Sekali Lagi, Soal Bangsa, Bahasa, dan Bangsawan

Saya berterima kasih kepada Syafinuddin Al-Mandari yang membaca dan menanggapi esai saya, yang juga sebetulnya-senyatanya merupakan tanggapan saya atas esainya di Paraminda.com, 3 Januari 2026. Saya melihat disitu ada kesungguhan akademik, terutama ditunjukkan melalui literatur yang digunakan dan pendekatan linguistik-historis yang dipilih-dipakainya, untuk menjelaskan bagaimana bangsa dan bangsawan dikonstruksi, direkam, dan diwariskan di dalam bahasa.

Itu sekaligus mempertegas posisinya bahwa bahasa sangat diperlukan untuk “benar-benar” memahami apa itu bangsa dan bangsawan. Sebagai peminat bacaan sosial-humaniora, saya menikmati argumen demi argumen yang diajukan Syafinuddin. Olehnya argumen yang saya ajukan disini, bukan lah bantahan, tetapi afirmasi dan beberapa klarifikasi-konfirmasi-elaborasi.

***

Bagi Syafinuddin bahasa selain sebagai arsip kebudayaan, juga sebagai medan tafsir. Implikasinya maka bahasa menjadi tidak netral. Di dalamnya tersimpan jejak-jejak relasi kuasa, jejaring struktur sosial, dan imajinasi politik yang berhimpitan. Disana ada endapan sejarah sosial yang mengeras, yang tentu perlu dibongkar. Pada titik itu, tentu saya juga sepakat.

Syafinuddin memulai membaca bangsa dari jejak genealogis yang terhimpun dalam bahasa Melayu dan rumpunnya. Misalnya Ia menunjukkan secara meyakinkan bahwa bangsa dalam tradisi Melayu klasik, dan keterkaitannya dengan bangsawan, bertumpu pada silsilah, nasab, dan pertautan leluhur, yang berarti berkaitkelindan dengan marga, dan beberapa istilah serupa lainnya.

Secara etimologis dan morfologis, harus diakui argumentasi itu sahih. Bangsa memang pernah, dan dalam banyak konteks kultural masih, dimaknai sebagai kelahiran, pertalian darah, dan asal-usul. Saya tidak membantah temuan linguistik tersebut. Yang menjadi persoalan adalah apakah arsip bahasa itu harus menjadi batas normatif-etik bagi pengertian bangsa hari ini?

Saya setuju bahwa bangsa adalah terjemahan dari “natio” dalam bahasa Latin, “nation” dalam bahasa Inggris, dan di Nusantara diserap dari “vangsa” atau “wangsa” dalam bahasa Sanskerta. Itu sepenuhnya benar. Ketiganya, pada fase awal, memang dimaknai sebagai kesatuan berbasis kelahiran, darah, atau keturunan. Sebagaimana klan dan bani di kebudayaan lain. Tetapi pengertian itu tidak lagi memadai dan kompatibel untuk menjelaskan bangsa modern hari ini. Karenanya pelan-pelan terjadi proses reinventing makna dari bangsa.

Reinventing ini sendiri bukan pengingkaran terhadap sejarah maknanya, tetapi keputusan dan upaya sadar untuk membentuk makna baru. Bahwa makna bangsa perlu dilakukan perluasan untuk memberi ruang yang lebih akomodatif terhadap topografi kebangsaan yang kini lebih kompleks, berlapis, dan konfliktual.

Karena itu, ketika Syafinuddin menyatakan bahwa darah dan silsilah “tidak dapat dihapus sama sekali” dari aspek bangsa, dengan menunjuk pada praktik percakapan sehari-hari di berbagai komunitas sosial, saya tidak sepakat. Fakta bahwa bangsa di masa lalu disetarakan dengan marga atau asal-usul hanya menunjukkan adanya ketegangan yang masih berlangsung dan belum selesai, bukan dasar pembenaran teoretik.

Pemikiran yang saya rujuk di esai sebelumnya (baca bangsa dan bangsawan), seperti Bauer, Renan dan Anderson, bukan dimaksudkan untuk menafikan realitas sosiologis tersebut, melainkan untuk menggeser pusat legitimasi bangsa, dari darah dan asal-usul menuju kesederajatan dan kehendak hidup bersama. Artinya, bangsa dalam pengertian ini, bukan fakta alamiah lagi, melainkan kesepakatan.

Di sinilah letak titik perbedaan tipis saya dengan Syafinuddin. Ia membaca bahasa dan bangsa sebagai arsip yang merekam transisi feodalisme ke modernitas politik. Saya membaca bangsa sebagai ikhtiar etik-normatif dan proyek politik-kultural yang sengaja diciptakan untuk melampaui arsip itu. Bahasa boleh menyimpan memori feodalisme, tetapi bangsa modern tidak boleh dikunci atau dipagari oleh memori tersebut.

Argumen Syafinuddin mengenai bangsawan Bugis sebagai personifikasi kehormatan kolektif bangsanya menarik dan penting. Namun, justru di situlah problemnya muncul. Ketika kehormatan kolektif dilekatkan pada figur atau kelas tertentu, maka kesetaraan antar warga bangsa, yang menjadi tujuan utama bangsa modern, terancam. Personifikasi bangsa pada bangsawan, betapapun historis dan kulturalnya, berpotensi menghidupkan kembali hierarki simbolik yang tidak kompatibel dengan kebangsaan hari ini.

Dengan kata lain, bangsawan meski mungkin dapat dibaca sebagai arsip kehormatan masa silam, tetapi tidak sebagai peta jalan masa depan kebangsaan yang hendak kita bangun. Bahwa di masa lalu ada kaum ningrat dan bangsawan yang menjadi juru selamat atau ratu adil bagi rakyat, tetapi di masa sekarang, di alam demokrasi dan republik itu tidak lagi sepenuhnya diperlukan, sebab kebangsawanan selalu mengandaikan ada manusia yang lebih istimewa, mulia, berhak berkuasa, hanya karena darahnya.

Bagi saya pergeseran makna ini bukan sekadar evolusi semantik, melainkan transformasi etik. Bangsa tidak diwariskan, tidak dilekatkan pada tubuh sejak lahir, dan tidak hidup dari silsilah. Ia lahir dari tindakan, kapasitas, dan tanggung jawab publik.

Izinkan saya meminjam Hannah Arendt disini. Bagi Arendt, manusia menjadi bangsa (homo civicus) atau makhluk politik bukan karena darah atau asal-usulnya, melainkan karena kemampuannya untuk berbicara dan bertindak di ruang publik. Bangsa, dalam pengertian Arendt, lahir ketika manusia muncul sebagai setara, bukan ketika mereka dikelompokkan berdasarkan kelahiran. Maka bangsa modern, jika ingin tetap setia pada semangat republik dan demokrasi, tidak bisa digantungkan lagi pada bahasa yang mengistimewakan keturunan.

Meski begitu, saya sepakat dengan Syafinuddin soal kebangsawanan dan feodalisme hari ini yang tidak selalu hadir dalam bentuk darah biru, juga bisa dalam gelar akademik, jabatan fungsional, dan otoritas simbolik lainnya. Namun, kritik saya terhadap bangsawan, baik lama maupun baru, tidak berhenti pada aspek linguistik atau morfologis. Ia adalah kritik terhadap mentalitas yang menganggap kehormatan sebagai sesuatu yang diwariskan.

Jika Syafinuddin menempatkan bahasa sebagai arsip peradaban atau kebudayaan, saya menempatkan bangsa sebagai proyek emansipasi yang terus berlangsung. Sehingga meski arsip penting untuk dibaca, tetapi ia tidak untuk disakralkan. Bangsa modern hanya bermakna sejauh ia berani melampaui legitimasi kelahiran atau asal-usul dan menegaskan diri sebagai ruang hidup bersama yang setara.

Itu berarti menjadi ningrat tak diperlukan lagi disini, sebagaimana dicontohkan Petta Tjaleng, yang memilih melepas kebangsawanannya untuk masuk ke ruang bangsa.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *