Mengeja Ulang Petta Tjalleng Daeng Magguliling

Lantaran esai saya, “Petta Tjalleng Daeng Magguliling Karaeng Tallua Dongkonga”, Paraminda.com, 11 Desember 2025, memoncerkan sejumlah esai, terbit belakangan—baik menyoal negara dan bangsa, bangsawan dan hierarki, maupun bangsa dalam uji sejarah—telah memperluas gelanggang pembacaan.

Petta Tjalleng tidak selalu disebut, tetapi kegelisahan yang mengitari namanya terus berdenyut: bagaimana membaca figur berakar feodal di tengah kritik atas kuasa dan janji kesetaraan?

Dus, mengeja ulang Petta Tjalleng Daeng Magguliling, bermakna menerima bahwa ia tidak hadir sebagai jawaban tunggal. Ia lebih menyerupai simpul, tempat berbagai tafsir berkelintangan.

Syafinuddin Al-Mandiri membuka percakapan dengan menyoal bangsa dan negara dalam dekapan pemilik. Kuasa, tulisnya, kerap tergelincir menjadi klaim. Bangsa pun mudah disempitkan sebagai milik, bukan ruang hidup bersama. Saya sudah menuliskan secarik esai atasnya, sebentuk apresiasi.

M. Yunasri Ridhoh lalu menajamkan batas konseptual: bangsa sebagai persekutuan setara, bangsawan sebagai warisan hierarki. Esai Yunasri pun, saya menorehkan sejumput esai, serupa tanggapan. Bahkan, Yunasri menanggapi balik esai saya.

Kalakian, meskipun tidak langsung menanggapi esai saya, tetapi diarahkan ke Yunasri, seorang penanggap,  Adam Kurniawan, turun ke gelanggang percakapan dengan dua esai berurutan yang mengusik ketenangan definisi.

Dalam “Bangsa dan Janji Kesetaraan yang Kerap Tersesat”, Paraminda.com, 3 Januari 2026, ia menguji bangsa di hadapan sejarah kekerasan. Janji kesetaraan tidak selalu hadir dalam laku. Bangsa dapat berubah rupa, menjelma bangsawan kolektif yang menentukan siapa diterima, siapa disingkirkan.

Berikutnya, Adam menukikkan mindanya, lewat “Bangsa dalam Uji Sejarah dan Kuasa”, Paraminda.com, 7 Januari 2026, melangkah lebih jauh: bangsa tidak lahir di ruang kosong. Ia bernegosiasi dengan struktur lama, kadang mengadopsinya, kadang memolesnya. Hierarki tidak selalu runtuh; ia kerap beralih wajah.

Nah, di tengah lintasan pendapat ini, saya bermaksud mengajukan irisan tanggapan, bagaimana Petta Tjalleng patut dieja ulang. Bukan sebagai simbol feodalisme yang mesti ditolak mentah-mentah, maupun sesosok teladan egalitarian yang dipaksakan ke masa silam. Ia lebih tepat dipahami sebagai laku. Ia lahir dari dunia bangsawan, itu tak terbantah. Gelar dan legitimasi adat menyertainya. Namun, kebangsawanan dalam dirinya tidak mengeras menjadi privilese. Ia bekerja sewajah beban etik, bukan selaku alat pemisah.

Di sini, pembedaan antara bangsawan serupa institusi dan kebangsawanan sebentu laku menjadi penting. Institusi cenderung beku, memelihara hierarki. Laku bergerak, diuji oleh pilihan sehari-hari. Petta Tjalleng menempuh jalur kedua. Kuasa ia pikul sebagai amanah. Ia menjaga jarak dari hasrat kepemilikan. Ia tidak merayakan gelar di hadapan orang banyak. Dalam tindakan demikian, kebangsawanan kehilangan watak menindas, meski tidak pernah menanggalkan asal-usulnya.

Pembacaan ini tidak meniadakan kritik Yunasri. Justru sebaliknya, ia mengafirmasi kritik itu dengan cara lain. Bila bangsa pun, seperti ditunjukkan Adam, dapat tersesat dalam praktik, maka ukuran etis tidak cukup diletakkan pada bentuk sosial. Bangsa dan bangsawan sama-sama rapuh bila hanya dipahami sebagai konsep. Keduanya diuji pada laku. Di lapik ini, Petta Tjalleng berdiri di celah. Ia bukan nasionalis avant la lettre, bukan pula penjaga feodalisme. Ia figur lokal yang menjalani kuasa dengan kewaspadaan.

Kebangsawanan tidak ia kenakan sebagai jubah, melainkan ia lepaskan agar langkah tetap ringan. Kuasa tak ia genggam; cukup ia sadari, lalu diletakkan kembali ke tanah tempat berpijak. Dalam hening nan bening itu, martabat bertumbuh tanpa perlu diseru.

Mengeja ulang Petta Tjalleng berarti menerima paradoks ini. Ia tidak membersihkan sejarah dari hierarki, tetapi menunjukkan kemungkinan etis di dalamnya. Ia memperlihatkan bahwa struktur lama dapat melahirkan laku yang melampaui dirinya. Ini tidak menjadikannya pembenar bangsawan, melainkan cermin bagi kritik kontemporer atas kuasa. Dari dirinya, tampak bahwa problem utama bukan terletak pada garis darah, melainkan pada cara kuasa dijalani.

Rangkaian esai yang mengitari Petta Tjalleng akhirnya membimbing pada satu pelajaran sunyi: bangsa tidak otomatis menghadirkan kesetaraan, sebagaimana bangsawan tak selalu menjelma penindasan. Keduanya rapuh ketika berhenti pada simbol dan klaim. Bangsa dapat berubah menjadi alat eksklusi; bangsawan bisa menyusut jadi penanda privilese belaka. Sejarah memperlihatkan bagaimana keduanya kerap bersilang, saling menyerap, lalu menuntut kewaspadaan etik yang terus-menerus.

Di poin inilah Petta Tjalleng memberi isyarat berbeda. Ia tidak membongkar struktur secara lantang. Namun, menahan diri agar kuasa tak menjelma mabuk kepemilikan. Jarak sosial tidak ia hapus lewat retorika, tetapi ia jaga agar tak berubah menjadi jurang. Laku semacam ini terasa ganjil dalam iklim hari ini, ketika gelar mudah dipamerkan dan kewibawaan sering diburu lewat pengakuan.

Justru karena itu, Petta Tjalleng layak dieja ulang—bukan sebagai teladan siap pakai, melainkan sebagai pengingat bahwa martabat tumbuh dari kesanggupan mengendalikan diri.

Mengeja ulang Petta Tjalleng, pada pucuknya, berarti menerima bahwa sejarah jarang menawarkan jawaban bersih. Ia hanya menyisakan jejak laku, buat ditimbang kembali dengan kesabaran. Dalam timbang-menimbang itulah kita belajar bersikap: tidak tergesa memuja, tiada pula lekas meniadakan. Di antara bangsa dan bangsawan, di sela struktur dan kritik, selalu ada ruang hening tempat etika diuji. Di rana itulah Petta Tjalleng, dengan segala keterbatasannya, masih bercakap kepada zaman ini.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *