Ketika Pengetahuan Berjarak: Kampus, Kekuasaan dan Kekerasan Epistemik

Diskusi itu berlangsung sederhana. Sebuah kongkow kolektif di Toko Buku Paradigma Ilmu, Minggu sore, 1 Februari 2026. Hujan rintik turun pelan. Pisang goreng masih hangat. Rambutan terhidang di baskom. Gelas-gelas kopi masih hangat. Tidak ada podium. Tidak ada pembicara utama yang duduk lebih tinggi dari yang lain. Semua duduk sejajar, berbicara dari pengalaman masing-masing.

Dari ruang kecil itulah percakapan mengalir, dan dari percakapan itulah kemudian lahir tulisan Subarman Salim di Paraminda.com, 2 Februari 2026, berjudul “Mitos Ilmu Sosial dan Bayang-Bayang Kekerasan Epistemik”. Tulisan itu mengingatkan kita bahwa bahasa ilmu sosial—kata, kategori, dan istilah yang tampak akademik—tidak selalu netral. Bahkan istilah seperti “mitos”, yang sering dipakai dengan ringan, bisa bekerja sebagai bentuk kekerasan epistemik ketika ia diposisikan untuk merendahkan cara lain dalam memahami dunia.

Tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai bantahan atas gagasan tersebut. Perbedaan pandangan dan saling menyanggah adalah bagian wajar dari tradisi berpikir kritis. Yang hendak saya lakukan di sini adalah melanjutkan percakapan itu ke arah lain: menengok kampus sebagai institusi pengetahuan, dan melihat bagaimana ia—sering kali tanpa sadar—memproduksi jarak antara ilmu sosial dan pengalaman hidup masyarakat.

Sebelumnya, saya pernah menulis di Medium,  tentang D. N. Aidit dan Dekolonisasi Ilmu Sosial di Indonesia, yang menyoroti pengetahuan dari bawah sebagai kritik atas mitos netralitas ilmu. Tulisan ini tidak hendak mengulangnya. Fokusnya berbeda. Di sini, jarak pengetahuan dibaca sebagai persoalan institusional dan politis: bagaimana prosedur akademik, standar metodologis, dan kebijakan yang tampak netral justru membentuk cara tertentu dalam memproduksi dan melegitimasi pengetahuan—sekaligus menjauhkannya dari pengalaman sosial yang menjadi sumbernya.

Jarak itu terasa nyata dalam cerita yang dibagikan Sulhan Yusuf, pemilik Toko Buku Paradigma Ilmu. Ia bercerita tentang rencana awal skripsinya yang tidak menggunakan pendekatan kuantitatif. Pilihan itu bukan karena ketidaktahuan metodologis, melainkan karena keyakinan: persoalan sosial yang ingin ia pahami menuntut pembacaan atas pengalaman, relasi, dan makna—bukan sekadar pengukuran angka.

Namun di ruang bimbingan, rencana itu ditolak. Alasannya metodologis. Perdebatan tidak sampai pada substansi persoalan, melainkan berhenti pada satu ukuran keilmiahan yang telah lama dinormalisasi di kampus. Dalam momen seperti itu, ilmu tidak lagi hadir sebagai alat untuk memahami realitas, melainkan sebagai seperangkat prosedur yang harus dipatuhi.

Pengalaman ini terasa kontras jika dibandingkan dengan suasana diskusi di toko buku sore itu. Tidak ada klaim otoritas tunggal. Pengetahuan tidak datang sebagai paket jadi. Ia dirangkai bersama, melalui dialog, sanggahan, dan pengalaman yang saling bersilang. Tidak ada yang paling sah untuk berbicara. Semua saling mendengarkan.

Kontras ini memperlihatkan persoalan yang lebih luas. Di satu sisi, pengetahuan tumbuh dari perjumpaan dan keterbukaan. Di sisi lain, kampus kerap memisahkan pengetahuan dari realitas sosial melalui standar metodologis, mekanisme evaluasi, dan beban administratif yang kaku. Dalam kondisi kerja dosen yang tertekan oleh tuntutan publikasi dan target institusional, riset dan pengajaran sering bergeser dari upaya memahami masyarakat menjadi sekadar pemenuhan kewajiban administratif.

Mekanisme tersebut berkelindan dengan budaya feodal dan politik internal kampus. Otoritas akademik sering bekerja secara hierarkis, sementara kepatuhan pada arahan—termasuk dalam soal metode dan topik riset—menjadi syarat kelancaran akademik. Dalam konteks ini, kampus tidak hanya berfungsi sebagai ruang pendidikan, tetapi juga sebagai mesin epistemik yang mengatur apa yang layak disebut pengetahuan dan sejauh mana ia boleh berjarak dari pengalaman hidup masyarakat. Kekerasan epistemik bekerja secara halus melalui normalisasi standar yang tampak netral, namun sesungguhnya mereproduksi tatanan kuasa yang ada.

Dalam diskusi itu pula, Babra Kamal mengingatkan bahwa 1965 merupakan titik balik penting yang mengubah arah bangsa ini. Perubahan pasca-1965 tidak hanya menyangkut konfigurasi kekuasaan politik, tetapi juga pemutusan tradisi berpikir dan ruang wacana intelektual yang lebih luas. Dalam wawancara dengan IndoProgress pada 2012, sejarawan John Roosa menegaskan bahwa identitas bangsa Indonesia berubah total sesudah 1965, dengan dampak jangka panjang terhadap cara sejarah dituturkan, wacana yang dibuka atau ditutup, dan kondisi ruang intelektual secara umum—sebuah perubahan yang, dalam pembacaan ini, mengaburkan narasi kritis dan meredam tradisi berpikir yang lebih terbuka.

Dengan demikian, jarak antara kampus dan masyarakat bukanlah sesuatu yang alamiah. Ia bukan sekadar persoalan etika akademik. Ia adalah hasil dari kebijakan politik yang bekerja dalam jangka panjang, membentuk apa yang boleh dipikirkan, diteliti, dan diajarkan. Dalam situasi inilah, ingatan atas arsip pemikiran tentang fungsi universitas menjadi penting untuk dibaca ulang—bukan sebagai nostalgia, melainkan sebagai cara mengajukan kembali pertanyaan: bagaimana seharusnya kampus bekerja?

Ingatan Arsip: Bagaimana Seharusnya Kampus Bekerja

Ingatan atas arsip pemikiran tentang fungsi universitas penting bukan untuk menghadirkan kembali satu model kampus secara utuh, melainkan untuk menunjukkan bahwa cara kerja universitas hari ini bukanlah satu-satunya kemungkinan. Dalam sejarah Indonesia, kampus pernah diperdebatkan secara terbuka sebagai ruang sosial yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap kehidupan masyarakat. Salah satu arsip penting dalam perdebatan itu adalah ceramah D. N. Aidit berjudul Fungsi Universitas dalam Revolusi Indonesia.

Ceramah tersebut disampaikan pada 16 Maret 1964, dalam peringatan Dies Natalis ke-14 Universitas Indonesia. Saat itu Aidit menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan diundang untuk menyampaikan seri ceramah Nasakom tentang pengintegrasian perguruan tinggi dengan masyarakat. Terlepas dari konteks politik zamannya, ceramah ini memuat satu pandangan epistemik yang jelas mengenai relasi antara universitas, ilmu pengetahuan, dan pengalaman sosial rakyat.

Dalam ceramah tersebut, Aidit menegaskan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan tidak dapat dilepaskan dari realitas masyarakat tempat ilmu itu hidup. Ia menyatakan:
“Alam negeri kita adalah kaya raya dan subur. Rakyat Indonesia yang jumlahnya telah lebih dari seratus juta orang itu adalah rakyat yang suka bekerja, terutama kaum buruh dan kaum taninya. Adalah menjadi kewajiban kita semua, khususnya para sarjana, untuk menggali pengalaman yang kaya dari rakyat pekerja dalam rangka usaha memajukan dan menguji kebenaran ilmu yang diperoleh di universitas. Ilmu di negeri kita hanya bisa berkembang dan mengabdi jika teori-teori yang diperoleh di universitas diintegrasikan dengan studi tentang masyarakat dan dengan pengalaman kaya rakyat Indonesia sendiri.”

Kutipan ini menunjukkan bahwa integrasi universitas dengan masyarakat dipahami Aidit bukan sebagai slogan moral, melainkan sebagai prinsip epistemik. Kebenaran ilmu tidak ditentukan semata oleh konsistensi teori atau legitimasi institusional, tetapi oleh kemampuannya diuji, diperkaya, dan dikoreksi melalui pengalaman sosial rakyat pekerja. Universitas tidak ditempatkan sebagai pusat pengetahuan yang berdiri di atas masyarakat, melainkan sebagai ruang yang harus terus berelasi dengan kehidupan sosial konkret.

Namun jalur pemikiran semacam ini tidak berkembang secara organik, melainkan terhenti oleh perubahan politik yang bekerja secara sistemik. Seperti diingatkan dalam diskusi, peristiwa 1965 menjadi titik balik yang mengubah arah bangsa, termasuk arah pendidikan tinggi. Pembacaan ini sejalan dengan analisis John Roosa, yang menunjukkan bahwa kekerasan pasca-1965 tidak hanya berlangsung dalam bentuk fisik, tetapi juga melalui pemutusan tradisi berpikir dan berpengetahuan.

Dalam konteks tersebut, Arif Novianto—dalam esainya “Genosida Intelektual (Intellectualcide): Pemberangusan Ideologi dan Kaum Kiri di Kampus Indonesia Pasca-September 1965” yang terbit di bukuprogresif.com pada 30 September 2020—menunjukkan bahwa universitas mengalami penataan ulang epistemik. Pembatasan wacana, penyingkiran ideologi tertentu, dan normalisasi klaim netralitas akademik membentuk kampus yang aman secara politik, tetapi berjarak dari konflik sosial dan pengalaman rakyat. Proses inilah yang ia sebut sebagai genosida intelektual.

Dalam kerangka ini, arsip pemikiran Aidit dibaca sebagai penanda historis tentang bagaimana universitas pernah dirumuskan dalam relasi yang lebih langsung dengan kehidupan sosial. Arsip tersebut menunjukkan bahwa jarak antara kampus dan persoalan rakyat bukanlah kondisi alamiah, melainkan hasil dari pengaturan institusional dan politik yang membentuk arah pendidikan tinggi di Indonesia.

Dengan demikian, pertanyaan tentang bagaimana seharusnya kampus bekerja hari ini tidak dapat dilepaskan dari sejarah pemutusan tersebut. Ingatan arsip berfungsi bukan untuk menawarkan jawaban final, melainkan untuk membuka kembali ruang kemungkinan: bahwa jarak antara kampus dan masyarakat bukanlah keniscayaan, melainkan hasil dari pilihan-pilihan historis yang masih dapat dipersoalkan—dan karena itu, tidak sepenuhnya tertutup untuk dibayangkan ulang.

Daftar Rujukan:

Aidit, D. N. (1964). Fungsi Universitas dalam Revolusi. Ceramah pada Dies Natalis ke-14 Universitas Indonesia, Jakarta, 16 Maret 1964. Arsip pidato.


Ferdhiyadi. (2026). “D. N. Aidit dan Dekolonisasi Ilmu Sosial di Indonesia.” Medium.: https://medium.com/@ferdhiyadi88/d-n-aidit-dan-dekolonisasi-ilmu-sosial-di-indonesia-3ed3a1cb9917


Novianto, Arif. (2020). “Genosida Intelektual (Intellectualcide): Pemberangusan Ideologi dan Kaum Kiri di Kampus Indonesia Pasca-September 1965.” Buku Progresif, 30 September 2020. https://bukuprogresif.com


Roosa, John. (2012). “Wawancara: Identitas bangsa Indonesia berubah total sesudah 1965.” IndoProgress. https://indoprogress.com/2012/09/wawancara-2/


Salim, Subarman. (2026). “Mitos Ilmu Sosial dan Bayang-Bayang Kekerasan Epistemik.” Paraminda. https://paraminda.com/2026/02/02/mitos-ilmu-sosial-dan-bayang-bayang-kekerasan-epistemik/


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *