cerita, mereka pulang dan tiba di rumah majikannya. Si sopir, menunggu uang imbalan atau gaji sebagaimana yang selama ini diperoleh setiap kali pulang dari perjalanan jauh. Tetapi apa yang diharapkan si sopir, tidak sesuai kenyataan. Semua uang bosnya habis dipakai bersama mereka termasuk sopir itu sendiri. Maka si sopir serta merta pada saat itu berkata “Sessajaki”. Berawal dari sinilah kata ini menjadi istilah “Sessajaki”. Ini seringkali diucapkan oleh orang-orang, khususnya orang Bantaeng, daerah tempat tinggal penulis.
Lalu apa pentingnya atau urgensi dan signifikansi dari istilah atau kata “Sessajaki”, sehingga saya tertarik dan secara serius menuangkan dalam satu bentuk tulisan? Berdasarkan pemahaman dari hasil pembacaan berbagai literatur, ada hal yang membuat diri ini merasa khawatir sekaligus secara intelektualitas dan moralitas saya merasa terpanggil untuk hadir memberikan pencerdasan, pencerahan dan penyadaran. Apatah lagi, ini bahkan telah menjadi satu lagu dengan judul “Sessajaki”.
Berdasarkan pemahaman saya, ini memiliki dampak sosial dan psikologis yang negatif jika terus-menerus dan secara massif digunakan oleh masyarakat. Saya memiliki ketertarikan tersendiri, untuk memperhatikan, menyelami kata-kata, diksi atau sejenis slogan, motto, maksim, tagline, prinsip dan aksioma yang sering digunakan/diucapkan oleh masyarakat.
Ketertarikan saya di sini, lebih daripada sekadar tertarik, ingin memberikan tilikan filosofis dan pandangan kritis. Apakah sesuatu itu positif atau justru negatif dampak jangka panjangnya jika terus menerus digunakan oleh masyarakat.
Sebelum istilah sessajaki, saya pernah memberikan tilikan filosofis dan pandangan kritis terkait motto “waktu adalah uang”, “buah jatuh tidak jauh dari pohonnya”, “hasil tidak mengkhianati proses”, “eja tonpi na doang” (maknanya: tiba masa tiba akan)”, “belajar di waktu kecil bagaikan menulis di atas batu, dan belajar pada waktu dewasa bagaikan menulis di atas air”. Ini semua saya memberikan pandangan kritis, karena bisa menimbul dampak negatif yang “berbahaya” secara sosial dan psikologis.
Untuk konteks tulisan ini, saya fokus pada pembahasan sessajaki. Untuk yang lainnya, mungkin pada kesempatan dan tulisan lain saya akan kembali memberikan pandangan kritis. Sessajaki, yang telah sering digunakan secara massif oleh masyarakat khususnya orang Makassar, dalam penggunaan jangka waktu yang lama ini akan memberikan dampak buruk, negatif. Mengapa? Terlebih dahulu saya menjelaskan bahwa secara substansial itu mengandung makna “ketidaktulusan”, “tidak ikhlas” dalam perilaku, tindakan atau usaha yang dilakukannya.
Berulang-ulang mengucapkan kata “sessajaki”, apatah lagi digunakan secara massif dan bersama-sama, akan mendidik lahirnya generasi “tidak tulus” dan/atau “tidak ikhlas”. Ini berbahaya jika dalam sebuah masyarakat spirit ketulusan dan keikhlasan telah hilang. Karena, dalam relasi kehidupan sosial, tidak semuanya harus diukur secara material dan pragmatis.
Ini kurang lebih sama berbahayanya dengan motto “waktu adalah uang”. Jika semua waktu adalah uang, maka kapan waktunya untuk berbagi kebaikan yang berorientasi amal jariyah dan akhirat. Begitu pun mustahil akan lahir jiwa altruis, gotong-royong dan kasih sayang, jika motto, prinsip dan slogan ini yang meresap ke dalam diri dan jiwa anak bangsa. Dari sini, telah jelas dampak negatifnya secara psikologis dan sosial.
Ini hanya diucapkan dan sekadar sebagai istilah semata, apakah berbahaya? Jawaban singkatnya, iya, itu berbahaya, terutama jika mengikuti teori Richard Dawking. Ada banyak referensi yang mendukung secara ilmiah bahwa itu berbahaya.
Dalam buku Appreciative Inquiry (versi terjemahan) karya Diana Whitney & Amanda Trosten-Bloom (2007), Budi Setiawan Muhammad—seorang Psikolog Universitas Airlangga—pada kata pengantarnya dalam buku tersebut menegaskan “Kata-kata bukanlah sekadar penjelasan terhadap suatu realitas tetapi pembentuk realitas itu sendiri”. Kata atau istilah sessajaki, termasuk memiliki fungsi yang sama dengan yang dijelaskan oleh Budi Setiawan.
Selain itu, jika kita membaca secara seksama buku Memetics: Perspektif Evolusionis Membaca Kebudayaan, karya Eko Wijayanto (2013). Buku ini adalah hasil disertasinya yang telah dipertahankan dalam penyelesaian studi doktoral di bidang filsafat di Universitas Indonesia. Dari buku ini, kita akan memahami dampak kata-kata, motto, slogan dan prinsip yang sering diucapkan. Dawkins maupun Eko menyebutnya “meme”.
Sebagaimana Prof. Toeti Heraty Noerhadi dalam Kata Pengantar pada buku Eko, menegaskan bahwa sebagaimana “determinisme gen lewat teori genetika” dan juga terjadi “determinisme meme lewat teori memetika”. Eko pun menjelaskan bahwa meme “meliputi segala sesuatu yang kita pelajari melalui imitasi, termasuk kosakata, legenda, kemapuan dan tingkah laku, permainan, lagu, atau pun peraturan.
Kembali lagi ditegaskan oleh Eko, meme sebagaimana gen terwariskan pula oleh manusia. Karena baik gen maupun meme memiliki kemampuan replikasi. Bisa menyebar, menular, melompat dari satu pikiran ke pikiran lain.
Dari buku Memetics tersebut, bisa pula dipahami bahwa meme salah satu contohnya “sessajaki”, bisa menyebarkan diri tanpa melihat apakah ini akan berguna, netral atau pun merugikan manusia. Eko memberikan contoh, senandung “Jingle Bells” misalnya, mampu tersebar bukan karena memiliki kegunaan tertentu, melainkan karena nadanya menarik.
Perlu dipahami, sebagaimana teori memetika Dawkins dan diulas lebih menarik oleh Eko, kita akan mendapatkan pemahaman dan penyadaran bahwa dari ide-ide biasa saja bisa menjadi bentuk “kepercayaan”, bahkan agama (selain kategori agama Samawi). Minimal dari sini pula penyebab munculnya sejenis “kekhawatiran” dalam diri saya, mungkin awalnya “sessajaki” hanya sekadar ucapan biasa, candaan, akhirnya lama kelamaan semakin menyebar dan bahkan akan menjadi motto dan prinsip hidup.
Ketika istilah sessajaki telah menjadi prinsip hidup, terutama jika sudah beroperasi dalam alam bawah sadar, maka itu akan senantiasa memengaruhi sikap dan perilaku orang yang sering menggunakannya akan selalu terjebak dalam “ketidaktulusan” dan “tidak ikhlas”. Bahkan sebagaimana teori gen, meme pun bisa bermutasi dalam bentuk yang lain seiring intensitas penggunaannya.
Saya sadar, saya tidak bisa mengulas lebih detail dampak psikologis dan sosial dari istilah “sessajaki” dalam perspektif memetika Eko melalui tulisan ini, tetapi saya yakin uraian di atas sudah bisa memberikan pemantik pemahaman dan kesadaran. Apatah lagi, saya masih mau memberikan tilikan filosofis dari perspektif mekanisme alam bawah sadar.
Istilah atau meme sessajaki, dalam perpsektif mekanisme kerja alam bawah sadar pun, hal itu akan cepat terserap dan tersimpan kuat. Sebagaimana saya pahami relevansi zikir dan alam bawah sadar, istilah sessajaki memiliki kandungan singkat, padat makna dan jika sering diulang-ulang, maka akan ter-save dengan baik dalam alam bawah sadar. Segala sesuatu yang tersimpan di alam bawah sadar pengaruhnya kuat, bahkan seringkali sifatnya refleks.
Banyak perspektif yang bisa memiliki relevansi dengan meme “sessajaki” seperti perspektif busur dua derajat Syahril Syam, hanya saja ruang tulisan ini terbatas untuk diuraikan.
Kredit gambar: https://id.lovepik.com/

Pemilik Pustaka “Cahaya Inspirasi”, dan Wakil Ketua MPI PD. Muhammadiyah Bantaeng. Pegiat Literasi Digital dan Kebangsaan. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bantaeng Masa Jabatan 2025-2030.


Leave a Reply