Bocil Demokrasi dan Runtuhnya Kedalaman Kalkulasi Politik

Saya yakin, kita semua dari lubuk hati paling dalam, tidak tertutupi oleh tujuh belenggu hati, memiliki harapan implementatif dan implikatif terhadap (sebagaimana) diungkapkan oleh Henry J. Schmandt, Profesor Ilmu Politik Universitas Wisconcin-Milwaukee, atas kesepakatan  pandangan Aristoteles dan Plato. Ada dua di antara tiga kesepekatan mereka yang idealnya menjadi pancaran sikap dan perilaku politik dalam kehidupan demokrasi.

Kesepakatan tersebut: “…bahwa negara merupakan institusi moral yang ada untuk membantu manusia mencapai kesempurnaannya; dan negara yang benar berupaya menciptakan kesejahteraan bagi semua dan bukan hanya untuk kebaikan sekelompok saja” (Schmadnt, 2009: 85). Ini penting dan strategis, meskipun kesepakatan yang dimaksud ini, adalah penegasan atas adanya kesamaan pandangan di balik sekian banyak perbedaan pandangan antara kedua filsuf besar dunia ini.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Indonesia masih sering kali menampakkan dinamika yang paradoks dan antitesis dari apa yang terungkap di atas. Meskipun, frasa “sempurna” senantiasa diungkapkan “hanya milik Allah”, tetapi idealnya “moral” dan “moralitas” harus menjadi konsepsi yang mampu diterjemahkan secara operasional dan menjadi realitas empirik dalam kehidupan.

Selain itu, sebagai hal paradoks dan antitesis dari kesepakatan  (baca: kesamaan pandangan) Aristoteles dan Plato, hari ini, kita masih menjumpai intoleransi, tepatnya intoleransi ekonomi. Banyak pakar yang menilai bahwa yang ada bukan hanya intoleransi dalam beragama, tetapi termasuk pula intoleransi dalam ekonomi. Saya memahami dan memaknai intoleransi ekonomi adalah kesenjangan yang terjadi dalam bidang ekonomi dan penguasaan sumber daya yang ada.

Dalam (naskah) Pidato Pengukuhan Guru Besarnya, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., pun menegaskan bahwa “…Indonesia masih mengalami masalah intoleransi baik ekonomi, kebudayaan, maupun keagamaan. Intolernasi ekonomi ditandai oleh kesenjangan ekonomi di mana terdapat sekelompok kecil masyarakat, bahkan individu, yang menguasai aset-aset ekonomi secara berlebihan dan terus-menerus melakukan ekspansi bisnis tanpa menghiraukan sebagian besar masyarakat yang hidup dalam kemiskinan” (2020: 5).

Saya sedikit mengingat materi yang disampaikan oleh Mukhaer Pakkanna (saya akrab menyapanya dengan Kak Mukhaer) beberapa tahun yang lalu dalam forum yang dilaksanakan oleh Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Bantaeng melalui zoom meeting. Ilustrasi sederhananya dari intoleransi ekonomi adalah sepuluh persen (baik individu maupun kelompok tertentu) menguasai sembilan puluh persen aset yang ada, sedangkan sisa aset yang sepuluh persen itu dibagi-bagi oleh sembilan puluh persen anak negeri.

Sebenarnya secara konseptual dan konstitusional, problematika di atas atau berbagai hal paradoks dari cita-cita dan tujuan mulia dari para founding fathers untuk menjadikan Indonesia sebagai negara-bangsa yang merdeka, termasuk pula berbagai permasalahan yang ada dan tidak mampu dituliskan semuanya, sudah ada tuntunan solusinya. Bahkan, jika kita memahami pandangan-pandangan kebangsaan dari Prof. Haedar Nashir, Soekarno, dan John Gardner, kita bisa menyimpulkan, bahwa Indonesia sudah memiliki modal yang cukup besar menjadi bangsa yang besar.

Sebagaimana Hajriyanto Y. Thohari (2015:11), pernah meminjam pertanyaan yang menjadi judul buku Bernard Lewis,—yang konteks pertanyaan Lewis menganalisis kemunduran bangsa Arab-Islam, dan Hajriyanto dalam konteks Indonesia sering kehilangan momentum strategis dalam menggapai kemajuan—saya pun ingin meminjamnya, “What went wrong?” Apa yang salah dengan negeri kita, Indonesia.

Saya menemukan fenomena minimal sepuluh tahun terakhir, baik skala nasional maupun lokal (baca: daerah) terkait proses demokrasi dan perpolitikan termasuk berbagai determinannya tanpa kecuali institusi politiknya, yang berjalan bukan lagi di atas rel nilai-nilai kebenaran, kebaikan, kepatutan kolektif dan universalitasnya berdasarkan esensinya masing-masing. Ada banyak penyimpangan.

Demokrasi semestinya harus dipahami dan diimplementasikan dengan benar dan baik, bahwa legitimasi kekuasaan, orientasi kebijakan, dan kesadaran atas kontrol pelaksanaan kekuasaan dan kebijakan itu ada pada rakyat. Ini salah satu esensinya. Namun, pelaksanaannya dalam realitas sosial-politik ada banyak belokan-belokan, pengingkaran-pengingkaran, dan bahkan pengkhiatan atas mandat rakyat. Terkesan anti kritik dari rakyat, padahal itu adalah bagian dari fungsi kontrol rakyat atau masyarakat secara langsung.

Membaca konstitusi negara, kita akan memahami bahwa di Indonesia sebagai negara-bangsa memberikan posisi dan peran strategis terhadap dinamika politik dan institusinya terkait nasib dan perjalanan bangsa dan negara ini. Porsi, posisi dan peran ini sangat besar sehingga rakyat pun sebagai pemegang kedaulatan tertinggi memberikan kepercayaan dan mandat mulia yang mengandung harapan besar terhadapnya. Hanya saja, ini pun sering kali tidak berjalan sesuai harapan rakyat.

What went wrong? Saya kembali mengingat pertanyaan Lewis. Untuk membuat lebih jelas atas fenomena demokrasi dan perpolitikan di atas, minimal sepuluh tahun terakhir berdasarkan sependek pengamatan, pengetahuan, dan pemahaman saya terhadapnya, saya menyimpulkan bahwa kedalaman (bisa pula dibaca: kematangan) kalkulasi politik kita sudah “runtuh”. Diperparah lagi lahirnya bocil-bocil dari rahim demokrasi kita.

Saya menyimpulkan kedalaman/kematangan kalkulasi politik—yang akan bermuara pada pilihan-pilihan koalisi, pilihan calon, dukung-mendukung, dan usung-mengusung—telah runtuh, karena basis kalkulasinya sudah sangat pragmatis: material, bargaining terkait bagi-bagi posisi/jabatan, proyek strategis, dan berbagai bentuk mahar politik lainnya. Bukan lagi pada pertimbangan moralitas, integritas, kapabilitas, dan kepentingan rakyat. Ada yang menyebutnya “Politik-perut”.

Dari kondisi kalkulasi politik yang sedemikian rendah tersebut di atas—tentunya tinggi bagi yang berkepentingan dan berada dalam lingkarannya tersebut—bocil-bocil pun banyak yang lahir dari rahim demokrasi. Secara bahasa “bocil” adalah akronim dari “bocah cilik”.

Secara harfiah dalam kehidupan sosial, kita bisa memaknainya sebagai anak kecil yang masih manja, masih belum banyak pengalaman, pengetahuan dan pemahaman masih rendah, masih sering merengek. Bahkan ada yang hidupnya masih tergantung penuh kepada orang tuanya, mulai dari urusan makan sampai pada langkah kakinya.

Dalam konteks politik dan kehidupan demokrasi, Bocil-demokrasi ini tentunya tidak sama dengan makna harfiah di atas. Tetapi, ada sejumlah sifat, karakter, kepribadian dan kecendrungan yang bisa dipahami, masih sama. Minimal pengalaman, pengetahuan, dan pemahamannya yang masih rendah. Dan berpotensi orang tua yang berdiri di belakangnya masih ikut mengatur cara makan dan langkah kakinya pada saat menduduki kursi strategis.  

Demi memenuhi harapan—atau harapan yang dititipkan—bocil-demokrasi yang manja itu, “sang orang tua” melibatkan dan memengaruhi banyak orang untuk memuluskan jalan dan prosesnya. Bahkan jika perlu, supremasi hukum pun dilibas saja. Pendekatan mereka sangat sederhana, berupa iming-iming yang sangat pragmatis.

Bocil-demokrasi ini pun memiliki karakter yang serupa—konteksnya pun bisa dinilai negatif-destruktif—dengan yang ditegaskan dan ditesiskan oleh Montesquieu, “Prinsip demokrasi dikorup bukan saja ketika spirit kesetaraan hilang, melainkan juga ketika spirit kesetaraan yang ekstrem berlangsung—manakala setiap orang merasa pantas memimpin” (Yudi Latif, 2018:209). Jadi hanya “merasa pantas”, padahal generasi seperti saya saja menilainya “belum pantas”—tentunya dengan pertimbangan yang matang.    

Saya pun melihat apa yang dimaknai “Bocil-demokrasi” dan “Kalkulasi politik yang tidak matang” itu membangun relasi simbiosis mutualisme di antara mereka. Meskipun mengandung relasi simbiosis mutualisme, tentunya di mata dan kepentingan rakyat itu bersifat “negatif-destruktif”.

Selain bagi kepentingan rakyat, relasi simbiosis mutualisme di antara mereka, dalam pandangan saya, jika mereka ingin berpikir dengan menggunakan akal jernih, dan hati suci yang terbebas dari belenggu hati sebagaimana yang telah saya tegaskan lebih awal di atas, ada hal yang sangat memprihatinkan. Pada substansinya merobohkan banyak nilai-nilai kebenaran, kebaikan, dan kepantasan dari dirnya sendiri.

Dari kalkulasi politik yang rendah itu, sebagian oknum politisi dan jumlahnya tidak sedikit tampak sangat nyata, merobohkan martabat diri dan institusi yang dipimpinnya, merobohkan ketokohannya, dan merusak nilai-nilai kaderisasi institusinya yang telah dibangun sepanjang masa di hadapan bocil-demokrasi tersebut. Padahal secara kasat mata, kita semua bisa memahami ketokohan dan kehebatannya, tetapi pengaruh kalkulasi politik yang rendah tersebut, akhirnya “merengek-rengek” juga di hadapan bocil-demokras. Jadi ini mungkin bisa juga disebut sebagai adiknya bocil-demokrasi.

Lebih parah lagi, saya menemukan fenomena nyata adanya oknum elit organisasi kepemudaan, dan/atau aktivis juga ikut “merengek-rengek” di hadapan bocil-demokrasi. Ikut berharap dan memainkan skenario agar impian bocil­-demokrasi itu terwujud, berjalan lancar. Padahal, idealnya mereka harus memperkuat posisi sebagai agent of change atau minimal memperkuat posisi masyarakat sipil untuk memperbaiki, meluruskan atau menjadi muadzin-bangsa atas ketimpangan dan penyimpangan demokrasi yang ada dan runtuhnya high-politics.

Mudah-mudahan saja, saya masih sangat berharap mereka tidak menjadi—sebagaimana yang pernah ditesiskan oleh Prof. Zakiyuddin Baidhawy,Rektor UIN Salatiga dalam bukunya Teologi Neo Al-Ma’un (2009)—“Rahwana Globalisasi” tepatnya “Haman Globalisasi”. Artinya mereka sebagai ilmuwan atau kaum intelektual yang menjadi “Tukang yang siap melayani penguasa politik maupun ekonomi tiranik dengan legitimasi teoritik dan ilmiahnya”.

Terhadap apa yang saya soroti sebagai “Bocil-demokrasi” bukan berarti saya anti pemuda dalam mengurus bangsa dan negara, termasuk daerah, apatah lagi secara konstitusional-administratif sudah memenuhi syarat atau diupayakan memenuhi syarat. Tetapi, terkadang masih ada kondisi paradoks antara harapan perubahan dan perbaikan relasinya posisi dirinya sebagai kaum pemuda.

Dirinya selaku pemuda sebelum “merasa pantas”, tidak dibarengi dengan kematangan dan kapabilitas ilmu yang mumpuni, termasuk jam terbang yang tinggi dalam dunia organisasi sebagai ruang strategis memupuk jiwa kepemimpinan dan kesadaran sebagai pemimpin.Mereka semata-mata mengandalkan kebesaran nama yang ada di belakangnya, dan menilai rakyat “yang penting ada uang”, dan bagi saya penilaian ini sangat buruk. Sehingga, pendekatan strategis yang dikedepankan oleh mereka bukanlah akhlak dan gagasan—sebagai prasyarat utama membangun bangsa—melainkan strategi “politik uang”.

Selain politik uang dan memanfaatkan para oknum politisi yang memiliki kalkulasi politik rendah, para bocil-demokrasi ini pun tanpa kecuali melalui bantuan kekuasaan di belakangnya memanfaatkan para “Qarun-Globalisasi”, “Haman-Globalisasi”, dan “Samiri-Globalisasi”. Ketiganya ini, selain “Fir’aun Globalisasi” itu sendiri, dalam pandangan Zakiyuddin adalah para Rahwana-Globalisasi.

Idealnya para bocil tersebut, harus mengambil inspirasi dari kisah perjuangan dan perjalanan remaja belia Muhammad Al-Fatih, meskipun hidupnya tidak lahir dari rahim demokrasi, tetapi dirinya sejak “bocil” oleh orang tuanya dan termasuk oleh semangat dirinya sendiri terus mematangkan dirinya, memantaskan dirinya, meningkatkan kapabilitas spiritual, intelektual, dan kemampuan strategis lainnya berbasis ajaran dan nilai agama jauh sebelum benar-benar dirinya “melangkah” dan “mampu” menaklukkan konstatinopel. Yang pasti Muhammad Al-Fatih sejak kecil dirinya tidak ingin bahwa kelak akan mengandalkan “Politik-uang” dan “Politik-perut”.

Marilah kita para pemuda memperbaiki dan mematangkan nalar kebangsaan kita agar tidak menjadi bagian dari yang dimaknai sebagai “bocil-demokrasi” kecuali jika pemuda itu sudah menjadi “Muhammad Al-Fatih-demokrasi”. Ingat “Pemilih berdaulat-negara kuat”, jangan mudah tergoda politik uang dan politik perut karena urusan bangsa dan negara termasuk daerah bukan urusan sepele, harus diberikan kepada sosok pemimpin yang tepat.

Kredit Gambar: Media Indonesia


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *