Awal Februari 2026 yang disambut hujan dan banjir di beberapa titik di Makassar, membuat hati saya terasa hangat. Bagaimana tidak, ini untuk pertama kalinya selama saya menetap di kota ini akan hadir dalam diskusi di Toko Buku Paradigma Ilmu. Sebuah toko buku yang legendaris. Tema yang diangkat “Dekolonisasi dan Masa Depan Ilmu-ilmu Sosial: Belajar dari Pengalaman Komunitas” yang dipantik oleh Subarman Salim.
Toko Buku Paradigma Ilmu—dalam 5 tahun terakhir—beberapa kali saya berkunjung. Tapi, itu hanya sekedar cari buku saja, tak pernah lebih dari itu. Semasa kuliah, toko buku ini selalu nyaring di telinga saya. Musababnya, Muhajir—satu angkatan, satu kelas dan satu prodi di kampus—seringkali menyebutnya sebagai rumah untuk berdiskusi. Barangkali juga pernah saya diajaknya ke toko buku ini tapi karena saya belum begitu tertarik sehingga ajakan itu hanya menguap.
Saya tiba di Toko Buku Paradigma Ilmu dalam keadaan hujan masih mengguyur. Tidak ada pilihan lain selain memakai jas hujan. Begitu juga dengan boncengan saya—Subarman Salim—yang sebelumnya sudah janjian bertemu dan jalan bareng dari rumah kawan, Ferdhiyadi—di kawasan BTP. Kami lalu disambut Sulhan Yusuf—sang empunya Toko Buku Paradigma Ilmu—bersama beberapa kawan lain seperti Bahrul Amsal dan Muhajir.
Setelah berbincang sejenak di area parkir, kami dipersilahkan masuk melalui pintu utama menuju ruang tengah. Seluruh sisi daripada ruangan itu penuh dengan buku. Saya tidak bisa menghitungnya—barangkali ratusan atau bahkan ribuan judul buku—yang membuat siapa pun akan merasa takjub. Beberapa buku bahkan tampak lebih tua dimakan usia. Beberapa tahun sebelumnya, di ruangan inilah saya seringkali berinteraksi dengan Sulhan Yusuf jika sedang mencari buku. Begitu juga dengan para pencari buku lainnya.
Kami terus berjalan ke arah bekalang menuju pintu yang tidak memiliki daun. Rupanya, ruangan itu juga penuh dengan buku. Saya baru tahu jika ruangan itu juga penuh sesak dengan buku sebab dalam kunjungan-kunjungan sebelumnya saya tidak pernah sampai di ruangan ini. Sulhan Yusuf terus bercerita sambil mengiringi kami masuk ke dalam ruangan ini. Ruangan ini bentuknya seperti kubus—seluruh sisinya penuh dengan buku—beda dari ruangan sebelumnya, ruangan ini agak spesial karena isinya buku-buku berkualitas. Di sana saya melihat buku legendaris masyarakat Bugis—Kitab I Lagaligo—juga buku dengan kualitas lain dengan tema yang beragam; filsafat, pendidikan, ekonomi, budaya. Inilah ruang baca, serupa perpustakaan, tempat Paradigma Institute beraktivitas.
Di ruangan ini pula terdapat meja yang menurut perkiraan saya lebarnya lebih dari satu meter dan panjangnya lebih dari dua meter. Di atasnya sudah tersaji satu baskom dengan ukuran sedang berisi rambutan dengan warna menggoda. Suasana hangat pun sangat terasa. Saya mengambil kursi untuk duduk di sudut meja paling kiri dari arah pintu, Muhajir di sebelah kiri saya, lalu di sebelah kirinya lagi masing-masing berurutan—Subarman Salim, Sulhan Yusuf, Bahrul Amsal, Pimen, Babra Kamal, Ferdhiyadi kemudian terakhir Iksan. Bentuk duduk kami berbentuk oval—saling berhadapan.
Belum lama duduk, Sulhan Yusuf berdiri dan berjalan ke arah pintu masuk tadi. Tidak lama kemudian, ia datang dengan satu cerek sedang berisi kopi hitam di tangan kanan dan beberapa gelas di tangan kiri. Dan, tentu saja dengan senyuman khasnya. Kami lalu berdiri untuk menyambutnya. Satu di antara kami—saya lupa persisnya siapa—menata ulang meja untuk menyimpan apa yang dibawa Sulhan Yusuf. Setelah tertata, ia kemudai melesat kembali untuk kemudian menghilang di balik ruangan utama dan sekali lagi kembali dengan dua piring berisi pisang goreng secara penuh. Kopi dan pisang goreng itu membuat cerita menjadi cair lagi hangat. Kemudian, ia duduk kembali dan diskusi dimulai.
Diskusi dimulai dengan tidak formal bahkan tidak perlu memang—tanpa lagu Indonesia Raya—bukan berarti kami tidak nasionalis. Ketidakformalan diskusi ini, menurut saya, bagian daripada kehangatan dan kesetaraan diantara kami. Lagian, diskusi yang tidak setara seringkali akan membuat rasa hangat dan akrab itu akan hilang menjadi intimidatif. Juga barangkali akan mengkhianati tema yang telah ditentukan. Hahaha.
Bahrul Amsal kemudian disepakati sebagai moderator untuk memandu jalannya diskusi. Kemudian dipersilahkanlah Subarman Salim menjelaskan materi berdasarkan tema. Ia kemudian mengulas dengan lugas berbagai aspek terkait mitos, ilmu sosial dan kekerasan yang menyertainya. Materi yang dijelaskannya itu sangat runut melalui tulisannya di Paraminda.com pada 2 Februari 2026, yang diberi judul sama dengan tema diskusi “Mitos Ilmu Sosial dan Bayang-Bayang Kekerasan Epistemik”.
Setelah Subarman Salim mengurai materinya, Muhajir lalu memberikan komentar bahwa apa yang menjadi dasar daripada kolonialisasi pendidikan itu berakar dari buku Linda Tuhiwai Smith (2005). Di dalam buku itu, Profesor Linda menyusun perangkat metodis sebagai benteng dalam menjaga eksistensi Orang-orang Mouri, di Selandia Baru. Hanya saja, kata Muhajir, metode itu tidak dapat serta merta dapat diterapkan dalam masyarakat Bugis-Makassar.
Sosial Humaniora Disingkirkan
Ketika pengetahuan sosial, terutama yang hidup dalam pengalaman warga dilabeli sebagai mitos atau tidak ilmiah, lalu dikeluarkan dari arena kebenaran yang sah. Yang disingkirkan bukan hanya cara mengetahui, tetapi juga subjek yang memiliki pengetahuan itu. Di titik inilah kekerasan epistemik bekerja.
Sebagaimana kondisi terkini, terjadi sebuah paradoks bahwa ilmu sosial humaniora—dinomor duakan atau disingkirkan dari dan oleh ilmu saintifik. Menurut saya, saintifik itu menggerus ilmu sosial humaniora dari akarnya yakni kehidupan warga dikarenakan sains lebih dekat kepada privatisasi. Sains mengusung pembuktian melalui hipotesis dalam sebuah penelitian yang pada dasarnya telah melakukan kolonialisasi jawaban. Artinya, ketidakteraturan lapangan dalam menguji kajian pada penelitian tidak diperhitungkan—pada akhirnya penelitian itu terasa kaku dan struktural—yang kemudian menghaluskan relasi kuasa yang kolonialistik.
Saya bukan anti saintifik—bukan. Poin saya bukan di situ. Yang saya kritisi bukan sains sebagai cara berpikir rasional, melainkan cara negara dan modal memeras sains menjadi alat teknokratis yang meminggirkan pengalaman sosial warga. Oleh karena itu, saya mengamini penjelasan Subarman Salim dalam tulisannya terkait diskusi ini. Bahwa ilmu sosial disingkirkan yang kemudian dihubungkan dengan mitos tanpa pembuktian secara sains—punya maksud lain—penghilangan hati nurani orang atau sekolompok orang atau bahkan satu bangsa dan negara.
Menurut saya, ini sejalan kemudian dengan penjelasan Babra Kamal bahwa kekerasan pasca 1965 tidak hanya soal ideologi. Tapi, itu juga berkaitan bagaimana tercerabutnya ilmu pegetahuan dari akarnya yakni kewargaan. Satu contoh menarik dari apa yang dijelaskan Ferdhiyadi dalam tulisannya sekaitan dengan diskusi ini “Ketika Pengetahuan Berjarak: Kampus, Kekuasaan dan Kekerasan Epistemik” yang diterbitkan di Paraminda.com, 9 Februari 2026. Dalam tulisannya itu, Ferdhiyadi mengulas ceramah D.N. Aidit pada Dies Natalis ke-14 Universitas Indonesia berjudul “Fungsi Universitas dalam Revolusi Indonesia”.
Ferdhiyadi menjelaskan bahwa secara umum kampus mengambil jarak dengan warga sebagai sebuah bentuk pengkhianatan keilmuan, sebagai kutipannya “Kebenaran ilmu tidak ditentukan semata oleh konsistensi teori atau legitimasi institusional, tetapi oleh kemampuannya diuji, diperkaya, dan dikoreksi melalui pengalaman sosial rakyat pekerja. Universitas tidak ditempatkan sebagai pusat pengetahuan yang berdiri di atas masyarakat, melainkan sebagai ruang yang harus terus berelasi dengan kehidupan sosial konkret.”
Apa yang diresahkan oleh Ferdhiyadi sebagaimana pula yang dirasakan oleh Subarman Salim disebabkan satu hal—sosial humaniora kehilangan makna. Setali tiga uang dengan pantik yang disampaikan oleh Babra Kamal yang kemudian diamini juga oleh Hilmar Farid dalam tulisannya “Masalah Kelas dalam Ilmu Sosial Indonesia”. Menurut Hilmar, bahwa diskursus ilmu sosial modern di Indonesia hari ini tidak bisa dilepaskan bagaimana cengkraman Orde Baru. Bahkan, dengan sangat berani Hilmar menyebut jika ilmu sosial—pasca pembunuhan massal 1960-an—tidak sekadar memberi konfirmasi ilmiah pada kebijakan pemerintah, tapi telah berkelindan secara integral dari kebijakan itu sendiri.
Maka tidak heran kemudian penyingkiran ilmu sosial humaniora terus terjadi hari ini. Paling aneh rasanya, ketika sejumlah akademisi kampus diundang langsung Presiden Prabowo dalam sebuah acara tanpa diskusi di Istana, pada 15 Januari 2026 lalu. Bahwa di antara para profesor yang bersedia hadir itu, juga terdapat di antaranya pakar dalam ilmu sosial humaniora yang tentu dapat memberikan gambaran secara konstekstual. Tapi, apa daya, ketiadaan diskusi dan tanya jawab itu membuat pesimis akan krisis sosial humaniora hari ini—utamanya dalam kaitan program pemerintah yang sedang berjalan—layaknya MBG misalnya—yang terus mendapat sorotan publik.
Tubuh dan Ingatan Warga Tersingkir
Penyingkiran diskursus sosial humaniora yang epistemik, tidak hanya berakibat fatal pada perkembangan ilmu sosial di kampus. Lebih daripada itu, warga sebagai konteks utama dalam diskursus itu juga menjadi tersingkir. Hal itu kemudian diperparah oleh sikap kampus yang menjaga jarak sebagaimana yang dituliskan oleh Ferdhy—ilmu yang lahir di luar dari produk kampus akan dengan mudah mendapat labeling sebagai mitos.
Bissu di Bone misalnya, dalam berbagai diskursus ilmu sosial dianggap tidak ilmiah. Bahkan, akibat dari pengetahuannya sendiri—mereka disingkirkan dari ruang publik—bahkan sejak tahun 2022 Bissu tidak lagi menjadi bagian dari perayaan Hari Jadi Bone. Hal yang sama juga terjadi pada Pinati atau pemimpin Ritual Panaik Panaung di Tallo. Sementara itu, baik Bissu maupun Pinati adalah representasi pengetahuan warga akan keseimbangan manusia dan alam.
Memang kenapa pengetahuan warga mesti dipertanyakan; ilmiah atau tidak ilmiah? Bukankah lahir dan hidupnya pengetahuan dari sana—warga itu sendiri. Jika pun warga tidak tahu atau tidak mau tahu atau tahu tapi salah dalam menafsirkan pengetahuannya, itu bukan sepenuhnya salah warga. Sebab jika mereka; tidak tahu atau tidak mau tahu atau tahu tapi salah dalam menafsirkan—itu bukan sepenuhnya salah mereka—karena sesungguhnya itu epistemik dari cara kuasa dan kekuasaan memperlakukan mereka. Atau, dengan kata lain labeling dan penjagaan jarak warga kampus juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari itu.
Dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Geng Dekol bersama AKSI dan PKBM Sulolipu di Bone Desember 2025 lalu, Ita Fatia Nadia hadir sebagai pemateri memberikan gambaran jelas bagaimana akibat dari ilmu sosial kehilangan maknanya—terutama dalam tafsiran ilmu sejarah—bahwa ada arsip yang tidak tertulis yang disebut sebagai arsip afektif; tubuh dan ingatan.
Ita Fatia Nadia secara kontekstual—dengan nada tinggi—memberikan contoh daripada arsip afektif itu dalam tubuh Ita Martadinata; mengalami kekerasan seksual, rumahnya dijarah, dan siap menjadi saksi pada forum internasional oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerka Serikat. Naas, Martadinata ditemukan tewas dengan sangat mengenaskan. Tapi kemudian, peristiwa itu dinilai bukan bagian dari sejarah perjalanan bangsa ini. Secara arsip, memang kematian Martadinata sangat kurang. Foto rekonstruksinya hanya dimuat satu di Antara. Tapi, bagi Ita Fatia Nadia, tubuhnya menyimpan arsip kekerasan yang luar biasa.
Pada akhirnya, apa yang terjadi pada Bissu, Pinati, maupun Martadinata adalah bukti penyingkiran tubuh dan ingatan warga sebagai bagian dari diskursus sosial humaniora hari ini—kemudian digantikan dengan ilmu sains—yang menurut pandangan saya lebih kepada privatisasi ilmu pengetahuan melalui doktrin “ilmu hanya untuk ilmu” yang sarat kapitalistik secara ekonomi.
Oleh karena itu, diskusi di ruang baca Paradigma Institute, Toko Buku Paradigma, saya harap dapat menjadi titik balik dari diskursus sosial humaniora untuk lebih hidup pada makna melalui pikiran-pikiran warga, tanpa ada perbedaan kelas. Terutama sekali sebagai bentuk perlawanan kecil—Muhajir, Subarman Salim, Sulhan Yusuf, Bahrul Amsal, Pimen, Babra Kamal, Ferdhiyadi juga Iksan tentu punya visi, pengalaman dan dedikasi tinggi untuk kemajuan ilmu sosial humaniora. Jika toh ada perbedaan di situ, menurut saya, ada satu kesamaan—ilmu sosial humaniora untuk kemanusiaan—tidak lebih daripada itu.

Berasal dari Kabupaten Sinjai. Menetap di Kota Makassar sejak tahun 2008. Secara legal, pernah menjadi bagian dari Koran Harian Rakyat Sulsel dari tahun 2016-2020, dan Kabarmakassar.com tahun 2020. Dosen Kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja 2021-2023. Dosen Universitas Negeri Makassar 2024-sekarang. Email: sofyanbasri8@gmail.com. Nomor HP: 08114179099.


Leave a Reply